{"id":393569,"date":"2024-10-21T20:30:00","date_gmt":"2024-10-21T13:30:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2024\/10\/21\/nasib-pilu-supriyani-guru-honorer-ditahan-usai-hukum-murid-nakal-anak-polisi-dituding-aniaya\/"},"modified":"2024-10-22T06:35:43","modified_gmt":"2024-10-21T23:35:43","slug":"nasib-pilu-supriyani-guru-honorer-ditahan-usai-hukum-murid-nakal-anak-polisi-dituding-aniaya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2024\/10\/21\/nasib-pilu-supriyani-guru-honorer-ditahan-usai-hukum-murid-nakal-anak-polisi-dituding-aniaya\/","title":{"rendered":"Nasib Pilu Supriyani Guru Honorer Ditahan Usai Hukum Murid Nakal Anak Polisi, Dituding Aniaya"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH &#8211;\u00a0 <\/b>Pilu nasib Supriyani guru honorer di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) yang ditahan polisi usai diduga menghukum anak muridnya.<\/p>\n<p>Adapun nasib pilu Supriyani guru honorer yang ditahan usai menghukum siswanya yang merupakan anak polisi.<\/p>\n<p>Guru bernama Supriyani SPd, tersebut dilaporkan oleh orang tua murid diduga polisi hingga dirinya ditetapkan tersangka dan ditahan oleh pihak berwajib.<\/p>\n<p>Dilansir dari <i>TribunNewsSultra<\/i>, Polres Konsel pun segera akan memberikan pernyataan resmi terkait duduk perkara kasusnya.<\/p>\n<p>\u201cBeberapa sudah saya balas. Tapi untuk efisiensi kita nanti keluarkan pernyataan resmi,\u201d ujar AKBP Febry.<\/p>\n<p>\u201cAnggota Polsek Baito,\u201d lanjutnya membenarkan sosok orangtua murid yang berkasus guru SDN Baito tersebut.<\/p>\n<p>Disamping itu, beberapa guru di SD yang berlokasi di Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra, itupun memantik aksi solidaritas guru hingga seruan mogok mengajar.<\/p>\n<p>Bahkan, pesan #Save Ibu Supriyani SPd yang mendesak agar guru SDN 4 Baito itu segera dibebaskan beredar luas secara berantai melalui WhatsApp Messenger, Senin (21\/10\/2024).<\/p>\n<p>Para rekan tak terima mengetahui Supriyani ditahan karena menghukum anak muridnya.<\/p>\n<p>Dalam pesan yang beredar berisi kronologi kasus menyeret guru honorer masih memiliki anak kecil tersebut hingga ditahan di Lapas Perempuan Kendari, sejak 15 Oktober 2024.<\/p>\n<p>Dalam pesan berantai itu disebutkan, sang guru honorer hanya menegur dan tidak memukul murid seperti yang dilaporkan.<\/p>\n<p>\u201cSave Ibu Supriyani, S.Pd. Guru SDN\u00a0 Baito, Konawe Selatan. Ditahan Polisi karena menegur siswa yang nakal,\u201d tulis pesan itu.<\/p>\n<p>\u201cMohon doa dan bantuannya Ibu Supriyani, S.Pd seorang guru honor yg sedang dalam masa pemberkasan P3K setelah honor bertahun2,\u201d lanjut pesan viral di medsos tersebut.<\/p>\n<p>Pesan itupun berisi kronologi kasus yang disebutkan diperoleh dari pihak sekolah.<\/p>\n<p>Disebutkan, kejadian sudah terjadi lama dan berawal saat siswa mengalami luka goresan di paha dan melapor telah dipukul.<\/p>\n<p>\u201cPadahal, gurunya hanya menegur tidak memukul. Tapi orangtuanya tidak terima,\u201d tulis pesan tersebut.<\/p>\n<p>Bagian akhir pesan berantai itupun ditutup dengan desakan agar guru honorer yang dituding aniaya murid tersebut dibebaskan.<\/p>\n<p>\u201cMohon disebarkan untuk membebaskan Ibu Supriyani SPd dan beliau segera mendapat keadilan,\u201d tulis pesan itu.<\/p>\n<p>Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI Kecamatan Baito, Hasna, mengatakan, pihaknya sedang melakukan rapat terkait permasalahan tersebut.<\/p>\n<p>\u201cSementara rapat pak,\u201d pungkasnya.<\/p>\n<p><!--<span style=\"font-size: 14px; color: #999999;\"><em><b>Sumber:<\/b> <a target=\"_blank\" rel=\"noopener noreferrer\" style=\"color: #999999;\" href=\"https:\/\/www.BANDA ACEH\/2024\/10\/nasib-pilu-supriyani-guru-honorer.html\">Gelora <\/a><\/em><\/span>--><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH &#8211;\u00a0 Pilu nasib Supriyani guru honorer di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) yang ditahan polisi usai diduga menghukum anak muridnya. Adapun nasib pilu Supriyani guru honorer yang ditahan usai menghukum siswanya yang merupakan anak polisi. Guru bernama Supriyani SPd, tersebut dilaporkan oleh orang tua murid diduga polisi hingga dirinya ditetapkan tersangka dan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":393570,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[243,1420,12207,274908,317261],"series":[],"class_list":["post-393569","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-hukum","tag-peristiwa","tag-guru-honorer","tag-berita","tag-supriyani"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/393569","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=393569"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/393569\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/393570"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=393569"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=393569"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=393569"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=393569"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}