{"id":426891,"date":"2025-03-19T10:59:00","date_gmt":"2025-03-19T03:59:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/03\/19\/publik-sorot-revisi-uu-tni-apa-reaksi-megawati-utut-adianto-kalo-ibu-jangan-kembali-ke-orba-lagi\/"},"modified":"2025-03-19T11:30:22","modified_gmt":"2025-03-19T04:30:22","slug":"publik-sorot-revisi-uu-tni-apa-reaksi-megawati-utut-adianto-kalo-ibu-jangan-kembali-ke-orba-lagi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/03\/19\/publik-sorot-revisi-uu-tni-apa-reaksi-megawati-utut-adianto-kalo-ibu-jangan-kembali-ke-orba-lagi\/","title":{"rendered":"Publik Sorot Revisi UU TNI, Apa Reaksi Megawati? Utut Adianto: Kalo Ibu, Jangan Kembali ke Orba lagi"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b>\u00a0 &#8211; Saat ini publik sedang menyoroti revisi Undang-undamg (UU) TNI, karena kembali menghidupkan dwifungsi TNI.<\/p>\n<p>Jika demikian, maka ada banyak jabatan sipil yang bisa diisi oleh tentara aktif.<\/p>\n<p>Hal tersebut tentu bikin khawatir, karena cita-cita demokrasi soal supremasi sipil akhirnya kembali terpinggirkan.<\/p>\n<p>Terkait kekhawatiran itu, Ketua Umum <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/pdip\/\">PDIP<\/a> Megawati Soekarnoputri memberi pesan terhadap revisi UU TNI.\u00a0<\/p>\n<p>Pesan itu diungkap Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PDIP Utut Adianto.\u00a0<\/p>\n<p>Utut mengungkapkan bahwa Megawati meminta agar revisi UU TNI tidak menghidupkan kembali Orde Baru.\u00a0<\/p>\n<p>Megawati, kata Utut, meminta agar dalam revisi tersebut tak mengembalikan dwifungsi ABRI dan tetap mempertahankan supremasi sipil.<\/p>\n<p>&#8220;Kalau Ibu, jangan kembali ke Orde Baru, konsepnya TNI jadi sangat kuat dan militeristik. Jadi ini supremasi sipil. Dan yang terakhir, beri perhatian kepada prajurit,&#8221; katanya.\u00a0<\/p>\n<p>&#8220;Ibu itu cuman jangan sampai dwifungsi kembali lagi, supremasinya tetap sipil,&#8221; imbuh Utut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18\/3\/2025).\u00a0<\/p>\n<p>Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, mengungkapkan alasan mengapa fraksi partainya di DPR kini mendukung revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI itu.\u00a0<\/p>\n<p>Puan menjelaskan bahwa penolakan itu disampaikan Megawati sebelum RUU TNI dibahas bersama.<\/p>\n<p>Menurutnya, setelah ada pembahasan RUU TNI oleh Panitia Kerja (Panja), tak ada lagi substansi yang dikhawatirkan.\u00a0<\/p>\n<p>Publik juga bisa melihat hasil pembahasan RUU TNI oleh Panja yang disampaikan pada konferensi pers, Senin (17\/3\/2025) kemarin.\u00a0<\/p>\n<p>&#8220;Ya itu kan (penolakan) sebelum kita bahas bersama dan hasilnya seperti apa tadi kan dalam konferensi pers sudah disebarkan hasil dari panja yang akan diputuskan,&#8221; kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17\/3\/2025).\u00a0<\/p>\n<p>&#8220;Dan hasilnya seperti apa? tadi kan di konferensi pers sudah disebarkan hasil dari panjanya yang akan diputuskan,&#8221; imbuhnya.<\/p>\n<p>&#8220;Jadi silakan dilihat hasil panjanya. Tadi kan teman-teman juga sudah mendapatkan hasil dari panjanya yang akan kita putuskan bersama,&#8221; lanjut Puan.<\/p>\n<p>Puan mengingatkan, saat ini tak ada yang perlu dikhawatirkan soal substansi RUU termasuk soal isu dwifungsi ABRI.\u00a0<\/p>\n<p>Puan memastikan pasal yang saat ini disepakati dalam RUU tak bermasalah.\u00a0<\/p>\n<p>Ia menegaskan bahwa tiga pasal yang dibahas dalam revisi UU TNI ini juga sudah mempertimbangkan masukan dari elemen masyarakat.