{"id":399539,"date":"2024-11-16T14:43:00","date_gmt":"2024-11-16T07:43:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/sopir-truk-resmi-jadi-tersangka-laka-maut-tol-cipularang-rouf-terancam-12-tahun-penjara\/"},"modified":"2024-11-16T14:50:08","modified_gmt":"2024-11-16T07:50:08","slug":"sopir-truk-resmi-jadi-tersangka-laka-maut-tol-cipularang-rouf-terancam-12-tahun-penjara","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2024\/11\/16\/sopir-truk-resmi-jadi-tersangka-laka-maut-tol-cipularang-rouf-terancam-12-tahun-penjara\/","title":{"rendered":"Sopir Truk Resmi Jadi Tersangka Laka Maut Tol Cipularang, Rouf Terancam 12 Tahun Penjara"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH <\/b>&#8211; Polisi sudah menetapkan tersangka laka maut KM 92 tol Cipularang, Purwakarta, Jawa Barat, (11\/11\/24).<\/p>\n<p>Sosok itu yaitu Rouf (43), sopir truk trailer nopol B 9440 JIN.<\/p>\n<p>Rouf kini terancam hukuman pidana 12 tahun penjara dan denda Rp 24 juta.<\/p>\n<p>Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan dasar penetapan tersangka tersebut.<\/p>\n<p>&#8220;Pengemudi truk trailer mengemudikan kendaraan dengan tidak wajar dan tidak mematuhi rambu-rambu peringatan untuk mengantisipasi kecepatan,&#8221; kata Jules saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta, (15\/11\/24) malam dilansir dari Kompas.com.<\/p>\n<p>Jules mengatakan, Rouf mengemudikan truk Hino tractor head dengan kecepatan 50 hingga 60 km per jam di posisi gigi perseneling 5.<\/p>\n<p>Rouf diduga tidak mengindahkan rambu-rambu peringatan yang ada di ruas tol Cipularang, seperti mengurangi kecepatan saat jalanan menurun dan melintas di lajur kiri untuk truk.<\/p>\n<p>&#8220;Terlebih saat kejadian, hujan sudah mengguyur wilayah tersebut, seharusnya sopir melintas secara perlahan karena jarak pandang yang terbatas,&#8221; kata Jules.<\/p>\n<p>Akibat tabrakan itu, korban mencapai 30 orang. Rinciannya 25 luka ringan, 4 luka berat dan satu meninggal dunia.<\/p>\n<p>Selain itu, 21 mobil dan truk yang terlibat kecelakaan rusak parah.<\/p>\n<p>Rouf dijerat Pasal 311 ayat (5), (4), (3), (2), (1) Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (UULAJ) Nomor 22 Tahun 2009 atau Pasal 310 ayat (4), (3), (2), (1).<\/p>\n<p>Ancaman hukumannya berupa penjara hingga 12 tahun atau denda paling banyak Rp 24.000.000.<\/p>\n<p>Sebelumnya diberitakan, Rouf memberikan pengakuan terkait kecelakaan tersebut saat menjalani pemeriksaan kesehatan di Klinik Bhayangkara Polres Purwakarta, (14\/11\/24).<\/p>\n<p>Rouf dibawa oleh dua petugas kepolisian dari Satlantas Polres Purwakarta ke Klinik Bhayangkara Polres Purwakarta.<\/p>\n<p>Saat ditanya wartawan, Rouf mengaku saat peristiwa tersebut, dia sudah menginjak pedal rem.<\/p>\n<p>&#8220;Tidak mungkin enggak ngerem, sudah direm,&#8221; ucap Rouf kepada wartawan di Mapolres Purwakarta, (14\/11\/24) disitat dari TribunCirebon.com.<\/p>\n<p>Rouf juga mengaku dalam kondisi sehat dan tidak kelelahan saat kejadian.<\/p>\n<p>&#8220;Istirahat cukup, tidak ngantuk,&#8221; ucap Rouf.<\/p>\n<p>Sebelumnya juga diberitakan, dugaan yang menyebut rem truk trailer penyebab kecelakaan di KM 92 tol Cipularang blong, ternyata salah.<\/p>\n<p>Rem truk trailer nopol B 9440 JIN tersebut masih bekerja normal dari hasil investigasi yang dilakukan pihak kepolisian.<\/p>\n<p>Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap truk yang mengalami kecelakaan bersama APM (Agen Pemegang Merek) Hino.<\/p>\n<p>Menurutnya, kecelakaan didahului dengan truk yang melewati turunan panjang.<\/p>\n<p>Tercatat, jalur menurun sudah dimulai sejak Km 99 hingga Km 92 tempat insiden terjadi.<\/p>\n<p>&#8220;Itu secara teknis, (rem) tidak terjadi kebocoran. Kemudian kampas rem sudah dilakukan di salah satu ban, masih dalam taraf normal,&#8221; ujar Aries, dalam diskusi daring berjudul &#8216;Lagi, Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang&#8217;, (13\/11\/24) malam dikutip dari Kompas.com.<\/p>\n<p>Aries menambahkan, pihaknya juga menemukan ada bekas perubahan warna pada tromol, yang biasanya disebabkan karena panas.<\/p>\n<p>&#8220;Saya hanya menyimpulkan kecelakaan itu kombinasi beberapa faktor. Hanya faktor mana yang paling mendominasi, saya tidak bisa menentukan, karena itu ranah penyidik,&#8221; ucap Aries.<\/p>\n<p>&#8220;Kemudian kontur jalan yang akan dilalui, turunan cukup panjang, jalan sedikit menikung, cuaca pada saat itu hujan, jadi ada beberapa faktor,&#8221; kata dia.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH &#8211; Polisi sudah menetapkan tersangka laka maut KM 92 tol Cipularang, Purwakarta, Jawa Barat, (11\/11\/24). Sosok itu yaitu Rouf (43), sopir truk trailer nopol B 9440 JIN. Rouf kini terancam hukuman pidana 12 tahun penjara dan denda Rp 24 juta. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan dasar penetapan tersangka [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":399540,"comment_status":"open","ping_status":"","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[242,1420,274908],"series":[],"class_list":["post-399539","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-politik","tag-peristiwa","tag-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/399539","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=399539"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/399539\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/399540"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=399539"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=399539"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=399539"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=399539"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}