{"id":405122,"date":"2024-12-10T20:22:00","date_gmt":"2024-12-10T13:22:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2024\/12\/10\/4-pelaku-penculikan-irt-di-antapani-bandung-ditangkap-motif-diduga-sakit-hati\/"},"modified":"2024-12-10T23:54:23","modified_gmt":"2024-12-10T16:54:23","slug":"4-pelaku-penculikan-irt-di-antapani-bandung-ditangkap-motif-diduga-sakit-hati","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2024\/12\/10\/4-pelaku-penculikan-irt-di-antapani-bandung-ditangkap-motif-diduga-sakit-hati\/","title":{"rendered":"4 Pelaku Penculikan IRT di Antapani Bandung Ditangkap, Motif Diduga Sakit Hati"},"content":{"rendered":"<p>BANDA ACEH &#8211; Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap 4 pria pelaku penculikan ibu rumah tangga (IRT) bernama Santi (49), Selasa (10\/12\/2024). Keempat tersangka ditangkap di rumah kontrakan Jalan Arcamanik, Kelurahan Sindanglaya, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung.<\/p>\n<p>Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, empat tersangka ditangkap yakni DAS (48), AS (35), T (51), dan H alias Ato (51). &#8220;Otak penculikan adalah DAS. Tiga tersangka lain diajak oleh pelaku Donny,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Para tersangka melaksanakan peran masing-masing. AS merental mobil. AS juga pelaku yang turun dari mobil di rumah korban.<\/p>\n<p>&#8220;AS mengaku diajak tersangka DAS untuk menagih utang ke rumah korban dengan diiming-imingi uang,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Tersangka T, warga Jalan Mekarjati, Kelurahan Pasir Biru, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, berperan menemani sopir. T juga mengaku diajak DAS untuk menagih utang ke rumah korban dengan diiming-imingi uang.<\/p>\n<p>T ditangkap pada Selasa, 10 Desember 2024 sekitar pukul 04.30 WIB di kontrakan Jalan Buni Sari, Antapani, Kota Bandung.<\/p>\n<p>Sedangkan, tersangka H alias Ato, warga Jalan Caladi Dalam, Kelurahan Coblong, Kecamatan Coblong, Kota Bandung berperan sebagai sopir. H alias Ato juga memberhentikan ojek pangkalan untuk mengantar korban pulang.<\/p>\n<p>&#8220;Sama seperti AS dan T, tersangka H alias Ato juga mengaku diajak DAS menagih utang ke rumah korban dan diiming-imingi uang. H ditangkap pada Selasa 10 Desember 2024 sekitar pukul 07.00 WIB di rumah saudaranya Jalan Cibiru Tonggoh, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung,&#8221; ujar Budi.<\/p>\n<p>DAS, tersangka otak penculikan warga Jalan Sulaksana, Kelurahan Cicaheum, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, berperan membawa senjata api kemudian menodongkan kepada korban menarik dan memaksa korban untuk masuk ke dalam kendaraan.<\/p>\n<p>&#8220;Tersangka DAS merasa sakit hati terhadap korban. DAS ditangkap pada Selasa, 10 Desember 2024 sekitar pukul 10.44 WIB di kontrakan Jalan Arcamanik, Kelurahan Sindanglaya, Kecamatan Arcamanik Kota Bandung,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Barang bukti disita yakni mobil Daihatsu Xenia Z 1227 VA warna abu, satu senjata api mainan. &#8220;Modus operandi yang dilakukan para pelaku, memaksa dengan ancaman dan kekerasan membawa korban dari kediamannya,&#8221; tambahnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH &#8211; Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap 4 pria pelaku penculikan ibu rumah tangga (IRT) bernama Santi (49), Selasa (10\/12\/2024). Keempat tersangka ditangkap di rumah kontrakan Jalan Arcamanik, Kelurahan Sindanglaya, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, empat tersangka ditangkap yakni DAS (48), AS (35), T (51), dan H alias Ato [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":405123,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[274908,243,81048,319196,1420],"series":[],"class_list":["post-405122","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-berita","tag-hukum","tag-kasus-penculikan","tag-kasus-penculikan-irt","tag-peristiwa"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/405122","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=405122"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/405122\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/405123"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=405122"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=405122"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=405122"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=405122"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}