{"id":390482,"date":"2024-10-05T09:31:00","date_gmt":"2024-10-05T02:31:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2024\/10\/05\/parah-ustaz-dan-putranya-cabuli-santriwati-di-ponpes-kabupaten-bekasi-korban-terus-bertambah\/"},"modified":"2024-10-06T05:23:50","modified_gmt":"2024-10-05T22:23:50","slug":"parah-ustadz-dan-putranya-cabuli-santriwati-di-ponpes-kabupaten-bekasi-korban-terus-bertambah","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2024\/10\/05\/parah-ustadz-dan-putranya-cabuli-santriwati-di-ponpes-kabupaten-bekasi-korban-terus-bertambah\/","title":{"rendered":"Parah, Ustadz dan Putranya Cabuli Santriwati di Ponpes Kabupaten Bekasi, Korban Terus Bertambah"},"content":{"rendered":"<p><b><\/b><\/p>\n<p><b>BANDA ACEH<\/b>\u00a0 &#8211; Korban pencabulan santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi terus bertambah.<\/p>\n<p>Dalam kasus yang melibatkan tersangka, seorang ustaz berinisial S (52) dan anaknya MHS (29), awalnya korban sebanyak tiga orang, sekarang ini menjadi lima orang.<\/p>\n<p>&#8220;Iya korban terus bertambah, setelah kedua pelaku ditangkap satu hari itu, ada pengakuan korban baru dan kemarin juga ada korban laporan,&#8221; kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Sang Ngurah Wiratama, Sabtu (5\/10\/2024).<\/p>\n<p>Kompol Wiratama menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil dari pemeriksaan dan trauma healing terhadap korban yang dilakukan secara intensif.<\/p>\n<p>Untuk korban keempat merupakan warga Karawang. Dia mendapatkan pelecahan seksual hampir selama dua tahun saat usianya masih 13 tahun.<\/p>\n<p>Kemudian korban lainnya mengalami tindakan bejat dari tersangka MHS dengan modus memanggilnya ke sebuah ruangan dengan alasan belum lancar mengaji.\u00a0<\/p>\n<p>Saat itu korban dilecehkan, namun sempat melakukan perlawanan.<\/p>\n<p>\u201cMHS ini memanggil korban ke ruangannya dengan alasan bahwa si korban ini belum lancar dalam mengaji,&#8221; ujarnya.\u00a0<\/p>\n<p>&#8220;Jadi dipanggil ke ruangan diajak berbicara hingga terjadi pelecehan,\u201d imbuh Kompol Wiratama.<\/p>\n<p>Berdasarkan keterangan korban, dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh tersangka MHS terjadi hanya sekali.\u00a0<\/p>\n<p>\u00a0Baca juga: KPAI Minta Oknum Guru Ngaji di Lampung Barat yang Cabuli Muridnya Dihukum Berat<\/p>\n<p>Sebab, korban langsung berhenti mengikuti pengajian setelah kejadian tersebut.<\/p>\n<p>\u201cYang bersangkutan (korban) sudah mendapatkan trauma healing kita datangi, bahkan kita juga melakukan pemeriksaan ke rumahnya,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Saat ini, 10 saksi sudah diperiksa oleh polisi guna mengungkap tabir dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru ngaji tersebut.<\/p>\n<p>Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku baru mengetahui sama-sama melakukan pelecehan seksual terhadap para murid di tempat pengajiannya.\u00a0<\/p>\n<p>Keduanya melakukan tindakan bejat itu karena adanya kesempatan.<\/p>\n<p>\u201cMakanya kami dalami kami tanya, mereka tuh sama-sama tidak tahu, mereka tahunya setelah kejadian. Oh ternyata bapak dan anak melakukan hal yang sama. Kira-kira seperti itu,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Wira menceritakan bahwa sebelum tempat pengajian berfasilitas seperti pesantren ini dibangun, tersangka S sudah mengajar ngaji secara berkeliling ke rumah-rumah sejak 2020.<\/p>\n<p>Kemudian ada yang meminta mengaji di rumah, lama-lama menjadi banyak.<\/p>\n<p>&#8220;Terus lama-lama menginap dan jadilah tempat pengajian di rumah pelaku,\u201d ucapnya<\/p>\n<p>Saat ini, kelima korban sedang dalam proses trauma healing agar tidak takut untuk kembali belajar agama di tempat yang berbeda. Sementara itu, tempat pengajian milik tersangka masih ditutup.<\/p>\n<p>Tempat pengajiannya masih kita tutup, masih di police line. Dari Polsek masih mengawasi tempat tersebut.<\/p>\n<p>Dari kejadian ini, Polres Metro Bekasi melakukan upaya penyuluhan dan sosialisasi ke tempat-tempat yang berkegiatan keagamaan.<\/p>\n<p>&#8220;Tujuannya agar kejadian serupa tidak terulang di tempat yang berbeda,&#8221; beber dia<\/p>\n<p><!--<span style=\"font-size: 14px; color: #999999;\"><em><b>Sumber:<\/b> <a target=\"_blank\" rel=\"noopener noreferrer\" style=\"color: #999999;\" href=\"https:\/\/www.BANDA ACEH\/2024\/10\/parah-ustaz-dan-putranya-cabuli.html\">Gelora <\/a><\/em><\/span>--><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH\u00a0 &#8211; Korban pencabulan santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi terus bertambah. Dalam kasus yang melibatkan tersangka, seorang ustaz berinisial S (52) dan anaknya MHS (29), awalnya korban sebanyak tiga orang, sekarang ini menjadi lima orang. &#8220;Iya korban terus bertambah, setelah kedua pelaku ditangkap satu hari itu, ada pengakuan korban [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":390483,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[183764,274908,316428,243,1420,23676,27037,56790,128064],"series":[],"class_list":["post-390482","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-ustadz","tag-berita","tag-ustadz-cabuli-santriwati","tag-hukum","tag-peristiwa","tag-asusila","tag-pencabulan","tag-kasus-pencabulan","tag-kasus-asusila"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/390482","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=390482"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/390482\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/390483"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=390482"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=390482"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=390482"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=390482"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}