{"id":415682,"date":"2025-01-27T19:49:00","date_gmt":"2025-01-27T12:49:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/01\/27\/kpk-ungkap-harta-kekayaan-raffi-ahmad-sebut-tak-lebih-kaya-dari-menpar-widiyanti\/"},"modified":"2025-02-05T12:11:07","modified_gmt":"2025-02-05T05:11:07","slug":"kpk-ungkap-harta-kekayaan-raffi-ahmad-sebut-tak-lebih-kaya-dari-menpar-widiyanti","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/01\/27\/kpk-ungkap-harta-kekayaan-raffi-ahmad-sebut-tak-lebih-kaya-dari-menpar-widiyanti\/","title":{"rendered":"KPK Ungkap Harta Kekayaan Raffi Ahmad, Sebut Tak Lebih Kaya dari Menpar Widiyanti"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b> &#8211; Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (<a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/kpk\/\">KPK<\/a>), Pahala Nainggolan mengungkap jumlah harta kekayaan yang dilaporkan oleh <a title=\"Raffi Ahmad\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/raffi-ahmad\/\">Raffi Ahmad<\/a> lewat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.<\/p>\n<p>Seperti diketahui, saat ini, Raffi Ahmad memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya karena telah menjadi pejabat publik.<\/p>\n<p>Adapun hal tersebut tertuang dalam UU Nomor 28 Tahun 1999 dan Peratura KPK Nomor 2 Tahun 2020.<\/p>\n<p>Kini, suami dari Nagita Slavina tersebut menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni sejak dilantik oleh Presiden <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/prabowo-subianto\/\">Prabowo Subianto<\/a> pada 22 Oktober 2024 lalu.<\/p>\n<p>Pahala mengatakan, hingga saat ini, seluruh berkas terkait harta kekayaan Raffi sudah dinyatakan lengkap.<\/p>\n<p>Namun, sambungnya, rincian harta kekayaan Raffi belum diunggah di laman LHKPN KPK yaitu elhkpn.kpk.go.id.<\/p>\n<p>&#8220;Statusnya (berkas Raffi) terverifikasi lengkap akan tetapi belum diumumkan,&#8221; kata Pahala kepada Tribunnews.com, Senin (27\/1\/2025).<\/p>\n<p>Ketika ditanya terkait total harta kekayaan Raffi, Pahala enggan menjelaskan lebih lanjut.<\/p>\n<p>Namun, dia menegaskan Raffi tidak lebih kaya daripada Menteri Pariwisata (Menpar), Widiyanti Putri Wardhana.<\/p>\n<p>&#8220;Yang jelas (harta kekayaan Raffi) nggak nglebihin Menteri Pariwisata, ya,&#8221; jelasnya.<\/p>\n<p>Lalu, saat ditanya lagi, apakah kekayaan Raffi mendekati kekayaan milik Widiyanti, Pahala belum membalas pesan WhatsApp dari Tribunnews.com.<\/p>\n<p>Widiyanti dinobatkan menjadi menteri terkaya di Kabinet Merah Putih pimpinan <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/prabowo\/\">Prabowo<\/a> Subianto dan <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/gibran-rakabuming-raka\/\">Gibran Rakabuming Raka<\/a>.<\/p>\n<p>Berdasarkan LHKPN miliknya, total harta kekayaan Widiyanti mencapai Rp5,43 triliun.<\/p>\n<p>Adapun mayoritas hartanya bersumber dari harta lainnya yang tercatat mencapai Rp5 triliun.<\/p>\n<p>Lalu, sumber kedua berasal dari tujuh unit tanah dan bangunan yang berada di Jakarta Selatan senilai Rp152 miliar.<\/p>\n<p>Selain itu, Widiyanti juga tercatat memiliki tujuh mobil dengan total nilai mencapai Rp19,4 miliar.<\/p>\n<p>Sumber hartanya juga berasal dari harta bergerak lainnya senilai Rp43,8 juta, surat berharga Rp5,07 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp 67,1 juta, serta harta lainnya senilai Rp77,7 juta.<\/p>\n<p>Dari hartanya tersebut, Widiyanti tercatat tidak memiliki utang.<\/p>\n<h4>Harta Raffi Ditaksir Rp4,6 Triliun<\/h4>\n<p>Sementara, dilansir situs Net Worth Spot, kekayaan Raffi Ahmad diperkirakan mencapai 187,9 juta dolar atau sekitar Rp 2,9 triliun.<\/p>\n<p>Adapun estimasi tersebut dihitung dari pendapatan suami Nagita Slavina itu di media sosialnya.<\/p>\n<p>Lalu, jika merujuk pada usaha dan bisnis yang dijalankan Raffi, maka dirinya diperkirakan memperoleh Rp1,7 triliun.<\/p>\n<p>Seperti diketahui, Raffi bersama Nagita memiliki berbagai usaha dan bisnis yang dijalankan seperti RANS Entertainment yang didirikan sekitar tahun 2015 lalu.<\/p>\n<p>RANS Entertainment merupakan bisnis yang dikelola mereka dan bergerak di bidang hiburan, agensi, event, hingga kerjasama branding.<\/p>\n<p>Selain dari bisnis, penghasilan Raffi Ahmad juga berasal dari kanal YouTube miliknya bersama Nagita.<\/p>\n<p>Sementara mengutip situs Social Blade, hingga hari ini, kanal YouTube Raffi Ahmad telah diikuti oleh 26,3 juta subscriber.<\/p>\n<p>Kemudian, ada 4.544 video yang sudah diupload di kanalnya dan telah ditonton hampir 7 miliar kali.<\/p>\n<p>Dari data ini, Social Blade memperkirakan pendapatan tahunan dirinya dari iklan di kanal YouTube milikinya berkisar 577 ribu dolar AS hingga 9,72 juta dolar AS.<\/p>\n<p>Jika dikonversi ke mata uang Rupiah, maka total penghasilan tahunan Raffi dari kanal YouTube-nya mencapai Rp8,29 miliar-Rp132,02 miliar.<\/p>\n<p>Sehingga, total kekayaan Raffi Ahmad diperkirakan mencapai Rp4,6 triliun.