{"id":385093,"date":"2024-09-13T19:13:00","date_gmt":"2024-09-13T12:13:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2024\/09\/13\/gerebek-puluhan-panti-jompo-polisi-malaysia-ringkus-ratusan-guru-dan-pengasuh-terduga-pelaku-pelecehan-anak\/"},"modified":"2024-09-14T08:43:32","modified_gmt":"2024-09-14T01:43:32","slug":"gerebek-puluhan-panti-jompo-polisi-malaysia-ringkus-ratusan-guru-dan-pengasuh-terduga-pelaku-pelecehan-anak","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2024\/09\/13\/gerebek-puluhan-panti-jompo-polisi-malaysia-ringkus-ratusan-guru-dan-pengasuh-terduga-pelaku-pelecehan-anak\/","title":{"rendered":"Gerebek Puluhan Panti Jompo, Polisi Malaysia Ringkus Ratusan Guru dan Pengasuh Terduga Pelaku Pelecehan Anak"},"content":{"rendered":"<p>BANDA ACEH &#8211; Kepolisian Malaysia menyerbu puluhan penampungan amal di dua negara bagian menyusul kasus pelecehan anak di panti jompo. Ratusan orang diamankan, termasuk guru dan pengasuh Muslim.<\/p>\n<p>&#8220;Penyidik \u200b\u200bberusaha untuk melakukan penggerebekan dan penangkapan lebih lanjut saat penyelidikan terhadap organisasi yang disebut Global Ikhwan Services and Business (GISB) berlanjut,&#8221; kata inspektur jenderal polisi Razarudin Husain, dikutip AFP, Jumat (13\/9\/2024).<\/p>\n<p>Dari hasil penggerebekan 20 penampungan amal itu, 171 tersangka termasuk guru dan pengasuh Islam ditangkap oleh pihak kepolisian. Sedangkan anak-anak di bawah umur yang berhasil diselamatkan mencapai 400 anak dan remaja.<\/p>\n<p>Kepolisian menduga bahwa para korban berusia satu hingga 17 tahun, yang menjadi sasaran serangan seksual dan fisik. Mereka juga menduga para korban dipaksa oleh staf panti jompo untuk saling melecehkan.<\/p>\n<p>&#8220;Investigasi dan pemeriksaan kesehatan sejauh ini menunjukkan bahwa sedikitnya 13 anak di bawah umur telah mengalami pelecehan seksual,&#8221; ujar Razarudin.<\/p>\n<p>&#8220;Anak-anak tersebut, yang sementara ditempatkan di pusat pelatihan polisi di Kuala Lumpur dan beberapa lokasi lainnya, masih menjalani pemeriksaan medis,&#8221; tambah kepala polisi tersebut.<\/p>\n<p>Razarudin sebelumnya mengatakan bahwa anak-anak berusia lima tahun dibakar dengan menggunakan sendok panas. Sedangkan yang lainnya yang sakit tidak diizinkan untuk mendapat perawatan medis sampai kondisi mereka kritis.<\/p>\n<p>&#8220;Para pengasuh juga menyentuh tubuh anak-anak tersebut seolah-olah untuk melakukan pemeriksaan medis,&#8221; katanya.<\/p>\n<p><b>GISB bantah lakukan pelecehan anak<\/b><\/p>\n<p>Meski demikian, GISB membantah tuduhan tersebut dan mengatakan mereka tidak mengelola panti jompo tersebut. Menurut GISB, hal-hal yang bertentangan dengan hukum dan Islam bukan kebijakan mereka.<\/p>\n<p>&#8220;Bukan kebijakan kami untuk melakukan hal-hal yang bertentangan dengan Islam dan hukum,&#8221; kata GISB.<\/p>\n<p>Diketahui, GISB telah lama menjadi kontroversi karena hubungannya dengan sekte Al-Arqam, yang sudah dibubarkan. Al-Arqam dilarang oleh pihak berwenang pada tahun 1994 karena ajarannya yang menyimpang.<\/p>\n<p>Sementara itu, anggota GISB pada tahun 2011 mendirikan &#8216;Klub Istri Taat&#8217; yang mengajak para wanita untuk menjadi &#8216;pelacur di ranjang&#8217; dengan alasan agar suami mereka tidak selingkuh.<\/p>\n<p>Menurut situs webnya, GISB menjalankan berbagai bisnis mulai dari supermarket hingga restoran, dan beroperasi di beberapa negara termasuk Indonesia, Prancis, dan Inggris.<\/p>\n<p><b>Polisi meyakini korban anggota GISB<\/b><\/p>\n<p>Polisi yakin bahwa anak-anak di bawah umur di panti jompo tersebut semuanya adalah anak-anak anggota GISB.<\/p>\n<p>&#8220;Kami yakin bahwa ke-402 anak tersebut adalah anak dari anggota GISB. Itulah dugaan kami saat ini. Kami merasa bahwa sampel DNA perlu diambil,&#8221; jelas Razarudin.<\/p>\n<p>Otoritas agama Islam di negara bagian Selangor, Malaysia, mengatakan minggu ini bahwa mereka memantau dengan saksama kegiatan GISB.<\/p>\n<p>&#8220;(Kami) tetap waspada terhadap fakta apa pun yang mengarah pada penyimpangan dari ajaran Islam yang benar,&#8221; kata mereka.<\/p>\n<p>Diketahui, negara multietnis ini memiliki sistem hukum dua jalur dengan Muslim yang tunduk pada hukum syariah di wilayah tertentu. Sementara, badan anak-anak PBB telah menggarisbawahi &#8216;kengerian yang tak terbayangkan&#8217; yang dihadapi oleh para korban.<\/p>\n<p>&#8220;Anak-anak ini telah mengalami kengerian yang tak terbayangkan dan akan membutuhkan dukungan medis dan psikososial profesional jangka panjang,&#8221; kata Robert Gass, perwakilan Malaysia untuk UNICEF.<\/p>\n<p><!--<span style=\"font-size: 14px; color: #999999;\"><em><b>Sumber:<\/b> <a target=\"_blank\" rel=\"noopener noreferrer\" style=\"color: #999999;\" href=\"https:\/\/www.BANDA ACEH\/2024\/09\/gerebek-puluhan-panti-jompo-polisi.html\">Gelora <\/a><\/em><\/span>--><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH &#8211; Kepolisian Malaysia menyerbu puluhan penampungan amal di dua negara bagian menyusul kasus pelecehan anak di panti jompo. Ratusan orang diamankan, termasuk guru dan pengasuh Muslim. &#8220;Penyidik \u200b\u200bberusaha untuk melakukan penggerebekan dan penangkapan lebih lanjut saat penyelidikan terhadap organisasi yang disebut Global Ikhwan Services and Business (GISB) berlanjut,&#8221; kata inspektur jenderal polisi Razarudin [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":385094,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[36,356],"tags":[243,1420,5559,10184,274908,315913],"series":[],"class_list":["post-385093","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-internasional","category-asia","tag-hukum","tag-peristiwa","tag-malaysia","tag-pelecehan-seksual","tag-berita","tag-panto-jompo"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/385093","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=385093"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/385093\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/385094"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=385093"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=385093"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=385093"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=385093"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}