{"id":406256,"date":"2024-12-15T06:34:00","date_gmt":"2024-12-14T23:34:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2024\/12\/15\/7-fakta-pemakzulan-presiden-korsel-yoon-suk-yeol-dituduh-sebagai-pemberontak\/"},"modified":"2024-12-16T12:30:19","modified_gmt":"2024-12-16T05:30:19","slug":"7-fakta-pemakzulan-presiden-korsel-yoon-suk-yeol-dituduh-sebagai-pemberontak","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2024\/12\/15\/7-fakta-pemakzulan-presiden-korsel-yoon-suk-yeol-dituduh-sebagai-pemberontak\/","title":{"rendered":"7 Fakta Pemakzulan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol, Dituduh sebagai Pemberontak"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b>\u00a0 &#8211; Fakta-fakta pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol menarik untuk diketahui. Yoon dimakzulkan oleh parlemen Majelis Nasional, Sabtu (14\/12\/2024).<\/p>\n<p>Ini merupakan sidang pemakzulan kedua setelah pada Sabtu pekan lalu dia lolos. Saat itu jumlah anggota Majelis Nasional tak memenuhi kuorum yang menyebabkan pemungutan suara tak bisa digelar.<\/p>\n<p>Berikut 7 Fakta Pemakzulan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol:<\/p>\n<p><b>1.<\/b> <b>Berawal dari Status Darurat Militer<\/b><\/p>\n<p>Pemakzulan Yoon berawal dari penerapan status darurat militer yang dia umumkan pada 3 Desember lalu. Dia beralasan terpaksa menerapkan darurat militer karena kondisi yang mendesak.\u00a0<\/p>\n<p>Dia berusaha membersihkan negara dari agen-agen pro-Korea Utara yang mengganggu keamanan nasional, tuduhan yang diarahkan kepada kelompok oposisi yang selalu menggagalkan kebijakan pemerintahannya.<\/p>\n<p>Namun status darurat militer itu dibatalkan oleh parlemen sehingga hanya berlaku selama 6 jam. Penerapan status darurat militer dianggap menyalahi konstitusi karena dia tak berkonsultasi dengan parlemen terlebih dulu.<\/p>\n<p><b>2<\/b>. <b>Yoon Dituduh Memberontak<\/b><\/p>\n<p>Mosi pemakzulan kedua diajukan oleh partai oposisi utama, Partai <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/demokrat\/\">Demokrat<\/a>, bersama lima partai oposisi kecil lainnya pada Kamis lalu.\u00a0<\/p>\n<p>Alasan pemakzulan, sebagain besar sama dengan yang pertama diajukan pada Sabtu pekan lalu, yakni tuduhan pelanggaran konstitusi dan undang-undang lain seputar penerapan status darurat militer yang gagal pada 3 Desember.<\/p>\n<p>Selain itu ada tuduhan tambahan yakni Yoon melakukan pemberontakan setelah memerintahkan polisi dan personel militer ke gedung Majelis Nasional untuk menggagalkan sidang pembatalan status darurat militer.<\/p>\n<p><b>3. Partai Berkuasa Berbalik Melawan Yoon<\/b><\/p>\n<p>Lolosnya pemakzulan Yoon disebabkan beberapa politisi partai berkuasa, Partai Kekuatan Rakyat (PPP), yang balik badan menyerang Yoon.<\/p>\n<p>Mosi pemakzulan didukung oleh 204 anggota parlemen, melawan 85 yang menolak. Selain itu 8 suara tak sah dan 3 lainnya tak hadir dalam sidang.<\/p>\n<p>Padahal seluruh kekuatan oposisi di parlemen hanya memiliki 192 suara yang berarti mereka membutuhkan 8 suara lagi untuk bisa menggulingkan Yoon dari jabatannya. Dari hasil 204 suara yang mendukung pemakzulan, jelas ada 12 anggota PPP yang melawan Yoon.<\/p>\n<p>Pemakzulan Yoon harus disetujui setidaknya 200 dari total 300 atau dua per tiga dari anggota Majelis Nasional.\u00a0<\/p>\n<p><b>4. Perdana Menteri Han Duck Soo Jabat Presiden Sementara<\/b><\/p>\n<p>Han Duck Soo akan mengambil alih tugas presiden setelah parlemen Majelis Nasional memakzulkan Yoon.<\/p>\n<p>Dalam pernyataannya Han menegaskan akan berupaya untuk menstabilkan berjalannya pemerintahan. Tugas-tugas Yoon segera ditangguhkan setelah dokumen resmi pemakzulan disampaikan oleh parlemen ke kantor presiden.<\/p>\n<p>Dinas Keamanan Presiden (PSS), selaku pasukan pengawal kepresidenan Korsel, telah menyiapkan petugas untuk mengawal Han. Dia dan istrinya akan mendapat perlindungan keamanan setara dengan yang diberikan kepada presiden.