{"id":396207,"date":"2024-11-02T10:25:00","date_gmt":"2024-11-02T03:25:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2024\/11\/02\/update-kasus-judi-online-di-komdigi-tersangka-bertambah-3-menjadi-14-orang-ketiganya-warga-sipil\/"},"modified":"2024-11-03T03:06:16","modified_gmt":"2024-11-02T20:06:16","slug":"update-kasus-judi-online-di-komdigi-tersangka-bertambah-3-menjadi-14-orang-ketiganya-warga-sipil","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2024\/11\/02\/update-kasus-judi-online-di-komdigi-tersangka-bertambah-3-menjadi-14-orang-ketiganya-warga-sipil\/","title":{"rendered":"Update Kasus Judi Online di Komdigi: Tersangka Bertambah 3 Menjadi 14 Orang, Ketiganya Warga Sipil"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b>\u00a0 &#8211; Jumlah tersangka kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kembali bertambah.<\/p>\n<p>Kini total sudah ada 14 tersangka dari sebelumnya hanya 11 tersangka.<\/p>\n<p>&#8220;Kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka dan akan terus melakukan pengembangan dan akan menyita semua aset-aset dari para tersangka,&#8221; kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menyampaikan update tersangka kasus judi online di Komdigi kepada wartawan, Sabtu (2\/11\/2024).<\/p>\n<p>Adapun tambahan tersangka merupakan warga sipil.<\/p>\n<p>&#8220;Jadi total 11 petugas Komdigi dan 3 sipil,&#8221; tambah Kombes Pol Wira Satya.<\/p>\n<p>Menurutnya, pengembangan kasus akan dilakukan secara bertahap.<\/p>\n<p>Polisi memastikan akan melakukan penelusuran aset-aset yang dimiliki para tersangka.<\/p>\n<p>&#8220;Kita akan lakukan tracking aset-aset para pelaku hasil dari kejahatan,&#8221; ungkap Kombes Pol Wira Satya.<\/p>\n<p>Sebelumnya Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berkaitan kasus tindak pidana perjudian online pada Jumat (1\/11\/2024).<\/p>\n<p>Penggeledahan berlangsung lebih kurang satu jam.<\/p>\n<p>Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan polisi menyita beberapa dokumen, laptop milik tersangka yang diketahui merupakan pegawai dan staf ahli Komdigi.<\/p>\n<p>&#8220;Penyitaan beberapa laptop pribadi dari para tersangka, termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web pada hari tersebut. Kemudian diverifikasi, kemudian diblokir,&#8221; katanya dikonfirmasi.<\/p>\n<p>Adapun penggeledahan dilakukan di lantai dua, tiga, dan delapan kantor Kementeria Komdigi.\u00a0<\/p>\n<p>Para tersangka yang mengenakan baju tahanan juga turut dibawa saat proses penggeledahan.<\/p>\n<p>&#8220;Ada beberapa dokumen juga, komputer juga disita,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Diketahui, Polda Metro Jaya menangkap 11 orang terkait judi online yang melibatkan beberapa oknum pegawai Kementerian Komdigi.<\/p>\n<p>Dari 11 oknum seluruhnya sudah ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan kewenangan blokir situs judi online.<\/p>\n<p>Mereka ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH\u00a0 &#8211; Jumlah tersangka kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kembali bertambah. Kini total sudah ada 14 tersangka dari sebelumnya hanya 11 tersangka. &#8220;Kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka dan akan terus melakukan pengembangan dan akan menyita semua aset-aset dari para tersangka,&#8221; kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":396208,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[317775,317815,243,1420,13003,72209,274908,316195],"series":[],"class_list":["post-396207","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-komdigi","tag-pegawai-komdigi-terlibat-judi-online","tag-hukum","tag-peristiwa","tag-judi-online","tag-kasus-judi-online","tag-berita","tag-kasus-judol"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/396207","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=396207"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/396207\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/396208"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=396207"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=396207"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=396207"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=396207"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}