<\/p>\n<p>Namun, total harta kekayaan Raffi belum termasuk berbagai kerja sama endorse dengan berbagai produk atau penghasilannya sebagai artis dan host di stasiun televisi.<\/p>\n<h4>123 Menteri Prabowo Sudah Lapor LHKPN<\/h4>\n<p>Sebelumnya, Pahala mengatakan ada 124 menteri dan pejabat setingkat menteri yang wajib melaporkan harta kekayaannya.<\/p>\n<p>Pahala mengungkapkan, dari 124 orang tersebut, total ada 123 orang yang sudah melaporkan LHKPN-nya.<\/p>\n<p>Namun, ada satu pejabat yang belum melaporkannya yaitu Tina Talisa. Pasalnya, dia baru dilantik sebagai Staf Khusus Wakil Presiden pada 6 Desember 2024 lalu.<\/p>\n<p>Sehingga, kata Pahala, waktu Tina untuk melaporkan harta kekayaannya lebih lama dibanding pejabat lainnya yaitu 31 Maret 2025.<\/p>\n<p>&#8220;Dari 124 orang ini, sudah dilantik 21 Oktober (2024). Makannya, jatuh temponya (melapor LHKPN) sekarang karena 3 bulan (batas akhir pelaporan).<\/p>\n<p>&#8220;Nah, satu (orang) memang dilantiknya 6 Desember. Jadi, yang satu baru jatuh tempo 6 Desember plus 3 bulan,&#8221; katanya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21\/1\/2025).<\/p>\n<p>Pahala juga menjelaskan ada pembagian klaster terkait LHKPN pejabat di Kabinet Prabowo-Gibran.<\/p>\n<p>Di mana, orang yang sebelumnya sudah menjabat sebagai menteri di Kabinet Presiden ke-7 RI, <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/joko-widodo\/\">Joko Widodo<\/a> (<a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/jokowi\/\">Jokowi<\/a>), tidak perlu melapor lagi karena sebelumnya sudah pernah melaporkan harta kekayaannya.<\/p>\n<p>Dia menegaskan, bagi menteri di Kabinet Prabowo yang sebelumnya sudah pernah menjabat di era kepemimpinan Jokowi, maka wajib melaporkan harta kekayaannya kembali pada 31 Maret 2025.<\/p>\n<p>Pahala mengungkapkan menteri yang telah melaporkan hartanya di era Jokowi dan masuk kembali di Kabinet Prabowo sejumlah 65 orang.<\/p>\n<p>&#8220;Yang dari 123 ini, kita kategorikan dua. Kalau dia menteri sudah pernah menyampaikan harta, maka dia masuk golongan reguler. Dia masuk kewajiban melaporkan lagi pada 31 Maret tahun ini,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>&#8220;Yang 58 plus 1 (menteri baru) belum pernah menyampaikan sama sekali (harta kekayaannya),&#8221; sambung Pahala<\/p>\n<p><em><b>Courtesy:<\/b> <a href=\"https:\/\/www.BANDA ACEH\/2025\/01\/kpk-ungkap-harta-kekayaan-raffi-ahmad.html\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\">Media<\/a><\/em><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan mengungkap jumlah harta kekayaan yang dilaporkan oleh Raffi Ahmad lewat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":415683,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_seopress_titles_title":"","_seopress_titles_desc":"","_seopress_robots_index":"","_seopress_robots_follow":"","_seopress_robots_imageindex":"","_seopress_robots_snippet":"","_seopress_robots_primary_cat":"","_seopress_robots_breadcrumbs":"","_seopress_robots_freeze_modified_date":"","_seopress_robots_custom_modified_date":"","_seopress_robots_canonical":"","_seopress_social_fb_title":"","_seopress_social_fb_desc":"","_seopress_social_fb_img":"","_seopress_social_fb_img_attachment_id":0,"_seopress_social_fb_img_width":0,"_seopress_social_fb_img_height":0,"_seopress_social_twitter_title":"","_seopress_social_twitter_desc":"","_seopress_social_twitter_img":"","_seopress_social_twitter_img_attachment_id":0,"_seopress_social_twitter_img_width":0,"_seopress_social_twitter_img_height":0,"_seopress_redirections_value":"","_seopress_redirections_enabled":"","_seopress_redirections_enabled_regex":"","_seopress_redirections_logged_status":"","_seopress_redirections_param":"","_seopress_redirections_type":0,"_seopress_analysis_target_kw":"raffi ahmad","_seopress_news_disabled":"","_seopress_video_disabled":"","_seopress_video":[],"_seopress_pro_schemas_manual":[],"_seopress_pro_rich_snippets_disable_all":"","_seopress_pro_rich_snippets_disable":[],"_seopress_pro_schemas":[],"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[67],"tags":[7178,274908,321588,321589,321590,321591,68,231,1420],"series":[],"class_list":["post-415682","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-hiburan","tag-raffi-ahmad","tag-berita","tag-menpar","tag-putri-widiyanti","tag-kekayaan-raffi-ahmad","tag-kekayaan-widiyanti","tag-headline","tag-kpk","tag-peristiwa"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/415682","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=415682"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/415682\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/415683"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=415682"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=415682"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=415682"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=415682"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}