{"id":390078,"date":"2024-10-03T09:43:00","date_gmt":"2024-10-03T02:43:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2024\/10\/03\/segini-kekayaan-ahmad-muzani-yang-bakal-ditetapkan-jadi-ketua-mpr-ri-2024-2029-hari-ini\/"},"modified":"2024-10-03T23:50:29","modified_gmt":"2024-10-03T16:50:29","slug":"segini-kekayaan-ahmad-muzani-yang-bakal-ditetapkan-jadi-ketua-mpr-ri-2024-2029-hari-ini","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2024\/10\/03\/segini-kekayaan-ahmad-muzani-yang-bakal-ditetapkan-jadi-ketua-mpr-ri-2024-2029-hari-ini\/","title":{"rendered":"Segini Kekayaan Ahmad Muzani yang Bakal Ditetapkan jadi Ketua MPR RI 2024-2029 Hari Ini"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b>\u00a0 &#8211; Ahmad Muzani disepakati akan menjadi Ketua MPR RI Periode 2024-2029.<\/p>\n<p>\u00a0Ia kabarnya bakal dilantik pada hari ini, Kamis (3\/10\/2024).\u00a0 Sosok Ahmad Muzani terpilih untuk memimpin MPR RI periode 2024-2029 lewat rapat gabungan yang berlangsung pada hari Rabu, 2 Oktober 2024.\u00a0<\/p>\n<p>\u00a0&#8220;Pada malam hari ini tanggal 2 Oktober 2024 rapat gabungan pimpinan MPR dari fraksi-fraksi kelompok DPD fraksi MPR dari Kelompok DPD yang dipimpin oleh pimpinan sidang sementara telah menyepakati secara musyawarah mufakat bahwa calon Ketua MPR yang telah disepakati dalam rapat gabungan ini,&#8221; kata Ahmad Basarah kepada awak media, Jakarta, Rabu (2\/10\/2024).\u00a0\u00a0<\/p>\n<p>&#8220;Calon yang diusulkan dari Fraksi Partai Gerindra, namanya adalah sahabat saya kolega saya di pimpinan MPR periode yang kemarin, namanya bapak H Ahmad Muzani,&#8221; sambungnya.\u00a0<\/p>\n<p>Jelang pelantikannya sebagai Ketua MPR RI periode 2024-2029, kekayaan Ahmad Muzani yang sudah dilaporkan ke LHKPN kemudian terkuak. Ia diketahui memiliki kekayaan sebesar Rp59,1 miliar.\u00a0\u00a0<\/p>\n<p>Total kekayaan tersebut terdiri dari banyak aset mulai dari tanah dan bangunan dengan nominal Rp42,6 miliar\u00a0\u00a0<\/p>\n<p>\u00a01. Tanah dan Bangunan Seluas 716 m2\/800 m2 di KAB \/ KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 7.500.000.000\u00a0<\/p>\n<p>2. Tanah Seluas 505 m2 di KAB \/ KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000\u00a0<\/p>\n<p>3. Tanah Seluas 860 m2 di KAB \/ KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000\u00a0<\/p>\n<p>4. Tanah Seluas 97 m2 di KAB \/ KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000\u00a0<\/p>\n<p>5. Tanah Seluas 915 m2 di KAB \/ KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000\u00a0<\/p>\n<p>6. Tanah Seluas 400 m2 di KAB \/ KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000\u00a0<\/p>\n<p>7. Tanah Seluas 250 m2 di KAB \/ KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000\u00a0<\/p>\n<p>8. Tanah dan Bangunan Seluas 70 m2\/65 m2 di KAB \/ KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000\u00a0<\/p>\n<p>9. Tanah dan Bangunan Seluas 131 m2\/95 m2 di KAB \/ KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000<\/p>\n<p>\u00a010. Tanah dan Bangunan Seluas 72 m2\/62 m2 di KAB \/ KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000\u00a0<\/p>\n<p>11. Tanah Seluas 1006 m2 di KAB \/ KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000\u00a0<\/p>\n<p>12. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2\/100 m2 di KAB \/ KOTA TEGAL, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000\u00a0<\/p>\n<p>13. Bangunan Seluas 80 m2 di KAB \/ KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000\u00a0<\/p>\n<p>14. Tanah Seluas 700 m2 di KAB \/ KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000\u00a0<\/p>\n<p>15. Tanah dan Bangunan Seluas 250 m2\/100 m2 di KAB \/ KOTA TEGAL, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000 16. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2\/100 m2 di KAB \/ KOTA TEGAL, HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000\u00a0<\/p>\n<p>17. Tanah Seluas 200000 m2 di KAB \/ KOTA LAMPUNG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000\u00a0<\/p>\n<p>18. Tanah Seluas 38000 m2 di KAB \/ KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 3.800.000.000\u00a0<\/p>\n<p>19. Tanah dan Bangunan Seluas 77 m2\/36 m2 di KAB \/ KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000\u00a0<\/p>\n<p>20. Tanah dan Bangunan Seluas 75 m2\/62 m2 di KAB \/ KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000\u00a0<\/p>\n<p>21. Tanah dan Bangunan Seluas 70 m2\/200 m2 di KAB \/ KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000\u00a0<\/p>\n<p>22. Tanah dan Bangunan Seluas 1006 m2\/200 m2 di KAB \/ KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000.000\u00a0<\/p>\n<p>23. Tanah dan Bangunan Seluas 215 m2\/250 m2 di KAB \/ KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000.000\u00a0<\/p>\n<p>24. Tanah dan Bangunan Seluas 130 m2\/150 m2 di KAB \/ KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 850.000.000\u00a0<\/p>\n<p>25. