{"id":426310,"date":"2025-03-17T13:57:00","date_gmt":"2025-03-17T06:57:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/03\/17\/petugas-pajak-bintan-meninggal-disebut-kelelahan-mengurus-coretax\/"},"modified":"2025-03-17T14:00:28","modified_gmt":"2025-03-17T07:00:28","slug":"petugas-pajak-bintan-meninggal-disebut-kelelahan-mengurus-coretax","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/03\/17\/petugas-pajak-bintan-meninggal-disebut-kelelahan-mengurus-coretax\/","title":{"rendered":"Petugas Pajak Bintan Meninggal, Disebut Kelelahan Mengurus Coretax"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH &#8211;<\/b> Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menanggapi kabar kematian petugas pelaksana seksi pelayanan pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bintan, Tanjung Pinang. Petugas bernama Abang Muhammad Nurul Azhar diduga meninggal akibat kelelahan mengurus validasi Pembayaran PPh atas Pengalihan Hak atas Tanah dan Bangunan (PPhTB) di situs Coretax, sistem administrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak.<\/p>\n<p>Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti mengatakan Abang Muhammad meninggal karena memiliki riwayat penyakit. Dwi Astuti tak menyinggung penyebab kematian almarhum karena kelelahan akibat mengurus Coretax. \u201cPegawai tersebut diketahui memiliki riwayat penyakit serius dan masih dalam penanganan tenaga medis secara rutin,\u201d kata Dwi saat dihubungi Tempo pada Ahad, 16 Maret 2025.\u00a0<\/p>\n<p>Kabar duka itu ramai di media sosial X yang diunggah akun bernama Minceu Nings pada Jumat malam, 14 Maret 2025 pukul 22.51 WIB. \u201cKorban Coretax ini,\u201d kata Minceu dalam cuitannya. Postingan Minceu itu hingga Sabtu malam, 15 Maret 2025, telah mendapat 2,5 juta penayangan, 484 unggahan ulang, dan 37 komentar.\u00a0<\/p>\n<p>Dwi Astuti menceritakan Abang Muhammad pada Kamis, 14 Maret 2025, masih ke kantor seperti biasa. Pukul 07.30 WIB Abang Muhammad saban hari tiba di kantor. Namun, kata Dwi, Abang Muhammad mengeluh sesak nafas dan muntah setelah tiba di kantor pada pagi itu. \u201cLalu dibawa ke rumah sakit di Tanjungpinang. Yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit di Tanjungpinang pada pukul 09.30 WIB,\u201d kata Dwi.\u00a0<\/p>\n<p>Direktorat Jenderal Pajak, kata Dwi, turut berduka atas meninggalnya Abang Muhammad. Menurut dia, selama bekerja Abang Muhammad selalu menyelesaikan pekerjaan dan memiliki integritas. \u201cAbang Muhammad Nurul Azhar adalah sosok yang luar biasa, yang memiliki integritas, dedikasi, dan pekerja keras dengan etos kerja yang tinggi,\u201d kata dia.\u00a0<\/p>\n<p>Di sosial media X, akun bernama Virus Dari juga mengunggah percapakan di WhatsApp soal kondisi mendiang. Dalam unggahan tersebut Abang Muhammad diduga kelelahan akibat menyelesaikan validasi PPhTb pada dini hari. Abang Muhammad disebut melanjutkan pekerjaan koleganya yang sempat terkendala sistem Coretax sejak sore hingga pukul 23.00 WIB. \u201cAlmarhum meninggal di kantor,\u201d tulis percakapan di aplikasi perpesanan itu.\u00a0<\/p>\n<p>Selain itu, sistem Coretax ini juga disebut bermasalah sejak tiga bulan terakhir. Sementara, kondisi Abang Muhammad yang kelelahan, pejabat di KPP Bintan juga beberapa sedang sakit dan pulang dari kantor. Karena itu, Abang Muhammad, dalam postingan itu, disebut overworked. \u201cKondisi kami memang kurang ideal. Kami cuma 6 orang pelaksana, udah semua back office dan TPT,\u201d tulis percakapan di WhatsApp itu.\u00a0<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH &#8211; Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menanggapi kabar kematian petugas pelaksana seksi pelayanan pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bintan, Tanjung Pinang. Petugas bernama Abang Muhammad Nurul Azhar diduga meninggal akibat kelelahan mengurus validasi Pembayaran PPh atas Pengalihan Hak atas Tanah dan Bangunan (PPhTB) di situs Coretax, sistem administrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak. Direktur [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":426311,"comment_status":"open","ping_status":"","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[274908,1420],"series":[],"class_list":["post-426310","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-berita","tag-peristiwa"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/426310","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=426310"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/426310\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/426311"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=426310"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=426310"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=426310"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=426310"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}