{"id":425085,"date":"2025-03-12T19:24:00","date_gmt":"2025-03-12T12:24:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/03\/12\/fakta-polisi-di-semarang-cekik-bayi-hasil-hubungan-gelap-ibu-korban-diintimidasi-agar-tak-lapor\/"},"modified":"2025-03-12T19:35:16","modified_gmt":"2025-03-12T12:35:16","slug":"fakta-polisi-di-semarang-cekik-bayi-hasil-hubungan-gelap-ibu-korban-diintimidasi-agar-tak-lapor","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/03\/12\/fakta-polisi-di-semarang-cekik-bayi-hasil-hubungan-gelap-ibu-korban-diintimidasi-agar-tak-lapor\/","title":{"rendered":"Fakta Polisi di Semarang Cekik Bayi Hasil Hubungan Gelap, Ibu Korban Diintimidasi agar Tak Lapor"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH &#8211; <\/b>Terungkap fakta baru di balik kasus pembunuhan bayi oleh seorang polisi bernama Ade Kurniawan alias Brigadir AK di Semarang, Jawa Tengah (Jateng), pada Minggu (2\/3\/2025).<\/p>\n<p>Brigadir AK yang anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Dit Intelkam) Polda Jateng diduga mencekik korban NA, bayi berusia 2 bulan, hingga tewas.<\/p>\n<p>Terbaru, DJP (24), ibu kandung korban, mengaku bahwa ia sempat mendapatkan intimidasi agar tidak melaporkan kejadian ini ke Polda Jateng.<\/p>\n<p>Usut punya usut, NA adalah bayi hasil hubungan gelap antara Brigadir AK dan DJP.<\/p>\n<p>Sebelumnya, dikabarkan bahwa DJP adalah istri Brigadir AK. Namun, setelah dicari tahu kebenaranya, ternyata Brigadir AK dan DJP belum resmi menikah.<\/p>\n<p>&#8220;Intimidasi ini agar korban tidak speak up, supaya kasusnya tidak lanjut lalu pilih jalan damai,&#8221; kata Pengacara DJP, M. Amal Lutfiansyah di Kota Semarang, Selasa (11\/3\/2025), dilansir dari TribunJateng.com.<\/p>\n<p>Amal menyebutkan bahwa DJP mendapat intervensi berupa intimidasi verbal.<\/p>\n<p>Meski begitu, DJP memutuskan untuk tetap melaporkan Brigadir AK kepada Polda Jateng pada Rabu (5\/3\/2025).<\/p>\n<p>Menurut Amal, pihaknya pun mengupayakan agar korban DJP diberi perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).<\/p>\n<p>Sebab, terlapor adalah anggota kepolisian sehingga untuk mengantisipasi penyalahgunaan kekuasaan.<\/p>\n<p>&#8220;Oleh itulah kami menggandeng LPSK terkait dengan keselamatan dan keamanan dari klien kami,&#8221; ucap Amal.<\/p>\n<p>&#8220;Kami menilai kasus ini sangat\u00a0 ironi dan sangat tragis sehingga sebagai masyarakat mencari keadilan berhak untuk mendapatkan segala informasi terkait tentang penanganan perkara ini,&#8221; lanjutnya.<\/p>\n<p>Bayi Hasil Hubungan Gelap<\/p>\n<p>Brigadir AK diketahui menjalin hubungan asmara dengan DJP, perempuan lulusan kampus negeri di Semarang.<\/p>\n<p>Kala itu Brigadir AK mengaku sebagai pegawai Telkomsel saat mendekati DJP.<\/p>\n<p>&#8220;Awalnya Brigadir AK awalnya ngaku bukan anggota polisi tapi kerja di Telkomsel. Namun, lama-kelamaan ketahuan (oleh DJP) ketika sudah saling dekat,&#8221;\u00a0 ujat pengacara DJP, Alif Abudrrahman di Semarang, Selasa.<\/p>\n<p>Alif memastikan bahwa bayi laki-laki yang diduga dibunuh Brigadir AK adalah anak kandung sang polisi itu sendiri.<\/p>\n<p>&#8220;Jadi kami enggak asal ngomong ini anak siapa, ini ada tes DNA-nya itu anaknya 99,9 persen,&#8221; ungkap Alif.<\/p>\n<p>Sementara itu, Polda Jawa Tengah menjelaskan bahwa Brigadir AK telah bercerai dengan istri sahnya lalu memiliki hubungan di luar dinas kepolisian dengan DJP.<\/p>\n<p>Dari hubungan antara Brigadir AK dengan DJP tersebut, lahir bayi berinisial AN yang tewas saat berusia 2 bulan.<\/p>\n<p>&#8220;Kalau perempuan ini (DJP) adalah teman dekat, belum istri sah. Namun, korban (AN) benar anak kandung dari Brigadir AK, hubungan mereka di luar resmi dari dinas kepolisian,&#8221; ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto kepada Tribun, Selasa.<\/p>\n<h3 style=\"text-align: left;\">Kronologi<\/h3>\n<p>Artanto mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula saat Brigadir AK dan DJP hendak berbelanja di Pasar Peterongan, Kota Semarang pada Minggu (2\/3\/2025).<\/p>\n<p>DJP kemudian menitipkan anaknya kepada Brigadir AK yang berada di dalam mobil.<\/p>\n<p>Selang 10 menit kemudian, DJP kembali ke mobil lalu melihat anaknya tidur dalam kondisi tak wajar.<\/p>\n<p>Saat itu, Brigadir AK masih berada di dalam mobil, tidak meninggalkan bayi AN sendirian.<\/p>\n<p>&#8220;Korban akhirnya langsung dibawa ke rumah sakit, ditangani dokter, besoknya (Senin, 3 Maret 2025) meninggal dunia,&#8221; kata Artanto.<\/p>\n<p>Kini Brigadir AK telah ditahan di ruang tahanan Polda Jateng guna menjalani pemeriksaan kode etik.<\/p>\n<p>&#8220;Iya dipatsus selama 30 hari mulai hari ini (Selasa 11 Maret),&#8221; sebut Artanto.<\/p>\n<p>Kasus pidana dugaan pembunuhan yang menjerat Brigadir AK juga masih dalam proses pemeriksaan.<\/p>\n<p>Sebagai bagian dari investigasi, penyidik kepolisian juga telah melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam jenazah bayi NA pada Kamis (6\/3\/2025), guna memastikan penyebab kematian korban.<\/p>\n<p>Korban dimakamkan di Purbalingga, Jateng, kampung halaman Brigadir AK.<\/p>\n<p>Adapun hasil ekshumasi masih dalam proses penanganan oleh pihak kedokteran.<\/p>\n<p>Artanto mengatakan bahwa kasus ini sama-sama diproses secara beriringan, baik etik kepolisian maupun pidana.<\/p>\n<p>&#8220;Kami telah profesional menangani kasus ini,&#8221; tegasnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH &#8211; Terungkap fakta baru di balik kasus pembunuhan bayi oleh seorang polisi bernama Ade Kurniawan alias Brigadir AK di Semarang, Jawa Tengah (Jateng), pada Minggu (2\/3\/2025). Brigadir AK yang anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Dit Intelkam) Polda Jateng diduga mencekik korban NA, bayi berusia 2 bulan, hingga tewas. Terbaru, DJP (24), ibu kandung korban, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":425086,"comment_status":"open","ping_status":"","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[274908,1420],"series":[],"class_list":["post-425085","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-berita","tag-peristiwa"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/425085","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=425085"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/425085\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/425086"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=425085"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=425085"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=425085"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=425085"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}