<\/p>\n<p>Sementara itu keamanan untuk Yoon tidak berubah sesuai dengan undang-undang.<\/p>\n<p><b>5. Mahkamah Konstitusi Akan Putuskan Pemakzulan\u00a0<\/b><\/p>\n<p>Proses pemakzulan belum selesai di parlemen. Proses selanjutnya akan bergulir ke Mahkamah Konstitusi yang akan memutuskan menerima atau menolak hasil di parlemen.<\/p>\n<p>Proses ini akan memakan waktu beberapa bulan sampai disahkan. Mahkamah memiliki waktu maksimal 180 hari atau 6 bulan untuk membuat keputusan terakhir yang menentukan nasib Yoon.<\/p>\n<p><b>6. Presiden Ke-3 Korsel yang Digulingkan oleh Parlemen<\/b><\/p>\n<p>Yoon menjadi presiden ke-3 yang digulingkan parlemen Majelis Nasional. Jika Mahkamah Konstitusi menerima keputusan pemakzulan dari parlemen, Yoon menjadi presiden ke-2 Korsel yang digulingkan melalui proses ini.\u00a0<\/p>\n<p>Mahkamah Konstitusi Korsel pada 2004 menolak pemakzulan Presiden Roh Moo Hyun meski telah disahkan parlemen. Mahkamah membuat keputusan itu 63 hari setelah parlemen menyetujui pemakzulannya.<\/p>\n<p>Selain itu Majelis Nasional juga memakzulkan Presiden Park Geun Hye pada 2016. Mahkamah membutuhkan waktu 91 hari untuk menyetujuinya.<\/p>\n<p><b>7. Yoon Melawan Pemakzulan<\/b><\/p>\n<p>Yoon mengomentari pemakzulannya oleh parlemen Majelis Nasional dengan mengulangi tekadnya untuk melawan sampai titik terakhir.<\/p>\n<p>Proses pemakzulan masih memakan waktu berbulan-bulan sebelum diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi yang memiliki waktu paling lambat 180 hari.<\/p>\n<p>Yoon, dalam pidatonya yang disiarkan televisi nasional, berjanji akan melakukan yang terbaik bagi negara sampai akhir.<\/p>\n<p>&#8220;Meskipun saya berhenti sejenak untuk saat ini, perjalanan saya untuk masa depan bersama rakyat selama 2,5 tahun terakhir tidak boleh berhenti,&#8221; kata Yoon.<\/p>\n<p>&#8220;Saya akan membawa serta semua kritikan, dorongan, serta dukungan yang telah saya terima, dan saya akan melakukan yang terbaik bagi bangsa sampai akhir,&#8221; ujarnya, menambahkan.<\/p>\n<p>Selanjutnya dia menyerukan kepada para pejabat pemerintah untuk tetap menjalankan tugas di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Han Duck Soo yang menjabat sebagai presiden sementara.<\/p>\n<p>Selain itu Yoon juga mengajak semua pihak untuk mengedepankan dialog dan menghindari kekerasan. Dia mendesak entitas <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/politik\/\">Politik<\/a> untuk menghindari sikap sembrono serta konfrontatif<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH\u00a0 &#8211; Fakta-fakta pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol menarik untuk diketahui. Yoon dimakzulkan oleh parlemen Majelis Nasional, Sabtu (14\/12\/2024). Ini merupakan sidang pemakzulan kedua setelah pada Sabtu pekan lalu dia lolos. Saat itu jumlah anggota Majelis Nasional tak memenuhi kuorum yang menyebabkan pemungutan suara tak bisa digelar. Berikut 7 Fakta Pemakzulan Presiden [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":406257,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[36,356],"tags":[1420,274908],"series":[],"class_list":["post-406256","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-internasional","category-asia","tag-peristiwa","tag-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/406256","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=406256"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/406256\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/406257"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=406256"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=406256"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=406256"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=406256"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}