{"id":399813,"date":"2024-11-17T14:28:00","date_gmt":"2024-11-17T07:28:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/pelapor-said-didu-yang-kritisi-keberadaan-pik-2-dikuliti-netizen-kok-gak-bela-warganya\/"},"modified":"2024-11-17T14:32:21","modified_gmt":"2024-11-17T07:32:21","slug":"pelapor-said-didu-yang-kritisi-keberadaan-pik-2-dikuliti-netizen-kok-gak-bela-warganya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2024\/11\/17\/pelapor-said-didu-yang-kritisi-keberadaan-pik-2-dikuliti-netizen-kok-gak-bela-warganya\/","title":{"rendered":"Pelapor Said Didu yang Kritisi Keberadaan PIK 2 Dikuliti Netizen: Kok Gak Bela Warganya?!"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH &#8211;\u00a0<\/b> Setelah melayangkan laporannya ke kepolisian, pelapor Said Didu yang kritisi keberadaan PIK 2 dikuliti netizen.<\/p>\n<p>Pasalnya netizen menganggap bahwa apa yang dilakukan oleh Said Didu tentang keberadaan PIK 2 yang dikatakan menindas masyarakat bukanlah pelanggan hukum.<\/p>\n<p>Adapun pelapor Said Didu disebutkan adalah Maskota HJS yang merupakan Kepala Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.<\/p>\n<p>Sedangkan Maskota juga merupakan Ketua Assosoasi pemerintahan desa.<\/p>\n<p>Dalam laporannya disebutkan bahwa Said Didu dituduh melakukan penghasatan warga untuk menolak proyek strategis nasional atau PSN PIK 2.<\/p>\n<p>Berbagai tokoh menyuarakan dukungannya pada Said Didu dan menyempaikan bahwa apa yang dilakukannya tidak melanggar hukum dan undang-undang yang berlaku.<\/p>\n<p>Bahkan <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/mahfud-md\/\">Mahfud MD<\/a> dalam akun X-nya menyampaikan bahwa Said @msaid_didu menyuarakan \u2018rasa\u2019 ketidakadilan dlm pembebasan tanah PIK 2 di Banten.\u00a0<\/p>\n<p>Karena PIK 2 dijadikan Proyek Strategis Nasional (PSN) harga\/pengganti tanah hanya sekitar Rp 50.000\/M2.\u00a0\u00a0<\/p>\n<p>Sementara petugas yg membebaskan\/meratakan tanah bisa minum es yg sekali beli seharga 100.000.<\/p>\n<p>Said Didu dilaporkan Polisi dan tgl 19 November 24 ini dia dipanggil ke Polisi utk diperiksa.\u00a0<\/p>\n<p>Menindaklanjuti laporan adalah tugas polisi agar semua clear.<\/p>\n<p>Tetapi keadilan dan kebebasan beraspirasi dan mengritik spt yg dilakukan Didu adalah hak konstitusional.\u00a0<\/p>\n<p>Jadi Polisi hrs profesional menangani pengaduan ini. Tidak semua laporan hrs dijadikan kasus pidana.<\/p>\n<p>\u201cSalah satu isi pidato Presiden <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/prabowo\/\">Prabowo<\/a>, &#8220;Jgn halangi aspirasi masyarakat, intelijen tak boleh menginteli rakyatnya krn tugas intel adl mengintelu musuh negara,\u201d tutp Mahfud.<\/p>\n<p>Selain itu tokoh lainnya seperti Refly Harun, Denny Indrayana dan berbagai tokoh lainnya juga memberikan dukungannya pada Said Didu.<\/p>\n<p>Bahkan para netizen juga tak kalah memberikan dukungan dan menguliti profil pelapor Said Didu serta #savesaiddidu juga menjadi trend di X.<\/p>\n<p>Netizen mempertanyakan motif dari Maskota melaporkan Said Didu yang mencoba untuk membela warga yang menjadi korban tergusur akibat pembanggunan PIK 2.<\/p>\n<p>Mulai dari sepak terjang hingga laporan LHKPN dari Maskota juga dibongkar oleh netizen.<\/p>\n<p>Dalam akun X@DarsAlexandra1 menuliskan bahwa Maskota juga sempat dilaporkan atas kasus penyelewengan dana.<\/p>\n<p><i>\u201cKonon beliau juga sempat diduga kasus penyelewengan dana desa,\u201d <\/i>tulisnya sembari melampirkan liputan berita atas pelaporan dari Maskota pada 2023 lalu.<\/p>\n<p><i>\u201cEntah kenapa kasus yg sdah resmi di laporkan oleh LSM KOMPPI dari 2023 sampai saat ini blm ada kejelasan Kejari, sampai ahirnya 2024 si kepala desa ini melaporkan pak @msaid_didu\u00a0 terkait PIK 2,\u201d <\/i>tambahnya.<\/p>\n<p>Postingan ini mendapatkan tanggapan dari netizen lainya yang mempertanyakan kenapa kepala desa tidak peduli dengan warganya.<\/p>\n<p><i>\u201cIni sih kepala desa yg tdk care sama wargannya yg kena\u00a0 gusur!,&#8221;<\/i> komentar akun @irfandyKah37768<\/p>\n<p><i>\u201cYuk &#8230;nitizen mulai mainkan investigasinya..apa yg sdh didpt beliau ini dr oligarki&#8230;? sgt aneh krn bkn belain rakyatnya yg di &#8220;rampas&#8221; tanahnya malahan ngelaporin org yg membela rakyat disana&#8230;kan bangke nih org..!\u201d <\/i>akun @EkoPutr86520727 ikut mengomentari.<\/p>\n<p><i>\u201cPatut diduga ada sesuatu yg perlu dibongkar krn kades ini merasa terusik oleh aksi om Said &#038; lebih condong mendukung pengusaha drpd warganya yg tertindas,\u201d <\/i>komentar akun @kretekmantab.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH &#8211;\u00a0 Setelah melayangkan laporannya ke kepolisian, pelapor Said Didu yang kritisi keberadaan PIK 2 dikuliti netizen. Pasalnya netizen menganggap bahwa apa yang dilakukan oleh Said Didu tentang keberadaan PIK 2 yang dikatakan menindas masyarakat bukanlah pelanggan hukum. Adapun pelapor Said Didu disebutkan adalah Maskota HJS yang merupakan Kepala Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":399814,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[1420,30488,263171,274908],"series":[],"class_list":["post-399813","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-peristiwa","tag-said-didu","tag-pik-2","tag-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/399813","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=399813"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/399813\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/399814"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=399813"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=399813"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=399813"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=399813"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}