{"id":397874,"date":"2024-11-10T07:00:00","date_gmt":"2024-11-10T00:00:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2024\/11\/10\/masih-perkara-judi-online-agus-jual-motor-tukang-parkir-panik-ditagih-hasil-penjualan-hingga-bunuh-teman\/"},"modified":"2024-11-11T00:43:49","modified_gmt":"2024-11-10T17:43:49","slug":"masih-perkara-judi-online-agus-jual-motor-tukang-parkir-panik-ditagih-hasil-penjualan-hingga-bunuh-teman","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2024\/11\/10\/masih-perkara-judi-online-agus-jual-motor-tukang-parkir-panik-ditagih-hasil-penjualan-hingga-bunuh-teman\/","title":{"rendered":"Masih Perkara Judi Online, Agus Jual Motor Tukang Parkir, Panik Ditagih Hasil Penjualan hingga Bunuh Teman"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b>\u00a0 &#8211; Kasus penemuan mayat pria di bantaran sungai Taman Pancing Timur, Pemogan Denpasar Selatan, Denpasar, Bali, pada Kamis (7\/11\/2024) lalu akhirnya menjadi terang benderang.<\/p>\n<p>Korban ternyata seorang tukang parkir bernama I Komang Agus Asmara (25).<\/p>\n<p>Saat jasadnya ditemukan pada Kamis lalu, tak seorang pun yang mengenali identitas korban.<\/p>\n<p>Polisi tak menemukan barang pribadi milik korban seperti identitas apapun di sekitar lokasi penemuan jasad korban, termasuk juga juga HP dan dompet korban.<\/p>\n<p>Selang sehari kemudian, Jumat (8\/11\/2024) polisi berhasil meringkus pelaku.<\/p>\n<p>Pelaku ditangkap di sekitar Legian, Kuta, Badung, Bali.<\/p>\n<p>Dia adalah Agus Sugianto (31).<\/p>\n<p>Kini Agus Sugianto sudah ditetapkan sebagai tersangka.<\/p>\n<p>Apa motif Agus Sugianto hingga tega membunuh temannya sendiri?<\/p>\n<p>Ternyata ini semua berawal dari kebiasaan Agus Sugianto bermain judi online.<\/p>\n<p>Agus yang sudah kecanduan judi online ini tiba-tiba saja menjual sepeda motor milik temannya, Agus Komang.<\/p>\n<p>Namun saat uang hasil penjualan motor itu ditagih oleh Agus Asmara, Agus Sugianto marah karena uang tersebut nyatanya sudah habis digunakannya untuk bermain judi online.<\/p>\n<p>Dari sinilah kemudian Agus Sugianto merencanakan untuk membunuh temannya sendiri.<\/p>\n<p><b>Kronologis Kejadian<\/b><\/p>\n<p>Mengutip TribunBali.com, Rabu (6\/11\/2024) sekira pukul 11.00 Wita, tersangka Agus Sugianto menjual sepeda motor milik korban I Komang Agus Asmara di daerah Payangan, Gianyar.<\/p>\n<p>Uang hasil dari penjualan motor tersebut telah dihabiskan Agus Sugianto untuk bermain judi online.<\/p>\n<p>Sekira pukul 20.00 Wita korban Agus Asmara dijemput oleh tersangka dan diajak ke bantaran sungai Taman Pancing Timur, Pemogan, Denpasar Selatan (TKP pembunuhan).<\/p>\n<p>&#8220;Dimana saat itu korban meminta uang hasil penjualan sepeda motornya kepada tersangka Agus Sugianto, namun tersangka tidak dapat memberikan uang tersebut sehingga terjadi cekcok antar keduanya,&#8221; ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Wisnu <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/prabowo\/\">Prabowo<\/a> saat konferensi pers, sabtu (9\/11\/2024).<\/p>\n<p>Karena panik, tersangka Agus Sugianto memiting leher korban dari belakang dengan tangan kiri.<\/p>\n<p>Sementara tangan kanannya mengeksekusi leher korban dengan cutter yang ternyata sudah dia persiapkan sebelumnya.<\/p>\n<p>Setelah korban lemas, tersangka mengambil HP milik korban dan meninggalkan korban di TKP.<\/p>\n<p>Tersangka lalu membuang sarung tangan, pisau cutter, helm dan baju bertuliskan &#8216;juru parkir&#8217; milik korban Agus Asmara di sungai sekitar Jalan Pulau Misol.\u00a0<\/p>\n<p>Selanjutnya tersangka menuju mess tempat tinggalnya untuk berganti baju dan membersihkan badan serta mencuci pakaian yang digunakan.<\/p>\n<p>&#8220;Setelah itu tersangka pergi untuk menjual HP milik korban di Jalan Nusa Kambangan, dan setelah itu tersangka kembali ke TKP untuk mengecek kondisi korban dan tersangka\u00a0 kembali ke tempat tinggalnya,&#8221; ucap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Wisnu Prabowo.<\/p>\n<p><b>Sosok Tersangka<\/b><\/p>\n<p>Agus Sugianto adalah karyawan swasta salah satu perusahaan roti ternama.<\/p>\n<p>Pendidikan terakhirnya hanya sanpai tingkat sekolah dasar (SD).