{"id":403315,"date":"2024-12-03T15:56:00","date_gmt":"2024-12-03T08:56:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2024\/12\/03\/viral-gus-miftah-berkata-kasar-ke-penjual-es-teh-saat-pengajian-padahal-digaji-rakyat-rp18-juta-per-bulan\/"},"modified":"2024-12-03T18:31:41","modified_gmt":"2024-12-03T11:31:41","slug":"viral-gus-miftah-berkata-kasar-ke-penjual-es-teh-saat-pengajian-padahal-digaji-rakyat-rp18-juta-per-bulan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2024\/12\/03\/viral-gus-miftah-berkata-kasar-ke-penjual-es-teh-saat-pengajian-padahal-digaji-rakyat-rp18-juta-per-bulan\/","title":{"rendered":"Viral Gus Miftah Berkata Kasar ke Penjual Es Teh saat Pengajian, Padahal &#8220;Digaji Rakyat&#8221; Rp18 Juta per Bulan"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH &#8211;<\/b>\u00a0 Tengah viral video Gus Miftah melakukan prank kepada penjual es teh yang berjualan saat dirinya mengisi sebuah acara pengajian.<\/p>\n<p>Dalam video tersebut, Gus Miftah bahkan menyebut kata &#8220;goblok&#8221; yang ditujukan kepada bapak-bapak penjual es teh.<\/p>\n<p>Mulanya, Gus Miftah bertanya apakah es teh yang dijual bapak itu masih banyak apa tidak. Namun ketika penjual es teh mengatakan masih, ia malah meminta sang penjuang untuk memasarkan dagangannya lagi.<\/p>\n<p>&#8220;Es mu ijek okeh ra? masih? yo didol goblok (es mu masih banyak gak? masih? ya dijual goblok,&#8221; kata Gus Miftah sambil tertawa.<\/p>\n<p>Ekspresi bapak penjual es teh tampak sangat lelah mendengar lelucon Gus Miftah tersebut, namun dia membalasnya dengan sedikit senyuman.<\/p>\n<p>Sebagaimana diketahui, Gus Miftah bukan hanya dikenal sebagai pendakwah. Dia juga telah secara resmi dilantik sebagai pejabat di pemerintahan <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/prabowo\/\">Prabowo<\/a> pada hari ini, Selasa 22 Oktober 2024 siang WIB.<\/p>\n<p>Sebagai pejabat negara, Gus Miftah kini mengemban tugas sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.<\/p>\n<p>Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 76\/M tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI tahun 2024-2029, yang ditetapkan di Jakarta 21 Oktober 2024 oleh Presiden <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/prabowo-subianto\/\">Prabowo Subianto<\/a>.<\/p>\n<h3 style=\"text-align: left;\">Gaji Gus Miftah<\/h3>\n<p>Sebagai utusan Presiden, Gus Miftah tentu akan mendapatkan gaji dan berbagai tunjangan seperti pejabat lainnya.<\/p>\n<p>Bocoran menyebut jika gaji Gus Miftah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 yang mengatur soal Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, dan Staf Khusus.<\/p>\n<p>Jika merujuk pada peraturan tersebut, Gus Miftah akan mendapat gaji bulanan paling tinggi setara dengan Menteri.<\/p>\n<p>&#8220;Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi penasihat khusus presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan menteri,&#8221; tulis pasal 6 aturan itu.<\/p>\n<p>Itu artinya, Gus Miftah bakal nerima gaji pokok sebesar Rp 5.040.000.<\/p>\n<p>Dia juga akan menerima tunjangan Rp 13.608.000 per bulan. Jadi total yang bakal dikantongi Gus Miftah setiap bulannya adalah Rp 18.648.000.<\/p>\n<p>Namun angka ini bisa naik jika digabungkan dengan tunjangan-tunjangan lain seperti PNS pada umumnya. Tapi bedanya, Gus Miftah tak akan dapat uang pensiun.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH &#8211;\u00a0 Tengah viral video Gus Miftah melakukan prank kepada penjual es teh yang berjualan saat dirinya mengisi sebuah acara pengajian. Dalam video tersebut, Gus Miftah bahkan menyebut kata &#8220;goblok&#8221; yang ditujukan kepada bapak-bapak penjual es teh. Mulanya, Gus Miftah bertanya apakah es teh yang dijual bapak itu masih banyak apa tidak. Namun ketika [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":403316,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[65],"tags":[274908,30467,318940,68,1420],"series":[],"class_list":["post-403315","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-islam","tag-berita","tag-gus-miftah","tag-gus-miftah-hina-penjual-es-teh","tag-headline","tag-peristiwa"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/403315","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=403315"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/403315\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/403316"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=403315"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=403315"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=403315"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=403315"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}