{"id":411967,"date":"2025-01-10T08:37:00","date_gmt":"2025-01-10T01:37:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/01\/10\/kata-hasto-kristiyanto-soal-flashdisk-yang-disita-kpk-dari-kamar-anaknya\/"},"modified":"2025-01-10T19:17:51","modified_gmt":"2025-01-10T12:17:51","slug":"kata-hasto-kristiyanto-soal-flashdisk-yang-disita-kpk-dari-kamar-anaknya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/01\/10\/kata-hasto-kristiyanto-soal-flashdisk-yang-disita-kpk-dari-kamar-anaknya\/","title":{"rendered":"Kata Hasto Kristiyanto soal Flashdisk yang Disita KPK dari Kamar Anaknya"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b>\u00a0 &#8211;\u00a0 Tim Kuasa Hukum Sekjen <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/pdip\/\">PDIP<\/a> Hasto Kristiyanto, Johannes Tobing, membeberkan kronologi penggeledahan rumah Hasto oleh penyidik <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/kpk\/\">KPK<\/a> pada Selasa (7\/1\/2025).<\/p>\n<p>Seperti diketahui penggeledehan sekitar 4 jam itu dilakukan di rumah Hasto yang terletak di Perumahan Villa Taman Kartini, Jalan Graha Asri VI Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.<\/p>\n<p>KPK menggeledah rumah Hasto setelah ditetapkan\u00a0 tersangka dalam kasus buronan Harun Masiku.<\/p>\n<p><b>Temukan Flashdisk di Kamar Anak<\/b><\/p>\n<p>Dalam konferensi pers tim hukum PDIP di Jakarta,\u00a0 Kamis (9\/1\/2025), Johannes Tobing membeberkan kronologi penggeledahan penyidik KPK.<\/p>\n<p>&#8220;Mereka (penyidik KPK) membongkar seluruh kamar, tempat tidur, bahkan daerah private bahkan kamar terkunci dibuka paksa,&#8221; ujar Johannes Tobing.<\/p>\n<p>&#8220;Kamar anak juga begitu (dibuka paksa),&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Kendati demikian, Johannes Tobing klaim penyidik KPK tidak menemukan bukti apa-apa.<\/p>\n<p>&#8220;Saya tidak apakah mereka sudah kondisi stres maka ditemukan salah satu flashdisk,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Dia mengatakan flashdisk tersebut ditemukan penyidik KPK di kamar tidur anak Hasto di lantai 2.<\/p>\n<p>Johannes Tobing mengatakan pihaknya menanyakan siapa pemilik flashdisk itu kepada Hasto dan anaknya.<\/p>\n<p>Namun anak Hasto, kata Tobing, tidak mengetahui pemilik dari flashdisk tersebut.<\/p>\n<p>&#8220;Ternyata setelah kita konfirmasi ke anak Pak Hasto, ternyata itu (flashdisk) bukan miliknya juga. Ketika kita tanya Pak Hasto, ternyata juga tidak mengetahui,&#8221; tuturnya.<\/p>\n<p>Temukan Buku Catatan Berlogo PDIP<\/p>\n<p>Johannes Tobing juga mengatakan penyidik KPK saat itu menemukan buku catatan ajudan Hasto yakni Kusnadi.<\/p>\n<p>Dia menyebut isi buku catatan tersebut adalah rencana bisnis yang bakal dilakukan Kusnadi bersama adiknya, Udin.<\/p>\n<p>&#8220;Ternyata di buku catatan itu hanya dulu Mas Kusnadi pernah bikin bisnis bersama sama adiknya yang bernama Udin. Jadi, namanya Kusudin nama PT-nya itu,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Tobing mengatakan bisnis yang digeluti Kusnadi dan adiknya itu bergerak di bidang pertanian bawang merah.<\/p>\n<p>Adapun bisnis itu, katanya, dilakukan di kampung halaman Kusnadi dan adiknya.<\/p>\n<p>&#8220;Jadi perusahaan kecil modal Rp10 juta masing-masing, jadi total Rp20 juta untuk bercocok tanam untuk bawang merah di kampungnya,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Tobing menuturkan catatan tersebut ditemukan di kamar tidur Kusnadi.<\/p>\n<p>&#8220;Kami sampaikan ini diluruskan tidak ada yang disita di rumah Pak Hasto, hanya buku kecil itu dan flashdisk,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p><b>Penjelasan KPK<\/b><\/p>\n<p>KPK menjelaskan sejumlah alat bukti yang disita dari rumah Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto disimpan di dalam koper berukuran besar.<\/p>\n<p>Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan karena tempat penyimpanan alat bukti yang aman adalah koper.<\/p>\n<p>&#8220;Penyidik akan menyimpan barang-barang yang disita itu pada tempat penyimpanan yang aman, yang kita bawa tempat penyimpanannya yang aman itu adalah koper,&#8221; kata Asep di Gedung Merah Putih, Rabu (8\/1\/2025).<\/p>\n<p>Asep menjelaskan bahwa penyidik memang tidak menyita sejumlah alat bukti sesuai dengan kapasitas koper.<\/p>\n<p>Ia menekankan bahwa penyimpanan alat bukti di dalam koper itu didasari atas faktor keamanan.<\/p>\n<p>&#8220;Kalau kita tenteng-tenteng di plastik itu kan nanti rawan tertinggal, jatuh, dan lain-lain. Yang paling cocok untuk digunakan membawa adalah koper,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Seperti diketahui, Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam dua perkara sejak 24 Desember 2024 lalu.<\/p>\n<p>Pertama dalam kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/komisi-pemilihan-umum\/\">Komisi Pemilihan Umum<\/a> (<a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/kpu\/\">KPU<\/a>) Wahyu Setiawan yang dilakukan bersama Harun Masiku.<\/p>\n<p>Dan kedua dalam kasus perintangan penyidikan yang dilakukan KPK ketika memburu Harun Masiku<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH\u00a0 &#8211;\u00a0 Tim Kuasa Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Johannes Tobing, membeberkan kronologi penggeledahan rumah Hasto oleh penyidik KPK pada Selasa (7\/1\/2025). Seperti diketahui penggeledehan sekitar 4 jam itu dilakukan di rumah Hasto yang terletak di Perumahan Villa Taman Kartini, Jalan Graha Asri VI Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":411968,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[274908,231,243,1420,29628],"series":[],"class_list":["post-411967","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-berita","tag-kpk","tag-hukum","tag-peristiwa","tag-hasto-kristiyanto"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/411967","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=411967"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/411967\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/411968"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=411967"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=411967"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=411967"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=411967"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}