<\/p>\n<p>Dia tinggal di Jalan Achmad Yani Selatan, Denpasar Utara, Kota Denpasar.<\/p>\n<p>Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Denpasar Selatan, Sabtu kemarin, Agus Sugianto tampak berjalan tertatih-tatih.<\/p>\n<p>Kakinya yang ditembak polisi tampak terbalut perban.\u00a0<\/p>\n<p>Kedua tangannya terborgol dan kepalanya terus menunduk ke bawah.<\/p>\n<p>Agus Sugianto dijerat dengan Pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama 20 tahun.<\/p>\n<p>Polisi terus melakukan pendalaman untuk memahami seluruh motif dan tindakan pelaku.<\/p>\n<p>Konferensi pers ini juga dihadiri Wakapolresta Denpasar AKBP Agung Roy, Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Heselo, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi, serta Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Herson Djuanda.<\/p>\n<p>Seluruhnya mendukung proses penyelidikan dan penegakan hukum dalam kasus yang menggemparkan masyarakat Bali ini.<\/p>\n<p>Awal Mula Penemuan Jasad Korban<\/p>\n<p>Sebelumnya jenazah pria ditemukan di bantaran sungai Taman Pancing Timur, Pemogan Denpasar Selatan, Denpasar, Bali, Kamis (7\/11\/2024) pagi.\u00a0<\/p>\n<p>Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi saat dikonfirmasi mengatakan korban diduga mengalami tindak kekerasan.<\/p>\n<p>&#8220;Korban meninggal dunia yang terindikasi tindak kekerasan,&#8221; ujar AKP I Ketut Sukadi saat dikonfirmasi.\u00a0<\/p>\n<p>Dijelaskan AKP Sukadi, tidak ditemukan identitas maupun barang pribadi milik korban seperti dompet maupun handphone di lokasi penemuan mayat.\u00a0<\/p>\n<p>&#8220;Korban nihil identitas, nihil dompet dan nihil membawa HP,&#8221; bebernya.\u00a0<\/p>\n<p>AKP Sukadi juga tidak menyangkal bahwa jenazah yang ditemukan merupakan dugaan korban pembunuhan.<\/p>\n<p>&#8220;Benar (dugaan pembunuhan,-Red),&#8221; tuturnya.\u00a0<\/p>\n<p>Awalnya korban sempat disangka warga tengah tertidur di pinggir kanal sungai.<\/p>\n<p>Namun saat didekati oleh warga berinisial AKS, rupanya ada bercak darah dan luka-luka.\u00a0<\/p>\n<p>Sementara itu, Kepala Lingkungan Dalem Kusuma Sari, Agus Indrayana juga menerangkan bahwa korban bukanlah warga sekitar TKP.<\/p>\n<p>Dia juga mengaku tidak mengenali korban.\u00a0<\/p>\n<p>Dari penemuan jenazah Mr X ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu pasang sandal jepit berwarna hitam yang terkena ceceran darah.<\/p>\n<p>Jenazah pria ditemukan di bantaran sungai Taman Pancing Timur, Pemogan Denpasar Selatan, Denpasar, Bali, Kamis (7\/11\/2024) pagi.<\/p>\n<p>Kemudian dua buah botol minuman plastik yang juga terkena bercak darah dalam kondisi masih tertutup.<\/p>\n<p>Serta beberapa helai daun mangga kering yang terkena bercak darah.<\/p>\n<p>&#8220;Mengingat korban nihil identitas ditemukan di TKP dan pada badan korban, maka akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim,&#8221; jelasnya<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH\u00a0 &#8211; Kasus penemuan mayat pria di bantaran sungai Taman Pancing Timur, Pemogan Denpasar Selatan, Denpasar, Bali, pada Kamis (7\/11\/2024) lalu akhirnya menjadi terang benderang. Korban ternyata seorang tukang parkir bernama I Komang Agus Asmara (25). Saat jasadnya ditemukan pada Kamis lalu, tak seorang pun yang mengenali identitas korban. Polisi tak menemukan barang pribadi [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":397875,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[274908,243,13003,1420],"series":[],"class_list":["post-397874","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-berita","tag-hukum","tag-judi-online","tag-peristiwa"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/397874","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=397874"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/397874\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/397875"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=397874"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=397874"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=397874"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=397874"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}