{"id":395796,"date":"2024-10-31T21:53:00","date_gmt":"2024-10-31T14:53:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2024\/10\/31\/oknum-pejabat-komdigi-dicokok-polisi-terkait-dugaan-judi-online-pengamat-hukum-mati-agar-jera\/"},"modified":"2024-11-01T05:38:11","modified_gmt":"2024-10-31T22:38:11","slug":"oknum-pejabat-komdigi-dicokok-polisi-terkait-dugaan-judi-online-pengamat-hukum-mati-agar-jera","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2024\/10\/31\/oknum-pejabat-komdigi-dicokok-polisi-terkait-dugaan-judi-online-pengamat-hukum-mati-agar-jera\/","title":{"rendered":"Oknum Pejabat Komdigi Dicokok Polisi Terkait Dugaan Judi Online, Pengamat: Hukum Mati Agar Jera"},"content":{"rendered":"<p>BANDA ACEH &#8211; Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai upaya mitigasi korupsi tidak bisa dilakukan hanya dengan hukuman penjara.<\/p>\n<p>Hal itu menanggapi oknum pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang ditangkap polisi atas keterlibatannya dalam perjudian online pada Kamis (31\/10\/2024).<\/p>\n<p>Agus pun mendorong penerapan hukuman mati terhadap pelaku korupsi.<\/p>\n<p>\u201cPemberantasan korupsi hanya bisa dilakukan hukuman mati,\u201d katanya saat dihubungi Tribunnews, Kamis (31\/10\/2024).<\/p>\n<p>Menurutnya, hukuman mati dapat memberi efek jera bagi pejabat kementerian atau lembaga.<\/p>\n<p>\u201cHukum mati biar ada kejeraan kalau cuma dipenjara tak guna dan korupsi semakin menghancurkan bangsa ini,\u201d tuturnya.<\/p>\n<p>Dia menekankan aparatur penegak hukum (APH) harus tegas dalam memberantas praktik-praktik korupsi.<\/p>\n<p>\u201cIya kalau mau korupsi minggat dari bumi Indonesia harus hukum mati karena APH bukan alat penguasa,\u201d kata Agus.<\/p>\n<p>Sebelumnya, Mabes Polri membenarkan seorang oknum pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terlibat perjudian online.<\/p>\n<p>Hal itu disampaikan Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Kamis (31\/10\/2024).<\/p>\n<p>\u201cPenyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini oleh karena itu tunggu hasilnya dari penyidik Polri,\u201d ucapnya.<\/p>\n<p>Trunoyudo belum dapat mengungkapkan sosok oknum pejabat yang terlibat perjudian online tersebut.<\/p>\n<p>\u201cMasih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman oleh tim penyidik Polri,\u201d tuturnya<\/p>\n<p>Lebih lanjut, Trunoyudo memastikan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/prabowo\/\">Prabowo<\/a> berkomitmen memberantas judi online di Indonesia.\u00a0<\/p>\n<p>Polri akan terus melakukan penelusuran sampai dengan tuntas.\u00a0<\/p>\n<p>Kapolri juga sudah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran untuk mendukung Asta Cita Presiden RI Bapak <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/prabowo-subianto\/\">Prabowo Subianto<\/a> serta berbagai program dan kebijakan pemerintah.<\/p>\n<p>Polri akan bekerjasama dengan stakeholder lainnya dalam mengungkap perjudian online.\u00a0<\/p>\n<p><!--<span style=\"font-size: 14px; color: #999999;\"><em><b>Sumber:<\/b> <a target=\"_blank\" rel=\"noopener noreferrer\" style=\"color: #999999;\" href=\"https:\/\/www.BANDA ACEH\/2024\/10\/oknum-pejabat-komdigi-dicokok-polisi.html\">Gelora <\/a><\/em><\/span>--><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH &#8211; Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai upaya mitigasi korupsi tidak bisa dilakukan hanya dengan hukuman penjara. Hal itu menanggapi oknum pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang ditangkap polisi atas keterlibatannya dalam perjudian online pada Kamis (31\/10\/2024). Agus pun mendorong penerapan hukuman mati terhadap pelaku korupsi. \u201cPemberantasan korupsi hanya bisa dilakukan hukuman [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":395797,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[243,1420,13003,274908,302568,317775],"series":[],"class_list":["post-395796","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-hukum","tag-peristiwa","tag-judi-online","tag-berita","tag-judol","tag-komdigi"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/395796","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=395796"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/395796\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/395797"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=395796"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=395796"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=395796"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=395796"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}