{"id":431334,"date":"2025-04-13T03:03:00","date_gmt":"2025-04-12T20:03:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/04\/13\/ibu-bhayangkari-diduga-selingkuh-dengan-2-polisi-telantarkan-anak-suami-lapor-propam\/"},"modified":"2025-04-13T03:30:15","modified_gmt":"2025-04-12T20:30:15","slug":"ibu-bhayangkari-diduga-selingkuh-dengan-2-polisi-telantarkan-anak-suami-lapor-propam","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/04\/13\/ibu-bhayangkari-diduga-selingkuh-dengan-2-polisi-telantarkan-anak-suami-lapor-propam\/","title":{"rendered":"Ibu Bhayangkari Diduga Selingkuh dengan 2 Polisi, Telantarkan Anak, Suami Lapor Propam"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH &#8211; <\/b>Seorang Ibu Bhayangkari atau istri polisi berinisial VS (25), diduga selingkuh dengan dua anggota Polri.<\/p>\n<p>Selain dugaan perselingkuhan, VS disebut telah menelantarkan anaknya yang masih berusia 4 tahun.<\/p>\n<p>Ia dilaporkan oleh sang suami, Briptu SYR ke SPKT Polda Maluku atas dugaan penelantaran anak.<\/p>\n<p>Laporan itu teregister nomor: STTLP\/82\/IV\/2025\/SPKT\/POLDA MALUKU.<\/p>\n<p>&#8220;Saya membuat laporan ke SPKT Polda Maluku. Saya berharap kasus ini segera ditangani dan VS mendapat ganjaran atas perbuatannya,&#8221; kata Briptu SYR, Kamis (10\/4\/2025), dikutip dari TribunAmbon.com.<\/p>\n<p>Briptu SYR menyebut, istrinya telah menelantarkan anak mereka selama 5 bulan.<\/p>\n<p>Saat itu, Briptu SYR tengah menjalankan tugas di Polres Seram Bagian Barat (SBB).<\/p>\n<p>&#8220;Kurang lebih lima bulan VS tidak menjalankan tugasnya bahkan sampai saat ini.&#8221;<\/p>\n<p>&#8220;Dia menelantarkan anak kami yang masih berusia 4 tahun yang terpaksa dititipkan kepada ibu saya lantaran saya bertugas di Polres Seram Bagian Barat,&#8221; bebernya.<\/p>\n<p>Briptu SYR menuturkan, istrinya lebih memilih gemerlap malam dan mabuk-mabukan bersama teman-temannya, ketimbang mengasuh darah dagingnya sendiri.<\/p>\n<p>Ia mengaku sudah berusaha menasehati istrinya, namun tak digubris.<\/p>\n<p>&#8220;Saya sudah nasihati dia untuk perhatikan anak kita tapi dia tidak pernah mau menurut. Setidaknya bukan untuk saya tapi untuk anak,&#8221; ungkapnya.<\/p>\n<p>Briptu SYR pun mengaku tak menyangka sang istri yang ia cintai tega menelantarkan buah hati mereka.<\/p>\n<p>Padahal, anak perempuannya membutuhkan kasih sayang dari sang ibu.<\/p>\n<p>&#8220;Pastinya saya kecewa dan terpukul, saya tidak menyangka VS senekat itu. Saya kecewa dia menelantarkan anak perempuan kami.&#8221;<\/p>\n<p>&#8220;Dia masih kecil masih membutuhkan kasih sayang. Lalu, bagaimana VS pergi mengikuti lelaki lain, ibu macam apa dia?&#8221; tuturnya.<\/p>\n<h2 style=\"text-align: left;\">Dugaan Perselingkuhan VS dengan 2 Polisi<\/h2>\n<p>Adapun, kasus dugaan perselingkuhan VS dengan dua polisi juga telah dilaporkan Briptu SYR ke Propam Polda Maluku.<\/p>\n<p>Laporan itu teregister nomor: SPSP2\/38\/III\/2025\/Subbagyanduan tertanggal 7 April 2025.<\/p>\n<p>Adapun dua anggota Polri yang dilaporkan Briptu SYR yakni Bripka HW dan Bripka DM.<\/p>\n<p>Briptu SYR menjelaskan, dugaan perselingkuhan antara istrinya dengan Bripka HW pertama kali terjadi pada Juni 2023.<\/p>\n<p>Saat itu, Bripka HW bertugas di Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku.<\/p>\n<p>Briptu SYR mengaku sering memergoki sang istri berselingkuh, namun ia selalu memaafkan perbuatan itu.<\/p>\n<p>&#8220;Semenjak tahun 2023 mereka ketahuan berselingkuh berulangkali tetapi saya selalu memaafkan,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Upaya penyelesaian secara kekeluargaan sempat dilakukan pada Desember 2023.<\/p>\n<p>Briptu SYR menuturkan, saat itu istrinya dan Bripka HW sepakat untuk mengakhiri hubungan terlarang itu.<\/p>\n<p>&#8220;Berakhir damai dan kedua belah pihak berjanji untuk tidak lagi menjalin hubungan,&#8221; terangnya.<\/p>\n<p>Namun, perdamaian itu tak berlangsung lama.