{"id":394969,"date":"2024-10-28T16:20:24","date_gmt":"2024-10-28T09:20:24","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/?p=394969"},"modified":"2024-10-28T16:32:33","modified_gmt":"2024-10-28T09:32:33","slug":"saka-desak-polda-aceh-publikasi-foto-dan-identitas-8-dpo-kasus-perdagangan-manusia","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2024\/10\/28\/saka-desak-polda-aceh-publikasi-foto-dan-identitas-8-dpo-kasus-perdagangan-manusia\/","title":{"rendered":"SaKA Desak Polda Aceh Publikasi Foto dan Identitas 8 DPO Kasus Perdagangan Manusia"},"content":{"rendered":"<p><strong>BLANGPIDIE<\/strong> &#8211; Ketua Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (<a title=\"SaKA\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/saka\/\">SaKA<\/a>), Miswar, SH, mendesak <a title=\"Polda Aceh \" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/polda-aceh\/\">Polda Aceh<\/a> untuk segera menerbitkan foto dan identitas delapan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga terlibat dalam Tindak Pidana <a title=\"Perdagangan Manusia\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/perdagangan-manusia\/\">Perdagangan Manusia<\/a> (<em>Human Trafficking<\/em>) di Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan.<\/p>\n<p>&#8220;Dalam penerbitan DPO yang diedarkan ke publik perlu dilengkapi dengan foto dan identitasnya, agar masyarakat dapat mengidentifikasi dan melaporkannya ke polisi,\u201d ujar Miswar di Blangpidie, Senin.<\/p>\n<p>\u201cKasus dugaan tindak pidana perdagangan manusia ini tidak boleh didiamkan. Perlu tindakan tegas dari polisi demi menghentikan praktik keji ini,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>\u201cIni kasus besar, kasus perbudakan modern. Jaringan penyelundupan imigran ilegal ini harus dihentikan.<\/p>\n<p>Miswar juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu penegakan hukum di Tanah Air dan bila ada melihat orang-orang yang mencurigakan yang sengaja dipasok oleh penyeludup segerakan lapor ke aparat penegak hukum.<\/p>\n<p>\u201cMasyarakat harus proaktif dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan perdagangan manusia. Dengan kerjasama yang baik antara masyarakat dan aparat penegak hukum, kita bisa menghentikan praktik keji ini,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Sebelumnya, Polda Aceh telah menetapkan delapan terduga pelaku penyelundupan imigran etnis Rohingya di Kabupaten Aceh Selatan masuk dalam DPO.<\/p>\n<p>Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh, Kombes Pol Ade Harianto, di Banda Aceh, Rabu, mengatakan bahwa kedelapan terduga pelaku tersebut memiliki peran masing-masing dalam penyelundupan imigran etnis Rohingya.<\/p>\n<p>\u201cDalam kasus ini, kepolisian sudah menangkap tiga terduga pelaku serta menetapkan delapan orang lainnya dalam DPO. Bagaimana peran mereka, kami sedang mendalaminya,\u201d kata Ade Harianto.<\/p>\n<p>Salah satu dari delapan DPO tersebut adalah seorang terpidana dalam perkara penyelundupan imigran etnis Rohingya di Kabupaten Aceh Barat beberapa bulan lalu.<\/p>\n<p>\u201cTerpidana tersebut berinisial H yang sedang menjalani cuti bersyarat. Kami juga sudah bersurat ke lapas tempat H menjalani hukuman dan menyampaikan terkait penetapan sebagai tersangka dan status DPO,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Ade Harianto menyebutkan bahwa penyidik sedang mendalami keterlibatan H serta bagaimana koneksinya dalam dugaan penyelundupan imigran etnis Rohingya di Aceh Selatan.<\/p>\n<p>Sementara investigasi SaKA mengungkapkan bahwa HS merupakan otak penyelundupan imigran ilegal dan memiliki hubungan dekat dengan tiga pelaku yang telah ditangkap dalam kasus penyelundupan Rohingya di Aceh Selatan.[]<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Ketua Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA), Miswar, SH, mendesak Polda Aceh untuk segera menerbitkan foto dan identitas delapan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Manusia (Human Trafficking) di Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan.<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":394974,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[35],"tags":[68,243,193582,60818,3965,213365],"series":[],"class_list":["post-394969","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-aceh","tag-headline","tag-hukum","tag-human-trafficking","tag-perdagangan-manusia","tag-polda-aceh","tag-saka"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/394969","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=394969"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/394969\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/394974"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=394969"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=394969"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=394969"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=394969"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}