{"id":422154,"date":"2025-03-01T05:49:00","date_gmt":"2025-02-28T22:49:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/03\/01\/profil-karen-agustiawan-eks-dirut-pertamina-yang-hukumannya-diperberat-ma-jadi-13-tahun-penjara\/"},"modified":"2025-03-02T03:05:08","modified_gmt":"2025-03-01T20:05:08","slug":"profil-karen-agustiawan-eks-dirut-pertamina-yang-hukumannya-diperberat-ma-jadi-13-tahun-penjara","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/03\/01\/profil-karen-agustiawan-eks-dirut-pertamina-yang-hukumannya-diperberat-ma-jadi-13-tahun-penjara\/","title":{"rendered":"Profil Karen Agustiawan, Eks Dirut Pertamina yang Hukumannya Diperberat MA Jadi 13 Tahun Penjara"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b> &#8211; Berikut profil <a title=\"Karen Agustiawan\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/karen-agustiawan\/\">Karen Agustiawan<\/a>, eks Direktur Utama Pertamina yang hukumannya diperberat menjadi 13 tahun penjara.<\/p>\n<p>Nama Karen Agustiawan saat ini mencuri perhatian.<\/p>\n<p>Hal ini lantaran mantan Direktur Utama (eks Dirut) Pertamina ini mendapatkan hukuman yang diperberat oleh Mahkamah Agung (MA).<\/p>\n<p>Hukuman yang dijatuhkan Karen Agustiawan mulanya dari 9 tahun menjadi 13 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG).<\/p>\n<p>Dilansir Kompas, putusan tersebut disahkan pada Jumat (28\/2\/2025) hari ini oleh majelis kasasi MA yang dipimpin Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto dengan anggotanya, Sinintha Yuliansih Sibarani dan Achmad Setyo Pudjoharsoyo.<\/p>\n<p>Majelis kasasi menolak permohonan kasasi dari pihak Karen dan Komisi Pemberantasan Korupsi (<a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/kpk\/\">KPK<\/a>).<\/p>\n<p>Meski demikian, majelis kasasi menyatakan mengubah putusan pengadilan tingkat banding yang tetap menghukum Karen 9 tahun penjara.<\/p>\n<p>Dalam putusan tersebut. majelis kasasi juga memperbaiki kualifikasi dan pidana.<\/p>\n<p>Karen Agustiawan dinilai melanggar Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam pengadilan sebelumnya.<\/p>\n<p>Saat ini, Karen Agustiawan dinyatakan bersalah melanggar Pasal 3 pada undang-undang yang sama.<\/p>\n<p>Karen agustiawan bahkan juga dihukum membayar denda Rp 650 juta subsidair 6 bulan kurungan disamping menjalani hukuman 13 tahun penjara.<\/p>\n<p>Sebelumnya, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan hukuman mantan Dirut Pertamina ini 9 tahun penjara.<\/p>\n<p>Karen Agustiawan dinilai bersalah karena melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat 1 UU Pemberantasan Tipikor.<\/p>\n<p>Lantas siapa Karen Agustiawan sebenarnya ?<\/p>\n<p>Berikut Tribunnews rangkum profil Karen Agustiawan eks Dirut Pertamina yang hukumannya diperberat menjadi 13 tahun penjara :<\/p>\n<p>Karen Agustiawan adalah Mantan Direktur Utama Pertamina.<\/p>\n<p>Dikutip dari Wikipedia, namanya juga pernah muncul dalam Asia&#8217;s 50 Power Businesswomen 2011.<\/p>\n<h3>Kehidupan Pribadi<\/h3>\n<p>Karen Agustiawan memiliki gelar Ir. Hj. Karen Agustiawan.<\/p>\n<p>Perempuan berumur 67 tahun ini diketahui bernama asli Galaila Karen Kardinah.<\/p>\n<p>Karen Agustiawan lahir pada 19 Oktober 1958 di Bandung.<\/p>\n<p>Ia merupakan anak dari pasangan Dr. Sumiyatno dan R. Asiah.<\/p>\n<p>Ayah Karen Agustiawan merupakan utusan pertama Indonesia di World Health Organization dan presiden terdahulu dari Biofarma, perusahaan farmasi.<\/p>\n<p>Karen Agustiawan menikah dengan Herman Agustiawan.<\/p>\n<p>Suaminya tak lain adalah mantan pegawai di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang sekarang bekerja di Dewan Energi Nasional.<\/p>\n<p>Dari pernikahannya tersebut, Karen dan Herman dikaruniai 3 anak.<\/p>\n<h3>Karier<\/h3>\n<p>Perjalanan karier Karen Agustiawan dimulai setelah dirinya lulus dari jurusan Teknik Fisika di Fakultas Teknologi Industri, Institut Teknologi Bandung (ITB) tahun 1983.<\/p>\n<p>Ia mengawali karier dari tahun 1998 sampai 2002, sebagai profesional di Landmark Concurrent Solusi Indonesia sebagai business development manager.<\/p>\n<p>Lalu sebagai commercial manager for consulting and project management di Halliburton Indonesia pada 2002-2006.<\/p>\n<p>Kemudian ia berkarier di PT Pertamina (Persero) sebagai staf ahli direktur utama PT Pertamina (Persero) untuk bisnis hulu (2006-2008), kemudian dipercaya menjabat sebagai direktur hulu sejak 5 Maret 2008 hingga ia ditunjuk oleh pemegang saham untuk memimpin Pertamina sebagai Direktur Utama PT Pertamina (Persero) pada 5 Februari 2009.<\/p>\n<p>Karen Agustiawan resmi berhenti dari jabatannya sebagai CEO PT Pertamina tertanggal 1 Oktober 2014 dan menjadi dosen guru besar di Harvard University, Boston, AS<\/p>\n<p><span style=\"font-size: 14px; color: #999999;\"><em><b>Sumber:<\/b> <a target=\"_blank\" rel=\"noopener noreferrer\" style=\"color: #999999;\" href=\"https:\/\/www.BANDA ACEH\/2025\/03\/profil-karen-agustiawan-eks-dirut.html\">Media <\/a><\/em><\/span><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Berikut profil Karen Agustiawan, eks Direktur Utama Pertamina yang hukumannya diperberat menjadi 13 tahun penjara.<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":422155,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[68,243,1420,56104,218791,274908],"series":[],"class_list":["post-422154","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-headline","tag-hukum","tag-peristiwa","tag-karen-agustiawan","tag-eks-dirut-pertamina","tag-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/422154","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=422154"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/422154\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/422155"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=422154"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=422154"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=422154"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=422154"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}