{"id":368626,"date":"2024-07-20T12:05:00","date_gmt":"2024-07-20T05:05:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2024\/07\/20\/kala-pdip-tetap-duga-ada-unsur-politis-di-kasus-korupsi-mbak-ita-meski-kpk-sudah-bantah\/"},"modified":"2024-07-21T04:28:26","modified_gmt":"2024-07-20T21:28:26","slug":"kala-pdip-tetap-duga-ada-unsur-politis-di-kasus-korupsi-mbak-ita-meski-kpk-sudah-bantah","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2024\/07\/20\/kala-pdip-tetap-duga-ada-unsur-politis-di-kasus-korupsi-mbak-ita-meski-kpk-sudah-bantah\/","title":{"rendered":"Kala PDIP Tetap Duga Ada Unsur Politis di Kasus Korupsi Mbak Ita meski KPK Sudah Bantah"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b>\u00a0 &#8211; Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita terseret kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.<\/p>\n<p>Bahkan, kini, dirinya beserta sang suami sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (<a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/kpk\/\">KPK<\/a>).<\/p>\n<p>Namun, hingga kini, keberadaan Mbak Ita dan suaminya tidak diketahui sejak penggeledahan perdana di rumah dinas dan kantornya oleh lembaga anti rasuah pada Rabu (17\/7\/2024) lalu.<\/p>\n<p>Bahkan, saat penggeledahan kedua pada Jumat (19\/7\/2024), Mbak Ita dan sang suami lagi-lagi tidak kelihatan batang hidungnya.<\/p>\n<p>Terkait kasus korupsi ini, <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/pdip\/\">PDIP<\/a> sebagai partai yang menaungi Mbak Ita turut berkomentar.<\/p>\n<p>Partai berlambang banteng itu menduga adanya unsur politis dalam kasus korupsi yang menjerat Mbak Ita.<\/p>\n<p>Kendati demikian, KPK menegaskan bahwa penyelidikan dalam kasus korupsi yang menjerat Mbak Ita tidak bernuansa politis.<\/p>\n<p><b>Ada Kesan Kejar Setoran<\/b><\/p>\n<p>Sosok pertama dari PDIP yang mengomentari kasus korupsi Mbak Ita adalah politisi, Guntur Romli.<\/p>\n<p>Baca juga: Klarifikasi KPK usai Dituding Politisasi Kasus Wali Kota Semarang Mbak Ita<\/p>\n<p>Awalnya, Guntur Romli tetap menghormati proses hukum yang kini tengah berjalan.<\/p>\n<p>Namun, dia juga meminta agar KPK tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.<\/p>\n<p>&#8220;Kami menghormati proses hukum, namun kita juga harus mengedepankan prinsip praduga tidak bersalah,&#8221; katanya ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (18\/7\/2024).<\/p>\n<p>Selain itu, Guntur Romli juga meminta agar KPK jangan tebang pilih ketika menetapkan seseorang menjadi tersangka dugaan korupsi.<\/p>\n<p>Adapun pernyataannya ini berdasarkan penggeledahan kantor dari mantan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa yang hingga kini tidak diketahui perkembangannya.<\/p>\n<p>Sekadar informasi, KPK memang pernah menggeledah kantor Khofifah pada 21 Desember 2022 lalu terkait kasus suap Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P. Simandjuntak.<\/p>\n<p>Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita beberapa dokumen terkait penyusunan anggaran APBD Jawa Timur dan bukti elektronik yang diduga berkaitan kuat dengan kasus suap Sahat.<\/p>\n<p>&#8220;Kami juga minta KPK konsisten jangan tebang pilih. Kantor Gubernur Jawa Timur Khofifah juga sempat diperika tapi tidak ada kabarnya lagi,&#8221; tuturnya.<\/p>\n<p>Di sisi lain, Guntur menduga adanya kesan &#8216;kejar setoran&#8217; oleh pimpinan KPK saat ini jelang masa jabatannya habis dengan menetapkan Mbak Ita sebagai tersangka dugaan korupsi.<\/p>\n<p>&#8220;Jangan sampai terkesan kejar setoran di akhir masa jabatan pimpinan KPK saat ini. Atau ada unsur politis di balik KPK karena sudah menjelang Pilkada,&#8221; tuturnya.