{"id":429738,"date":"2025-03-30T13:17:00","date_gmt":"2025-03-30T06:17:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/03\/30\/viral-video-warga-dukung-uu-tni-diduga-untuk-dapatkan-bingkisan-gratis\/"},"modified":"2025-03-30T13:20:11","modified_gmt":"2025-03-30T06:20:11","slug":"viral-video-warga-dukung-uu-tni-diduga-untuk-dapatkan-bingkisan-gratis","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/03\/30\/viral-video-warga-dukung-uu-tni-diduga-untuk-dapatkan-bingkisan-gratis\/","title":{"rendered":"Viral Video Warga Dukung UU TNI, Diduga untuk Dapatkan Bingkisan Gratis"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH <\/b>&#8211; Viral di media sosial video yang memperlihatkan segerombolan warga mengantre untuk tanda tangan spanduk dukungan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.<\/p>\n<p>Dalam video yang di re-post melalui akun X @MartoArt, nampak sejumlah warga baris menjulur ke belakang guna menunggu giliran pembagian bingkisan dari orang yang berdiri di atas truk pengangkut.<\/p>\n<p>Di badan truk itu terbentang spanduk putih bertuliskan \u2018Kami Warga Jakarta Barat Mendukung UU TNI\u2019. Kemudian, ketika warga satu per satu maju ke depan, akan menerima kantong berwarna merah dan menandatangani spanduk itu.<\/p>\n<p>\u201cKami dari Warga Kebon Jeruk berbagai takjil dan bingkisan anak-anak dalam rangka mendukung TNI,\u201d kata seseorang menggunakan pengeras suara dalam video, dikutip pada Minggu, 30 Maret 2025.<\/p>\n<p>Video yang beredar itu, sontak membuat netizen geram, mengingat belakangan ini para aktivis hingga mahasiswa di sejumlah daerah baru saja menggelar aksi demonstrasi cabut UU TNI.<\/p>\n<p lang=\"in\" dir=\"ltr\">Sekarang kalian tahu gunanya rakyat dibikin bodoh dan miskin. <a target=\"_blank\" href=\"https:\/\/t.co\/9NKdwSFyFX\">pic.twitter.com\/9NKdwSFyFX<\/a><\/p>\n<p>\u2014 Marto\u24b6rt (@MartoArt) <a target=\"_blank\" href=\"https:\/\/twitter.com\/MartoArt\/status\/1906133662774521976?ref_src=twsrc%5Etfw\">March 29, 2025<\/a> <\/p>\n<h2 style=\"text-align: left;\">Netizen Geram<\/h2>\n<p>Mengutip akun X @Dandhy_Laksono, cara pembagian bingkisan gratis demi mendukung UU TNI tersebut adalah salah satu bentuk penghinaan terhadap masyarakat.<\/p>\n<p><i>\u201cPenghinaan pada masyarakat. Gak perlu tahu naskah akademink dan draf UU-nya, tunggu saja sembakonya di pinggit jalan,\u201d <\/i>cuit Dandhy dalam kolom komentar.<\/p>\n<p>Kemudian, beberapa netizen lainnya menyayangi dalam video itu banyak ojek online yang mengantre. Padahal, kata dia, yang selama ini mendukungnya ada masyarakat sipil.<\/p>\n<p><i>\u201cItu banyak banget yang pake jaket ojol. Padahal selama ini yang dukung mereka masyarakat Indonesia, bukan TNI atau Polri,\u201d<\/i> tulis akun X @NTr***.<\/p>\n<h2 style=\"text-align: left;\">Netizen Sebut Bukan Kesalahan Warga<\/h2>\n<p>Di sisi lain, ada netizen juga mengatakan, sebaiknya publik jangan menyudutkan para warga yang mengantre karena itu salah satu upaya dari oknum untuk memanipulasi rakyat agar dukung UU TNI.<\/p>\n<p>\u201cDi reply twit ini banyak banget malah nyalahin rakyat yg antre. Keliru, ini kesalahan dan kejahatan mereka yg memanipulasi rakyat untuk dukung UU TNI,\u201d tulis akun @Ben__.<\/p>\n<p>\u201cDalam kondisi ekonomi begini, pengantre itu di posisi lemah, bahkan menerima saja dibegitukan asal bisa dapat bahan makanan,\u201d lanjut cuitan aku tersebut.<\/p>\n<p>Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait adanya dukungan UU TNI oleh masyarakat di Jakbar.<\/p>\n<p><script async src=\"https:\/\/platform.twitter.com\/widgets.js\" charset=\"utf-8\"><\/script><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH &#8211; Viral di media sosial video yang memperlihatkan segerombolan warga mengantre untuk tanda tangan spanduk dukungan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dalam video yang di re-post melalui akun X @MartoArt, nampak sejumlah warga baris menjulur ke belakang guna menunggu giliran pembagian bingkisan dari orang yang berdiri di [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":429739,"comment_status":"open","ping_status":"","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[1420,274908],"series":[],"class_list":["post-429738","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-peristiwa","tag-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/429738","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=429738"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/429738\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/429739"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=429738"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=429738"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=429738"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=429738"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}