{"id":424942,"date":"2025-03-12T08:32:00","date_gmt":"2025-03-12T01:32:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/03\/12\/geram-anggota-dpr-minta-kapolres-ngada-yang-cabuli-3-anak-dihukum-maksimal-benar-benar-biadab\/"},"modified":"2025-03-12T08:35:17","modified_gmt":"2025-03-12T01:35:17","slug":"geram-anggota-dpr-minta-kapolres-ngada-yang-cabuli-3-anak-dihukum-maksimal-benar-benar-biadab","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/03\/12\/geram-anggota-dpr-minta-kapolres-ngada-yang-cabuli-3-anak-dihukum-maksimal-benar-benar-biadab\/","title":{"rendered":"Geram, Anggota DPR Minta Kapolres Ngada yang Cabuli 3 Anak Dihukum Maksimal: Benar-benar Biadab"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b>\u00a0 &#8211; Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, meminta agar Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma dihukum seberat-beratnya atas kasus kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur.<\/p>\n<p>Adapun, tiga anak di bawah umur itu masing-masing berumur 14 tahun, 12 tahun, hingga paling kecil 3 tahun.<\/p>\n<p>Bahkan, saat melakukan kekerasan, AKBP Fajar Widyadharma Lukman merekam video, lalu diunggahnya ke situs porno luar negeri.<\/p>\n<p>Menurut Selly, tindakan AKBP Fajar tersebut merupakan perbuatan biadab.<\/p>\n<p>Politikus <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/pdip\/\">PDIP<\/a> itu mengatakan, negara harus memberikan perhatian khusus terhadap anak-anak korban kekerasan seksual tersebut.<\/p>\n<p>&#8220;Harus dihukum maksimal. Apalagi dia sebagai Kapolres, seharusnya memberi contoh, bukan merenggut masa depan anaknya sendiri, benar-benar perbuatan biadab,&#8221; tegas Selly Andriany Gantina pada Senin (10\/3\/2025).<\/p>\n<p>Tak jauh berbeda, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP lainnya, Dewi Juliani juga mengecam keras tindakan AKBP Fajar tersebut.<\/p>\n<p>Selain terlibat dalam kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur itu, AKBP Fajar juga dinyatakan positif narkoba jenis sabu.<\/p>\n<p>Sebelumnya, AKBP Fajar telah ditangkap oleh Divpropam Mabes Polri pada Kamis (20\/3\/2025) lalu.<\/p>\n<p>Untuk ke depannya, Dewi berharap penegakkan hukum AKBP Fajar nantinya tidak pandang bulu.<\/p>\n<p>&#8220;Saya mengecam keras tindakan AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Ini bukan sekadar pelanggaran kode etik, tetapi kejahatan serius yang mencoreng institusi Polri dan merusak kepercayaan publik.&#8221;<\/p>\n<p>&#8220;Oleh karena itu, penegakan hukum pidana harus dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu,&#8221; tegas Dewi di Gedung DPR Jakarta, Selasa (11\/3\/2025).<\/p>\n<p>Menurut Dewi, sanksi etik tidak cukup untuk menghentikan impunitas dalam kasus ini.<\/p>\n<p>Pasalnya, perbuatan AKBP Fajar merupakan tindak pidana berlapis yang harus diusut secara menyeluruh dengan dasar hukum sebagai berikut:\u00a0\u00a0<\/p>\n<p>Penyalahgunaan narkoba, sebagaimana diatur dalam Pasal 127 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.\u00a0\u00a0<\/p>\n<p>Kekerasan seksual terhadap anak, sesuai dengan UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang dapat dikenakan hukuman maksimal 15 tahun penjara.\u00a0\u00a0<\/p>\n<p>Dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), terkait sumber dana yang digunakan dalam kejahatan ini serta keuntungan dari penyebaran konten ilegal tersebut.\u00a0\u00a0<\/p>\n<p>Sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, Dewi juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/prabowo\/\">Prabowo<\/a> melakukan beberapa hal:<\/p>\n<p>Melimpahkan kasus ini ke penyidik umum di Mabes Polri, agar proses hukum berjalan secara transparan, independen, dan bebas dari intervensi internal.\u00a0\u00a0<\/p>\n<p>Memastikan pengusutan TPPU, guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan narkoba dan kejahatan terorganisir lainnya.\u00a0\u00a0<\/p>\n<p>Menghindari penyelesaian melalui mekanisme \u201cdamai\u201d atau hanya melalui kode etik, yang berpotensi mengaburkan keadilan dan memberikan ruang bagi impunitas.\u00a0\u00a0<\/p>\n<p>&#8220;Kasus ini sudah berlarut-larut sejak Februari 2025. Publik khawatir ada upaya perlindungan diam-diam terhadap pelaku.&#8221;<\/p>\n<p>&#8220;Jika dibiarkan, ini akan semakin merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,&#8221; ungkap Dewi.<\/p>\n<p>Dewi pun menegaskan bahwa keterlibatan aparat kepolisian dalam kejahatan berat, seperti eksploitasi anak dan penyalahgunaan narkoba, mencerminkan adanya pelanggaran sistemik dalam tubuh Polri.\u00a0<\/p>\n<p>Oleh karena itu, penanganan kasus ini harus menjadi momentum untuk membersihkan institusi kepolisian dari oknum-oknum yang mencoreng nama baik Polri.\u00a0\u00a0<\/p>\n<p>&#8220;Kami di Komisi III DPR RI akan terus mengawal kasus ini agar hukum benar-benar ditegakkan. Tidak boleh ada kompromi terhadap pelaku kejahatan berat, terlebih jika pelakunya adalah aparat penegak hukum sendiri.&#8221;<\/p>\n<p>&#8220;Keadilan harus dipulihkan, baik bagi korban maupun demi menjaga martabat institusi Polri,&#8221; pungkasnya.<\/p>\n<p><b>Kondisi Korban<\/b><\/p>\n<p>Kini diketahui bahwa korban yang berumur 3 tahun berada dalam bimbingan orang tua.<\/p>\n<p>Sementara itu, korban berumur 12 tahun diketahui dalam pendampingan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kupang, NTT.<\/p>\n<p>Korban yang berumur 14 tahun belum bisa ditemui.<\/p>\n<p>Sebelumnya, kasus tersebut berawal dari laporan pihak berwajib Australia yang menemukan video di situs porno negara itu.<\/p>\n<p>Setelah ditelusuri, video yang ditemukan itu ternyata diunggah dari Kota Kupang, tempat kejadian perkara (TKP).<\/p>\n<p>Selanjutnya, pihak Australia melaporkannya kepada Mabes Polri.<\/p>\n<p>Kemudian, Mabes Polri melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada 20 Februari 2025.\u00a0<\/p>\n<p>Pihak kepolisian lalu menyerahkan para korban kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang untuk didampingi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH\u00a0 &#8211; Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, meminta agar Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma dihukum seberat-beratnya atas kasus kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur. Adapun, tiga anak di bawah umur itu masing-masing berumur 14 tahun, 12 tahun, hingga paling kecil 3 tahun. Bahkan, saat melakukan kekerasan, AKBP Fajar Widyadharma [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":424943,"comment_status":"open","ping_status":"","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[274908,1420],"series":[],"class_list":["post-424942","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-berita","tag-peristiwa"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/424942","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=424942"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/424942\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/424943"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=424942"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=424942"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=424942"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=424942"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}