{"id":409909,"date":"2025-01-01T08:49:00","date_gmt":"2025-01-01T01:49:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/01\/01\/hanya-tersisa-dua-bulan-apa-urgensi-pj-walikota-banda-aceh-utak-atik-jabatan-pimpinan-tinggi-pratama\/"},"modified":"2025-01-01T08:49:00","modified_gmt":"2025-01-01T01:49:00","slug":"hanya-tersisa-dua-bulan-apa-urgensi-pj-walikota-banda-aceh-utak-atik-jabatan-pimpinan-tinggi-pratama","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/01\/01\/hanya-tersisa-dua-bulan-apa-urgensi-pj-walikota-banda-aceh-utak-atik-jabatan-pimpinan-tinggi-pratama\/","title":{"rendered":"Hanya Tersisa Dua Bulan, Apa Urgensi Pj Walikota Banda Aceh Utak-Atik Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama?"},"content":{"rendered":"<p><strong>BANDA ACEH<\/strong> \u2013 Rencana Penjabat (Pj) Walikota Banda Aceh, Almuniza Kamal, untuk menggelar seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh menuai penolakan dari sejumlah pihak, termasuk aktivis Islam Aceh, Dr. Yusuf Al-Qardhawy.<\/p>\n<p>Dalam keterangannya pada Selasa (31\/12\/2024), Yusuf mempertanyakan urgensi rencana tersebut, mengingat masa jabatan Pj Walikota hanya tersisa dua bulan. Ia menilai, langkah ini tidak relevan dan seharusnya menjadi wewenang walikota terpilih yang akan segera dilantik.<\/p>\n<p>\u201cApa urgensinya mau utak-atik JPT di Banda Aceh? Fokus saja pada tugas pokok sebagai Pj Walikota. Waktunya hanya dua bulan lagi. Biar walikota terpilih saja yang memikirkan masalah ini,\u201d ujar Yusuf kepada  Selasa malam.<\/p>\n<p>Mantan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Aceh ini menambahkan, secara etika, kebijakan tersebut tidak sesuai dengan tugas pokok Pj, yang hanya bertugas menjalankan roda pemerintahan secara sementara tanpa melakukan perubahan struktural.<\/p>\n<p>\u201cPergantian JPT oleh Pj melanggar etika kepemerintahan. Tugas Penjabat adalah memastikan birokrasi berjalan, bukan menggantikan siapa pun,\u201d tegas alumnus Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) ini.<\/p>\n<p>Lebih lanjut, Yusuf mengingatkan pejabat pemerintah harus mempertimbangkan norma-norma sosiologis, politik, dan hukum secara holistik dalam mengambil kebijakan.<\/p>\n<p>\u201cPejabat negara tidak boleh hanya konsen dengan norma yuridis saja, penting dan perlu memperhatikan sosiologi politik dan sosiologi hukum serta filsafat hukum. Baca secara intrinsik dan holistik UU Nomor 23 Tahun 2014,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Yusuf juga mengingatkan agar Pj Walikota tidak terjebak dalam kepentingan pragmatisme politik yang dapat mengganggu jalannya pemerintahan.<\/p>\n<p>\u201cSemua orang tentu mau living well and happy living, caranya ya jangan mau diintervensi apalagi di pressure oleh kepentingan pragmatisme,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Karena itu, Yusuf meminta agar Almuniza Kamal fokus pada masalah mendesak yang terjadi di Banda Aceh, salah satunya seperti kasus belum dibayarnya honor petugas pasar di bawah kendali Pemko Banda Aceh.<\/p>\n<p>\u201cPersoalan seperti honor petugas pasar yang belum dibayar hingga lima bulan harus menjadi prioritas, bukan mengganti JPT. Puluhan petugas pasar bahkan sudah mengadu ke DPRK Banda Aceh,\u201d pungkasnya.<\/p>\n<p>Diketahui, pada Senin (30\/12\/2024) kemarin, sejumlah perwakilan petugas pasar di Pasar Al-Mahirah mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh untuk menyampaikan keluhan mereka. Honor mereka yang belum dibayarkan selama tiga hingga lima bulan menjadi beban berat yang harus segera diselesaikan.[]<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH \u2013 Rencana Penjabat (Pj) Walikota Banda Aceh, Almuniza Kamal, untuk menggelar seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh menuai penolakan dari sejumlah pihak, termasuk aktivis Islam Aceh, Dr. Yusuf Al-Qardhawy. Dalam keterangannya pada Selasa (31\/12\/2024), Yusuf mempertanyakan urgensi rencana tersebut, mengingat masa jabatan Pj Walikota hanya [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":409910,"comment_status":"open","ping_status":"","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[35],"tags":[168049,319849,319850,319851,319852,68,13434,127618,156954],"series":[],"class_list":["post-409909","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-aceh","tag-news","tag-honor-petugas-pasar","tag-jabatan-tinggi-pratama","tag-seleksi-jpt","tag-urgensi","tag-headline","tag-aceh","tag-pj-walikota-banda-aceh","tag-pemko-banda-aceh"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/409909","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=409909"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/409909\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/409910"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=409909"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=409909"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=409909"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=409909"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}