{"id":410835,"date":"2025-01-04T11:15:00","date_gmt":"2025-01-04T04:15:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/01\/04\/pemilik-rental-tunjukkan-bukti-kepemilikan-mobil-polisi-tetap-tolak-pendampingan\/"},"modified":"2025-01-04T13:58:51","modified_gmt":"2025-01-04T06:58:51","slug":"pemilik-rental-tunjukkan-bukti-kepemilikan-mobil-polisi-tetap-tolak-pendampingan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/01\/04\/pemilik-rental-tunjukkan-bukti-kepemilikan-mobil-polisi-tetap-tolak-pendampingan\/","title":{"rendered":"Pemilik Rental Tunjukkan Bukti Kepemilikan Mobil, Polisi Tetap Tolak Pendampingan"},"content":{"rendered":"<table align=\"center\" cellpadding=\"0\" cellspacing=\"0\" class=\"tr-caption-container\" style=\"margin-left: auto; margin-right: auto;\">\n<tr>\n<td style=\"text-align: center;\"><\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td class=\"tr-caption\" style=\"text-align: center;\">Sumber: instagram <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/politik\/\">Politik<\/a>.sumbar<\/td>\n<\/tr>\n<\/table>\n<p>BANDA ACEH &#8211; Anak korban penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak mengungkapkan polisi menolak pendampingan meski bukti kepemilikan mobil telah ditunjukkan. Apa alasan polisi?<\/p>\n<p>Anak kedua korban penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Rizky Agam S (24), menyatakan bahwa keluarganya telah membawa bukti kepemilikan mobil yang dicuri oleh penyewa ketika meminta pendampingan ke Polsek Cinangka. Namun, permintaan mereka ditolak, yang kemudian berujung pada tewasnya sang ayah, Ilyas Abdurrahman (43), ditembak saat mencoba merebut kembali mobil tersebut dari pencuri.<\/p>\n<p>\u201cKami dikira pihak leasing, padahal kami sudah infokan bahwa itu mobil rental, mobil pribadi. Kami membawa bukti kepemilikan lengkap seperti BPKB, STNK, dan kunci cadangan,\u201d ungkap Rizky saat ditemui di Taman Pemakaman Umum Mekarsari Dalam, Rajeg, Kabupaten Tangerang, Kamis (2\/1\/2025).<\/p>\n<p>Rizky menjelaskan bahwa mereka meminta pendampingan karena mengetahui pelaku membawa senjata api. \u201cKami hanya ingin bantuan karena pelaku bersenjata, padahal posisi mobil hanya sekitar 200 meter dari lokasi kami,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p>Namun, Polsek Cinangka menolak permintaan tersebut dengan alasan belum ada laporan resmi terkait insiden tersebut. Rizky mengaku kebingungan dengan prosedur itu karena situasinya mendesak.<\/p>\n<p>Polisi Bantah Tuduhan Penolakan<\/p>\n<p>Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, membantah bahwa pihaknya menolak memberikan pendampingan. Ia menegaskan bahwa tindakan yang diambil bertujuan untuk menghindari risiko yang dapat membahayakan semua pihak.<\/p>\n<p>\u201cNarasi bahwa kami menolak itu tidak benar. Kami hanya tidak gegabah demi keselamatan anggota dan korban,\u201d jelas Asep kepada Kompas.com. Ia menambahkan, pihaknya sempat meminta dokumen kendaraan yang dikejar, namun dokumen tersebut disebut tidak ditunjukkan.<\/p>\n<p>\u201cDia minta pendampingan, tapi kami harus menanyakan dokumen kendaraan dan memastikan duduk perkaranya,\u201d imbuhnya.<\/p>\n<p>Sementara itu, insiden ini memicu sorotan terkait prosedur kepolisian dalam menangani situasi darurat, khususnya yang melibatkan warga yang menjadi korban kriminalitas.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Sumber: instagram Politik.sumbar BANDA ACEH &#8211; Anak korban penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak mengungkapkan polisi menolak pendampingan meski bukti kepemilikan mobil telah ditunjukkan. Apa alasan polisi? Anak kedua korban penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Rizky Agam S (24), menyatakan bahwa keluarganya telah membawa bukti kepemilikan mobil yang dicuri oleh [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":410836,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[274908,243,1420],"series":[],"class_list":["post-410835","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-berita","tag-hukum","tag-peristiwa"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/410835","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=410835"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/410835\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/410836"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=410835"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=410835"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=410835"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=410835"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}