{"id":404474,"date":"2024-12-08T08:13:00","date_gmt":"2024-12-08T01:13:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2024\/12\/08\/deretan-politisi-layangkan-gugatan-hukum-usai-dipecat-partai-bagaimana-dengan-jokowi\/"},"modified":"2024-12-08T23:49:49","modified_gmt":"2024-12-08T16:49:49","slug":"deretan-politisi-layangkan-gugatan-hukum-usai-dipecat-partai-bagaimana-dengan-jokowi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2024\/12\/08\/deretan-politisi-layangkan-gugatan-hukum-usai-dipecat-partai-bagaimana-dengan-jokowi\/","title":{"rendered":"Deretan Politisi Layangkan Gugatan Hukum usai Dipecat Partai, Bagaimana dengan Jokowi?"},"content":{"rendered":"<p>BANDA ACEH &#8211; Terdapat sederet nama politisi yang pernah layangkan gugatan hukum setelah dipecat partai . Sebagian di antaranya diberhentikan karena alasan tidak tunduk pada arahan partai.<\/p>\n<p>Partai <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/politik\/\">Politik<\/a> (parpol) menjadi salah satu bagian penting dalam demokrasi. Kehadirannya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.<\/p>\n<p>Terlepas dari statusnya itu, tak jarang parpol juga memunculkan kontroversi seperti perseteruan dengan anggotanya. Melihat ke belakang, terjadi banyak kasus saat anggota parpol tiba-tiba menggugat partainya karena beragam alasan, termasuk dipecat. Berikut ini beberapa contohnya yang pernah terjadi.<\/p>\n<p><b>Politisi yang Layangkan Gugatan Hukum setelah Dipecat Partai<\/b><\/p>\n<p>Fahri Hamzah pernah menjadi bagian dari Partai Keadilan Sejahtera (<a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/pks\/\">PKS<\/a>). Namun, ia dipecat dari seluruh jenjang jabatan di kepartaian pada 2016.<\/p>\n<p>Pemecatan tersebut juga berimbas pada statusnya sebagai Anggota dan Wakil Ketua DPR waktu itu. Fahri yang tidak menerima keputusan tersebut melayangkan gugatan ke PN Jakarta Selatan.<\/p>\n<p>Melalui gugatannya, Fahri menuntut PKS membayar ganti rugi materiil sebesar Rp1,6 juta dan imateriil senilai lebih dari Rp500 miliar. Fahri juga menuntut PKS untuk memulihkan nama baiknya.<\/p>\n<p>Majelis hakim PN Jakarta Selatan mengabulkan sebagian gugatan Fahri Hamzah. Hakim memerintahkan pencabutan surat pemberhentian dan penggantian Fahri Hamzah sebagai pimpinan DPR 2014-2019 dari PKS. Hakim juga menghukum PKS membayar Rp30 miliar kepada Fahri Hamzah sebagai kerugian imateril. Namun dalam putusan Peninjauan Kembali (PK), MA menggugurkan kewajiban PKS membayar ganti rugi tersebut.<\/p>\n<p><b>2. Nusron Wahid dan Agus Gumiwang Kartasasmita<\/b><\/p>\n<p>Nusron Wahid pernah dipecat Partai Golkar lantaran mendukung pasangan <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/jokowi\/\">Jokowi<\/a>-Jusuf Kalla di Pilpres 2014. Ia kemudian melayangkan gugatan ke Partai Golkar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.<\/p>\n<p>Melalui gugatan dengan nomor 407\/PDT\/G\/204\/PN.Jkt.Barat, Nusron meminta agar pemecatan yang dilakukan terhadapnya dinyatakan tidak sah. Selain itu, ia meminta Golkar memberikan ganti kerugian sebesar Rp1 triliun.<\/p>\n<p>Pada tuntutan itu, Nusron menganggap bahwa pemecatan terhadapnya dilakukan secara sepihak dan tidak ada peringatan terlebih dahulu. Tak sendiri, ia melayangkan gugatan bersama Agus Gumiwang Kartasasmita yang bernasib sama.<\/p>\n<p>3. Lily Wahid dan Gus Choi<\/p>\n<p>Berikutnya ada Lily Wahid. Pada 2011, adik Gus Dur itu diberhentikan dari keanggotaan Partai Kebangkitan Bangsa (<a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/pkb\/\">PKB<\/a>) bersama Effendy Choirie alias Gus Choi.<\/p>\n<p>Terkait alasannya, mereka dianggap sering berbeda sikap dengan partai. Hal ini termasuk soal dukungan keduanya terhadap <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/hak-angket\/\">Hak Angket<\/a> Mafia Pajak.