<\/p>\n<p>Pada Februari 2024, Bripka HW dimutasi ke Polres Maluku Barat Daya.<\/p>\n<p>Setelahnya yang bersangkutan tugas ke Jakarta.<\/p>\n<p>Mei 2024, VS pergi menyusul Bripka HW ke Jakarta dan tinggal di sana selama dua minggu.<\/p>\n<p>Selanjutnya, pada 1 Juli 2024, VS kembali berangkat ke Jakarta mengikuti Bripka HW.<\/p>\n<p>Keduanya, kata Briptu SYR, tinggal bersama di sebuah apartemen di Kawasan Kalibata.<\/p>\n<p>SYR kemudian baru kembali ke Kota Ambon pada 29 November 2024.<\/p>\n<p>Briptu SYR mengaku sudah berupaya untuk membawa istrinya kembali. Ia tiga kali menyusul VS ke Jakarta.<\/p>\n<p>Tak hanya itu, Briptu SYR menyebut, istrinya juga berselingkuh dengan Bripka DM.<\/p>\n<p>Briptu SYR mengatakan, dugaan perselingkuhan istrinya dengan Bripka DM bermula pada 13 Maret 2025.<\/p>\n<p>Kala itu, Bripka DM bersama seorang rekannya menenggak minuman keras dengan VS yang ditemani seorang teman perempuan.<\/p>\n<p>Setelahnya, VS memaksa temannya untuk bersama pergi ke hotel tempat Bripka DM dan temannya menginap.<\/p>\n<p>&#8220;VS mengambil handphone milik temannya yang menjadi saksi perselingkuhan itu.&#8221;<\/p>\n<p>&#8220;Dan memaksa dia untuk pergi ke hotel tempat Bripka DM menginap,&#8221; tutur Briptu SYR.<\/p>\n<p>Setibanya di hotel, mereka berempat mengonsumsi minuman keras.<\/p>\n<p>Kemudian, Bripka DM meminta saksi membeli makanan.<\/p>\n<p>&#8220;Jadi saksi dan temannya Bripka DM pergi, istri saya berduaan dengan Bripka DM di kamar hotel,&#8221; terangnya.<\/p>\n<p>Keesokan harinya, mereka kembali menenggak minuman keras.<\/p>\n<p>Dalam keadaan mabuk, saksi melihat Bripka DM bermesraan dengan VS di tempat tidur.<\/p>\n<p>Lalu, keduanya disebut masuk ke kamar mandi bersama selama sekira 40 menit.<\/p>\n<p>Selain itu, Briptu SYR juga menyebut Bripka DM pernah memberikan uang kepada istrinya untuk perawatan kecantikan.<\/p>\n<p>Tak kuat lagi menghadapi kelakuan sang istri, Briptu SYR memutuskan melaporkan skandal istrinya dengan dua anggota Polri itu ke Polda Maluku.<\/p>\n<p>&#8220;Saya membuat laporan ke SPKT Polda Maluku. Saya berharap kasus ini segera ditangani dan VS mendapat ganjaran atas perbuatannya,&#8221; katanya, Kamis (10\/4\/2025).<\/p>\n<p>Selain dugaan perselingkuhan, Briptu SYR menyebut, istrinya juga telah menelantarkan sang anak selama 5 bulan.<\/p>\n<p>&#8220;Kurang lebih lima bulan VS tidak menjalankan tugasnya bahkan sampai saat ini.&#8221;<\/p>\n<p>&#8220;Dia menelantarkan anak kami yang masih berusia 4 tahun yang terpaksa dititipkan kepada ibu saya lantaran saya bertgas di Polres Seram Bagian Barat,&#8221; bebernya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH &#8211; Seorang Ibu Bhayangkari atau istri polisi berinisial VS (25), diduga selingkuh dengan dua anggota Polri. Selain dugaan perselingkuhan, VS disebut telah menelantarkan anaknya yang masih berusia 4 tahun. Ia dilaporkan oleh sang suami, Briptu SYR ke SPKT Polda Maluku atas dugaan penelantaran anak. Laporan itu teregister nomor: STTLP\/82\/IV\/2025\/SPKT\/POLDA MALUKU. &#8220;Saya membuat laporan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":431335,"comment_status":"open","ping_status":"","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[1420,274908],"series":[],"class_list":["post-431334","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-peristiwa","tag-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/431334","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=431334"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/431334\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/431335"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=431334"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=431334"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=431334"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=431334"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}