{"id":396338,"date":"2024-11-03T07:38:00","date_gmt":"2024-11-03T00:38:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2024\/11\/03\/kerja-8-bulan-masih-karyawan-kontrak-rahmat-ayah-3-anak-tewas-kebakaran-di-perusahaan-pakan-ternak\/"},"modified":"2024-11-03T08:16:23","modified_gmt":"2024-11-03T01:16:23","slug":"kerja-8-bulan-masih-karyawan-kontrak-rahmat-ayah-3-anak-tewas-terbakar-di-perusahaan-pakan-ternak","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2024\/11\/03\/kerja-8-bulan-masih-karyawan-kontrak-rahmat-ayah-3-anak-tewas-terbakar-di-perusahaan-pakan-ternak\/","title":{"rendered":"Kerja 8 Bulan, Masih Karyawan Kontrak, Rahmat Ayah 3 Anak Tewas Terbakar di Perusahaan Pakan Ternak"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b>\u00a0 \u2013 Rahmat, pekerja operator forklift menjadi satu di antara korban tewas kebakaran PT Jati Perkasa Nusantara di Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, ternyata baru 8 bulan bekerja di pabrik itu.\u00a0<\/p>\n<p>Statusnya di perusahaan itu masih sebagai karyawan kontrak. Di mana, kontrak kerjanya akan habis pada Februari 2025, mendatang.<\/p>\n<p>Sebelum bekerja sebagai operator forklift di perusahaan pakan ternak itu, Rahmat sempat bekerja di sejumlah perusahaan dan sempat menjadi buruh kasar hingga mengamen untuk keluarga.<\/p>\n<p>Sang istri, Sinawati menceritakan bahwa suaminya sempat bekerja\u00a0 di perusahaan listrik, sebelum akhirnya kena imbas pengurangan karyawan pada saat pandemi Covid-19 tahun 2020.\u00a0<\/p>\n<p>Saat itu Sinawati menceritakan jika ekonomi keluarganya terbilang cukup. Namun, pasca sang suami tak lagi bekerja, hal itu berubah.<\/p>\n<p>Rahmat harus banting tulang demi keluarga dan rela menjadi pekerja kasar dengan upah Rp100 per hari. Pekerjaan itu ditekuni Rahmat selama 3 bulan dengan rute perjalanan kerja Bekasi-Karawang PP.<\/p>\n<p>Selepas itu, kata sang istri, Rahmat beralih pekerjaan dengan menjadi buruh kasar. Bahkan, ada suatu momen ketika Rahmat harus menjadi pengamen demi memenuhi kebutuhan istri dan ketiga anaknya.\u00a0<\/p>\n<p>\u201dSuami saya ini orangnya pekerja keras demi keluarga. Apa saja dia lakuin demi keluarga. Bahkan sempat sampai ngamen selama 1 minggu karena belum mendapat pekerjaan. Pesan suami saya saat itu, \u2018hidup enggak perlu malu, kan mencari yang halal\u2019,\u201d cerita dia.<\/p>\n<p>Setelah itu, pada Februari 2024 lalu, Rahmat mendapat pekerjaan di PT Jati Perkasa Nusantara sebagai operator forklift. Pada saat itu, sang istri mengaku banyak bersyukur atas pekerjaan suaminya. Bahkan, Sinawati menceritakan jika Rahmat sempat mengutarakan keinginannya membeli rumah untuk keluarga saat mulai kembali bekerja.<\/p>\n<p>\u201cMasih banyak PR yang belum ayah kerjain buat keluarga,\u201d terang Sinawati.<\/p>\n<p>Sebelumnya, Karumkit RS Polri Kramat jati Brigjen Pol Prima Heru Yuli Hartono menuturkan pihaknya sudah menerima 12 kantong jenazah insiden kebakaran pabrik di Pondok Ungu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1\/11).<\/p>\n<p>\u201cRumah Sakit Bhayangkara Polri telah menerima 12 kantong jenazah dari pukul 12.00 dan rumah sakit sudah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan jenazah dan upaya identifikasi yang melibatkan tim kedokteran forensik, DNA forensik, psikologi forensik dan tim ante mortem,\u201d ucapnya kepada wartawan.<\/p>\n<p>Brigjen Prima menuturkan proses pemeriksaan jenazah akan melibatkan tim dari RSCM maupun FK UI. Dia memastikan pemeriksaan terhadap jenazah dilakukan secara teliti. Adapun jenazah yang diterima dalam bentuk body part (potongan bagian tubuh).<\/p>\n<p>\u201cIya body part tidak utuh,\u201d lanjut Karumkit<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH\u00a0 \u2013 Rahmat, pekerja operator forklift menjadi satu di antara korban tewas kebakaran PT Jati Perkasa Nusantara di Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, ternyata baru 8 bulan bekerja di pabrik itu.\u00a0 Statusnya di perusahaan itu masih sebagai karyawan kontrak. Di mana, kontrak kerjanya akan habis pada Februari 2025, mendatang. Sebelum bekerja sebagai operator [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":396339,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[1420,274908],"series":[],"class_list":["post-396338","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-peristiwa","tag-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/396338","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=396338"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/396338\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/396339"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=396338"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=396338"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=396338"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=396338"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}