\u00a0<\/p>\n<p>&#8220;Bahwa ada tiga pasal yang sebenarnya sudah dibahas, sudah mendapatkan masukan dari elemen masyarakat, dan tidak ada pelanggaran,&#8221; ucapnya.\u00a0<\/p>\n<p>&#8220;Sudah tidak ada hal yang kemudian melanggar hal-hal yang dicurigai akan kemudian membuat hal-hal yang ke depannya itu tercederai,&#8221; imbuhnya.<\/p>\n<p>Puan juga mengatakan, PDIP dalam posisi meluruskan RUU TNI sebelum nantinya disahkan.<\/p>\n<p>&#8220;Kehadiran PDIP justru untuk meluruskan jika kemudian ada hal-hal yang kemudian tidak sesuai dengan apa yang kemudian kami anggap itu tidak sesuai,&#8221; kata Puan.<\/p>\n<p>Adapun kader PDI-P, Utut Adianto, diketahui menjadi Ketua Panja dari RUU TNI di DPR.<\/p>\n<p>Sebelumnya, Megawati sempat menyuarakan penolakan soal UU TNI.\u00a0<\/p>\n<p>Hal ini disampaikan Megawati ketika berpidato dalam acara Musyawarah Kerja Nasional Partai Perindo di MNC Tower, Jakarta pada Selasa, 30 Juli 2024.<\/p>\n<p>Megawati mengaku, tidak setuju apabila kedudukan TNI dan Polri ke depan disetarakan.<\/p>\n<p>&#8220;Sampai saya bilang gini, kalau disetarakan artinya kalau AURI-nya (TNI AU) punya pesawat, berarti polisinya juga mesti punya pesawat dong,&#8221; ujar Megawati, Selasa (30\/7\/2024) dikutip dari Kompas.com.\u00a0<\/p>\n<p>&#8220;Kalau begitu pikiran saya, ada yang bilang &#8216;oh endak begitu, Bu. Ini persoalan umur&#8217;. Ya persoalan umur, ya sudah saja endak perlu disetarakan-setarakan, gitu, apa tho maunya?&#8221; katanya lagi.<\/p>\n<p>Megawati pun menyinggung pihak-pihak yang mendorong revisi UU TNI dan Polri agar melihat kembali Tap MPR Nomor VI\/MPR\/2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri.<\/p>\n<p>Ia heran mengapa TNI dan Polri ingin disetarakan, padahal sudah ada TAP MPR Nomor VI\/MPR\/2000.<\/p>\n<p>&#8220;Saya yang memisahkan karena TAP MPR harus dijalankan, yaitu memisahkan antara TNI dan Polri. Lah kok sekarang disetarakan, saya enggak ngerti maksudnya? Apa? Mbok sudah enggak usah deh di-ini, ini, dulu,&#8221; ujar Megawati.\u00a0<\/p>\n<p>Diketahui, pada Selasa (19\/3\/2025) kemarin, PDIP bersama tujuh fraksi lainnya sepakat untuk membawa revisi UU TNI ke rapat paripurna DPR guna disahkan menjadi undang-undang<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH\u00a0 &#8211; Saat ini publik sedang menyoroti revisi Undang-undamg (UU) TNI, karena kembali menghidupkan dwifungsi TNI. Jika demikian, maka ada banyak jabatan sipil yang bisa diisi oleh tentara aktif. Hal tersebut tentu bikin khawatir, karena cita-cita demokrasi soal supremasi sipil akhirnya kembali terpinggirkan. Terkait kekhawatiran itu, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memberi pesan terhadap [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":426892,"comment_status":"open","ping_status":"","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[274908,1420],"series":[],"class_list":["post-426891","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-berita","tag-peristiwa"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/426891","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=426891"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/426891\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/426892"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=426891"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=426891"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=426891"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=426891"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}