<\/p>\n<p>Setelah itu, Lily dan Gus Choi terancam kehilangan keanggotaan di DPR sebagai wakil dari Fraksi PKB. Namun, mereka kemudian melawan keputusan itu dan melayangkan gugatan.<\/p>\n<p>Pada pertengahan 2023 lalu, Mahkamah Agung (MA) menolak upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Jhoni Allen Marbun terkait pemecatan dirinya sebagai kader Partai <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/demokrat\/\">Demokrat<\/a>. Putusan ini disampaikan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Selasa, 13 Juni 2023.<\/p>\n<p>Melihat ke belakang, Jhoni Allen mengajukan PK atas putusan kasasi MA Nomor 487 K\/TUN\/2022 per tanggal 29 September 2022. Pada perjalanan kasus ini, ia awalnya mengajukan gugatan atas pemecatan dirinya dari Partai Demokrat ke PN Jakpus.<\/p>\n<p>Namun, PN Jakpus menolak gugatan tersebut. Jhoni kemudian menempuh upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi DKI, tetapi hasilnya sama.<\/p>\n<p>Belum selesai, Jhoni lalu mengajukan upaya hukum kasasi dan kembali gagal. Terakhir, ia kemudian mengajukan upaya PK ke MA atas serangkaian putusan tersebut meski akhirnya ditolak juga.<\/p>\n<p><b>Akankah Jokowi dan Keluarga Gugat <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/pdip\/\">PDIP<\/a>?<\/b><\/p>\n<p>Pemecatan dari keanggotaan partai juga dialami oleh mantan Presiden <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/joko-widodo\/\">Joko Widodo<\/a> (Jokowi), putra bungsunya yang menjabat Wakil Presiden <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/gibran-rakabuming-raka\/\">Gibran Rakabuming Raka<\/a>, serta menantunya Bobby Nasution. Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan Jokowi, Gibran, dan Bobby bukan lagi menjadi bagian dari PDIP karena praktik-praktik politik yang dijalankan Jokowi dan keluarganya sudah tidak lagi sejalan dengan cita-cita partai yang telah diperjuangkan sejak masa Bung Karno.<\/p>\n<p>&#8220;Saya tegaskan kembali bahwa Pak Jokowi dan keluarga sudah tidak lagi menjadi bagian dari PDIP,&#8221; ujar Hasto di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (4\/12\/2024).<\/p>\n<p>Menanggapi itu, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) buka suara. Ia hanya merespons singkat mengenai pernyataan tersebut.<\/p>\n<p>&#8220;Ya berarti partainya perorangan,&#8221; ujar Jokowi di Solo, Kamis (5\/12\/2024).<\/p>\n<p>Saat ditanya mengenai rencana bergabung dengan partai lain, Jokowi hanya menjawab singkat. &#8220;Partai perorangan,&#8221; tuturnya. Ia tidak menyampaikan pernyataan lain, termasuk kemungkinan melakukan gugatan hukum.<\/p>\n<p>Itulah beberapa politisi yang layangkan gugatan hukum setelah dipecat partainya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH &#8211; Terdapat sederet nama politisi yang pernah layangkan gugatan hukum setelah dipecat partai . Sebagian di antaranya diberhentikan karena alasan tidak tunduk pada arahan partai. Partai Politik (parpol) menjadi salah satu bagian penting dalam demokrasi. Kehadirannya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Terlepas dari statusnya itu, tak jarang [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":404475,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[274908,243,1420,3886],"series":[],"class_list":["post-404474","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-berita","tag-hukum","tag-peristiwa","tag-polisi"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/404474","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=404474"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/404474\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/404475"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=404474"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=404474"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=404474"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=404474"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}