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2\/150 m2 di KAB \/ KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000\u00a0<\/p>\n<p>26. Bangunan Seluas 150 m2 di KAB \/ KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000.000\u00a0<\/p>\n<p>27. Bangunan Seluas 90 m2 di KAB \/ KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000<\/p>\n<p>\u00a028. Tanah Seluas 950 m2 di KAB \/ KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000.000\u00a0<\/p>\n<p>29. Tanah Seluas 200 m2 di KAB \/ KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000 Tidak hanya itu, Ahmad Muzani juga memilik beberapa kendaraan pribadi roda empat dan roda dua dengan nominal Rp18,3 miliar yang terdiri dari:\u00a0<\/p>\n<p>1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000\u00a0<\/p>\n<p>2. MOBIL,\u00a0 \u00a0HONDA\u00a0 \u00a0FREED\u00a0 \u00a0Tahun\u00a0 \u00a02011,\u00a0 \u00a0HASIL\u00a0 \u00a0SENDIRI\u00a0 \u00a0Rp. 100.000.000\u00a0<\/p>\n<p>3. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO SPORT Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000\u00a0<\/p>\n<p>4. MOBIL, TOYOTA VELLFIRE Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000\u00a0<\/p>\n<p>5. LAINNYA, SEPEDA\u00a0 \u00a0SEPEDA (8 UNIT) Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000 Sementara itu, Ahmad Muzani memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp4,5 miliar.\u00a0<\/p>\n<p>Surat Berharga Rp375,2 juta, kas dan setara kas Rp8,5 miliar, harta lainnya Rp1,8 miliar.\u00a0 Ahmad Muzani tidak memiliki hutang sama sekali. Jika ditotal, ia memiliki total harta kekayaan Rp59,1 miliar.\u00a0\u00a0<\/p>\n<p>Wakil-wakil Ahmad Muzani di MPR RI Periode 2024 &#8211; 2029 Nantinya ada sejumlah wakil yang akan mendampingi Ahmad Muzani untuk memimpin MPR RI periode 2024-2029. Namun, nama-nama tersebut masih belum bisa diungkapkan.\u00a0\u00a0<\/p>\n<p>&#8220;Beliau akan didampingi oleh 8 para wakil ketua MPR yang telah ditetapkan oleh masing-masing fraksi-fraksi <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/politik\/\">Politik<\/a> di MPR, yang masih menunggu calon wakil ketua MPR adalah dari unsur kelompok DPD RI yang mereka masih rapat pada malam ini untuk menentukannya,&#8221; tegas Ahmad Basarah.\u00a0\u00a0<\/p>\n<p>Ahmad Muzani juga akan dilantik secara resmi menjadi Ketua MPR Periode 2024-2029 akan dilakukan pada hari ini, Kamis (3\/10\/2024).\u00a0<\/p>\n<p>\u00a0&#8220;Dengan demikian, rapat paripurna tanggal 3 Oktober 2024 pukul 10 pagi besok tinggal menetapkan susunan pimpinan MPR yang baru yang dipimpin oleh H Ahmad Muzani didampingi oleh 8 wakil ketua MPR RI dari fraksi-fraksi partai politik dan kelompok DPD RI yang akan ditetapkan besok,&#8221; pungkasnya<\/p>\n<p><!--<span style=\"font-size: 14px; color: #999999;\"><em><b>Sumber:<\/b> <a target=\"_blank\" rel=\"noopener noreferrer\" style=\"color: #999999;\" href=\"https:\/\/www.BANDA ACEH\/2024\/10\/segini-kekayaan-ahmad-muzani-yang-bakal.html\">Gelora <\/a><\/em><\/span>--><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH\u00a0 &#8211; Ahmad Muzani disepakati akan menjadi Ketua MPR RI Periode 2024-2029. \u00a0Ia kabarnya bakal dilantik pada hari ini, Kamis (3\/10\/2024).\u00a0 Sosok Ahmad Muzani terpilih untuk memimpin MPR RI periode 2024-2029 lewat rapat gabungan yang berlangsung pada hari Rabu, 2 Oktober 2024.\u00a0 \u00a0&#8220;Pada malam hari ini tanggal 2 Oktober 2024 rapat gabungan pimpinan MPR [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":390079,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[316671,68,1420,15397,161035,274908,316670],"series":[],"class_list":["post-390078","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-ahmad-muzani-jadi-ketua-mpr-ri","tag-headline","tag-peristiwa","tag-ahmad-muzani","tag-ketua-mpr-ri","tag-berita","tag-harta-kekayaan-ahmad-muzani"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/390078","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=390078"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/390078\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/390079"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=390078"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=390078"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=390078"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=390078"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}