{"id":400326,"date":"2024-11-22T06:19:00","date_gmt":"2024-11-21T23:19:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2024\/11\/22\/eks-ketua-mk-minta-hakim-tak-diintervensi-soal-praperadilan-tom-lembong\/"},"modified":"2024-11-22T06:27:05","modified_gmt":"2024-11-21T23:27:05","slug":"eks-ketua-mk-minta-hakim-tak-diintervensi-soal-praperadilan-tom-lembong","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2024\/11\/22\/eks-ketua-mk-minta-hakim-tak-diintervensi-soal-praperadilan-tom-lembong\/","title":{"rendered":"Eks Ketua MK Minta Hakim Tak Diintervensi soal Praperadilan Tom Lembong"},"content":{"rendered":"<p>BANDA ACEH &#8211; Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan menyoroti persidangan praperadilan penetapan tersangka Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).<\/p>\n<p>Dia meminta hakim Tumpanuli Marbun yang mengadili sidang tersebut bisa independen dan imparsial.\u00a0<\/p>\n<p>\u201cJangan sampai ada intervensi. Saya percaya hakim Tumpanuli professional, independen, dan imparsial,\u201d ujar Hamdan di Jakarta, Kamis (21\/11\/2024)<\/p>\n<p>Hamdan berharap hakim secara adil menilai perkara ini berdasatkan fakta dan bukti.<\/p>\n<p>Dia merasa Tom Lembong tak bisa dijadikan tersangka, lantatan tidak ada bukti-bukti yang memberatkan.<\/p>\n<p>Menurutnya, bukti tentang stok gula nasional yang disebut Kejaksaan Agung surplus, ternyata tidak demikian.\u00a0<\/p>\n<p>Sebab, gula dalam negeri defisit, sehingga harus impor.<\/p>\n<p>Lalu, terkait keputusan importasi, kebijakan itu telah dikordinasikan dengan kementerian dan instansi terkait lainnya.\u00a0<\/p>\n<p>\u201cJadi, aspek pengambilan keputusannya tidak ada yang salah dari sisi prosedur. Apalagi jika dilihat dari kerugian negara yang tidak jelas,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p>Selain itu, Hamdan menilai tuduhan kerugian negara sebesar Rp400 miliar tampak tidak jelas, karena penetapan itu kewenangan BPK.<\/p>\n<p>\u201cJadi penetapan tersangka itu terlalu tergesa-gesa,&#8221; kata dia.<\/p>\n<p>Hamdan mengingatkan Kejagunh agar kasus yang melibatkan Tom Lembong ini tidak mengotori kinerja kejaksaan yang tengah dipuji masyarakat.\u00a0<\/p>\n<p>\u201cPublik memuji Kejaksaan Agung karena kinerjanya dalam mengungkap kasus-kasus besar. Nah, jangan sampai kasus yang tidak jelas ini mengotori kinerja positif yang sudah dibangun,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Seperti diketahui, Tom Lembong tengah mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapan dan penahan dirinya sebagai tersangka kasus importasi gula.\u00a0<\/p>\n<p>Kejaksaan Agung mengatakan bahwa penetapan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sudah sesuai dengan prosedur. Hal ini diungkapkan Kejagung sebagai eksepsi atau sanggahan dari gugatan yang disampaikan kuasa hukum.<\/p>\n<p>\u201cPenetapan tersangka terhadap Thomas Lembong yang dilakukan oleh Kejagung telah berdasar hukum dan sah menurut hukum karena sudah sesuai prosedur,\u201d kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya, Selasa (19\/11\/2024).<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH &#8211; Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan menyoroti persidangan praperadilan penetapan tersangka Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Dia meminta hakim Tumpanuli Marbun yang mengadili sidang tersebut bisa independen dan imparsial.\u00a0 \u201cJangan sampai ada intervensi. Saya percaya hakim Tumpanuli professional, independen, dan imparsial,\u201d ujar Hamdan di Jakarta, Kamis (21\/11\/2024) Hamdan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":400327,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[68,243,1420,12618,224598,264546,274908,318063,318582],"series":[],"class_list":["post-400326","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-headline","tag-hukum","tag-peristiwa","tag-mahkamah-konstitusi","tag-kasus-impor-gula","tag-tom-lembong","tag-berita","tag-praperadilan-tom-lembong","tag-eks-ketua-mk"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/400326","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=400326"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/400326\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/400327"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=400326"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=400326"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=400326"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=400326"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}