{"id":434752,"date":"2025-04-30T13:34:00","date_gmt":"2025-04-30T06:34:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/04\/30\/ibu-di-wonogiri-syok-baca-wa-anaknya-yang-masih-kelas-6-sd-jalin-asmara-dengan-pria-dewasa-sudah-7x-hubungan-intim\/"},"modified":"2025-04-30T13:57:06","modified_gmt":"2025-04-30T06:57:06","slug":"ibu-di-wonogiri-syok-baca-wa-anaknya-yang-masih-kelas-6-sd-jalin-asmara-dengan-pria-dewasa-7x-berhubungan-intim","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/04\/30\/ibu-di-wonogiri-syok-baca-wa-anaknya-yang-masih-kelas-6-sd-jalin-asmara-dengan-pria-dewasa-7x-berhubungan-intim\/","title":{"rendered":"Ibu di Wonogiri Syok Baca WA Anaknya yang Masih Kelas 6 SD: Jalin Asmara dengan Pria Dewasa, 7x Berhubungan Intim"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b> &#8211; K (45) seorang pria asal Kecamatan Slogohimo, <a title=\"Wonogiri\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/wonogiri\/\">Wonogiri<\/a> ditangkap polisi karena telah menyetubuhi anak di bawah umur yang merupakan tetangganya sendiri.<\/p>\n<p>Kapolres Wonogiri, AKPB Jarot Sungkowo, mengatakan korban berinisial X yang mana masih duduk di bangku kelas 6 di salah satu SD di Wonogiri.<\/p>\n<p>&#8220;Kami menerima laporan pada Jumat (18\/4\/2025),&#8221; kata dia, Selasa (29\/4\/2025).<\/p>\n<p>Adapun perbuatan bejat yang dilakukan pelaku ke korban adalah menyetubuhi korban layaknya hubungan suami istri.<\/p>\n<p>Ia menjelaskan peristiwa persetubuhan dilakukan oleh pelaku berulang kali sejak 14 Maret hingga 17 April 2025.<\/p>\n<p>Pelaku melakukan aksi bejat itu di rumah korban.<\/p>\n<p>Setidaknya tujuh kali pelaku meyetubuhi korban selama kurun waktu itu. Persetubuhan itu terbongkar usai orang tua korban membaca pesan WhatsApp di handphone korban.<\/p>\n<p>&#8220;Pada tanggal 17 April 2025 malam hari, ibu korban tidak sengaja membuka handphone milik korban dan membaca persetubuhan korban dan pelaku,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Keesokan harinya, kedua orang tua korban melalukan klarifikasi kepada korban. Saat itu korban mengakui bahwa telah terjadi persetubuhan dengan pelaku.<\/p>\n<p>Orang tua korban kemudian meminta salah seorang perangkat desa untuk menjemput pelaku dan diajak ke rumah korban. Disana, pelaku juga mengakui telah menyetubuhi korban sebanyak 7 kali.<\/p>\n<p>&#8220;Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar,&#8221; terang Kapolres.<\/p>\n<p>Berdasarkan pengakuan tersangka, sebelum melakukan perbuatan persetubuhan terhadap korban, K mengatakan bersedia bertanggung jawab jika korban hamil.<\/p>\n<p>&#8220;Beberapa kali tersangka memberikan uang kepada korban. Serta dengan korban tersangka menjalin hubungan asmara,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Kapolres menambahkan pihaknya berkomitmen akan menangani kasus tersebut hingga tuntas. Ia berharap para pihak terkait juga berkomitmen sama untuk menghukum maksimal pelaku.<\/p>\n<p>&#8220;Saya harapkan maksimal juga. Semoga masyarakat juga turut mengawal kasus ini,&#8221; pungkasnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>K (45) seorang pria asal Kecamatan Slogohimo, Wonogiri ditangkap polisi karena telah menyetubuhi anak di bawah umur yang merupakan tetangganya sendiri.<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":434753,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[1420,274908,286859],"series":[],"class_list":["post-434752","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-peristiwa","tag-berita","tag-wonogiri"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/434752","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=434752"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/434752\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/434753"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=434752"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=434752"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=434752"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=434752"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}