<\/p>\n<p><b>Sulit Tak Duga Ada Unsur Politis<\/b><\/p>\n<p>Terpisah, juru bicara PDIP, Chico Hakim memiliki tanggapan serupa dengan Guntur Romli.<\/p>\n<p>Dia menegaskan pihaknya tetap taat akan proses hukum dan menganut asas praduga tak bersalah.<\/p>\n<p>&#8220;Pertama kami ingin tegaskan PDIP dan kader-kadernya, dan selalu mengingatkan kader untuk taat kepada hukum, mengikuti proses hukum apapun itu.&#8221;<\/p>\n<p>&#8220;Namun, kami juga menganut prinsip asas praduga tak bersalah dan tentu akan terus mendampingi kader-kader kami yang terjerat kasus hukum sampai betul-betul prosesnya dilaksanakan dengan berkeadilan,&#8221; ujarnya kepada Tribunnews.com, Sabtu (20\/7\/2024).<\/p>\n<p>Kendati demikian, Chico menganggap sulit untuk tidak menduga bahwa kasus korupsi yang menjerat Mbak Ita tak berunusr politis.<\/p>\n<p>Lantas, dia menyinggung kasus korupsi lainnya yang menurutnya tidak kunjung diusut.<\/p>\n<p>&#8220;Namun, memang sulit tidak menduga bhawa apa yang dilakukan KPK hari-hari ini banyak menjadi hal yang sifatnya politis.&#8221;<\/p>\n<p>&#8220;Kita tahu bahwa masih banyak juga kasus-kasus lain yang mengendap begitu saja atau menguap atau mungkin ditimbun ketika yang bersangkutan kemudian mengalihkan dukungan ke calon-calon yang didukung oleh pihak-pihak tertentu,&#8221; tutur Chico.<\/p>\n<p><b>Dibantah KPK<\/b><\/p>\n<p>KPK pun membantah bahwa pengusutan kasus korupsi yang menjerat Mbak ita tidak bermuatan politis.<\/p>\n<p>Juru bicara KPK, Tesaa Mahardika menegaskan penyelidikan kasus ini dilakukan berdasarkan bukti yang memang ditemukan oleh penyidik.<\/p>\n<p>&#8220;Kegiatan penyidikan yang sedang dilakukan teman-teman di Semarang tidak dalam rangka konteks <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/politik\/\">Politik<\/a> apapun,&#8221; ucap Tessa kepada wartawan, Jum&#8217;at (19\/7\/2024).<\/p>\n<p>Tessa juga menekankan, bahwa penyidikan dugaan rasuah yang saat ini pihaknya tangani juga murni berdasarkan kerangka hukum.<\/p>\n<p>Alhasil ia pun menyebut jika ada pihak-pihak yang mengatakan penanganan kasus ini terdapat embel-embel politis, Tessa pun membantah.<\/p>\n<p>&#8220;Bila kegiatan dimaksud berkaitan atau bersamaan dengan yang diinfokan berupa pemilihan kepala daerah itu hanya kebetulan saja dan tidak melihat dari sisi politik,&#8221; ucapnya.<\/p>\n<p><!--<span style=\"font-size: 14px; color: #999999;\"><em><b>Sumber:<\/b> <a target=\"_blank\" rel=\"noopener noreferrer\" style=\"color: #999999;\" href=\"https:\/\/www.BANDA ACEH\/2024\/07\/kala-pdip-tetap-duga-ada-unsur-politis.html\">Gelora <\/a><\/em><\/span>--><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH\u00a0 &#8211; Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita terseret kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Bahkan, kini, dirinya beserta sang suami sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, hingga kini, keberadaan Mbak Ita dan suaminya tidak diketahui sejak [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":368627,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[306972,231,243,1420,274908],"series":[],"class_list":["post-368626","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-pidp","tag-kpk","tag-hukum","tag-peristiwa","tag-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/368626","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=368626"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/368626\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/368627"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=368626"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=368626"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=368626"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=368626"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}