{"id":413303,"date":"2025-01-16T00:48:00","date_gmt":"2025-01-15T17:48:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/01\/16\/ketua-dpra-serahkan-berkas-pengesahan-calon-gubernur-dan-wakil-gubernur-terpilih-ke-wamendagri\/"},"modified":"2025-01-16T00:48:00","modified_gmt":"2025-01-15T17:48:00","slug":"ketua-dpra-serahkan-berkas-pengesahan-calon-gubernur-dan-wakil-gubernur-terpilih-ke-wamendagri","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/01\/16\/ketua-dpra-serahkan-berkas-pengesahan-calon-gubernur-dan-wakil-gubernur-terpilih-ke-wamendagri\/","title":{"rendered":"Ketua DPRA Serahkan Berkas pengesahan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih ke Wamendagri"},"content":{"rendered":"<p><strong>BANDA ACEH<\/strong> \u2013 Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli dan bertemu dengan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, Selasa (15\/1) di Ruang Kerja Gedung B Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.<\/p>\n<p>Dalam pertemuan tersebut, selain Ketua DPRA Zulfadli, turut hadir juga Pj Gubernur Aceh, Safrizal, para pimpinan DPRA dan para ketua-ketua fraksi serta Sekretaris DPRA.<\/p>\n<p>Pertemuan itu dalam rangka menyerahkan hasil paripurna pengumuman penetapan gubernur dan wakil gubernur Aceh terpilih dalam Pilkada 2024.<\/p>\n<p>Selain itu, pertemuan ini juga menyerahkan hasil kesepakatan DPRA terkait pelantikan gubernur dan wakil gubernur Aceh yang dijadwalkan pada 7 Februari 2025.<\/p>\n<p>\u201cLangkah ini menunjukkan komitmen kami untuk memastikan proses pelantikan berjalan sesuai dengan ketentuan dan waktu yang telah disepakati yakni pada 7 Februari 2025,\u201d kata Zulfadli usai pertemuan itu.<\/p>\n<p>Menurutnya pelantikan gubernur dan wakil gubernur Aceh terpilih pada 7 Februari 2025 mengacu pada ketentuan yang tercantum dalam Pasal 69 huruf c Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Pasal tersebut mengatur tentang proses pelantikan dilaksanakan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden dihadapan Ketua Mahkamah Syar\u2019iyah dalam rapat paripurna istimewa DPRA.<\/p>\n<p>Selain itu, pelantikan ini juga mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024, yang mengatur tanggal pelantikan pada 7 Februari 2025.<\/p>\n<p>\u201cKejelasan tanggal ini memberikan dasar hukum yang kuat bagi pelaksanaan pelantikan dan menjamin kelancaran transisi kepemimpinan di Aceh,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Dengan adanya acuan hukum yang jelas, ia berharap pelantikan gubernur dan wakil gubernur Aceh dapat berlangsung sesuai prosedur yang telah ditentukan dan membawa dampak positif bagi pembangunan di daerah tersebut.<\/p>\n<p>\u201cJadi kami mengacu pada aturan yang sudah ada, sehingga kami mengharapkan agar pelantikan dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan yakni 7 Februari 2025,\u201d ungkap pria akrab disapa Abang Samalanga itu.<\/p>\n<p>\u201cKami juga berharap agar Presiden dapat mendukung pelaksanaan pelantikan tersebut agar berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, sehingga transisi kepemimpinan di Aceh dapat berjalan dengan baik, membawa stabilitas politik, dan mempercepat proses pembangunan daerah,\u201d ujar politisi Partai Aceh itu.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH \u2013 Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli dan bertemu dengan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, Selasa (15\/1) di Ruang Kerja Gedung B Kementerian Dalam Negeri, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, selain Ketua DPRA Zulfadli, turut hadir juga Pj Gubernur Aceh, Safrizal, para pimpinan DPRA dan para ketua-ketua fraksi serta Sekretaris DPRA. [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":413304,"comment_status":"open","ping_status":"","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[35],"tags":[7786,13434,168049,195511,282066],"series":[],"class_list":["post-413303","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-aceh","tag-dpra","tag-aceh","tag-news","tag-wamendagri","tag-calon-gubernur"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/413303","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=413303"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/413303\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/413304"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=413303"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=413303"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=413303"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=413303"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}