{"id":435041,"date":"2025-05-01T23:30:00","date_gmt":"2025-05-01T16:30:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/05\/01\/sandy-tumiwa-laporkan-akun-x-bengkeldodo-ke-mabes-polri-soal-penghinaan-presiden\/"},"modified":"2025-05-02T11:05:27","modified_gmt":"2025-05-02T04:05:27","slug":"sandy-tumiwa-laporkan-akun-x-bengkeldodo-ke-mabes-polri-soal-penghinaan-presiden","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/05\/01\/sandy-tumiwa-laporkan-akun-x-bengkeldodo-ke-mabes-polri-soal-penghinaan-presiden\/","title":{"rendered":"Sandy Tumiwa Laporkan Akun X @bengkeldodo ke Mabes Polri soal Penghinaan Presiden"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH &#8211; <\/b>Sandy Tumiwa selaku saksi Pelapor dengan didampingi oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) RAMPAS (Rumah Amanat Mandiri <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/prabowo-subianto\/\">Prabowo Subianto<\/a>) Setia 08 Berdaulat Provinsi Jawa Tengah mendatangi Mabes Polri terkait Pelaporan akun media Sosial X yang bernama @bengkeldodo ke pihak Mabes Polri atas dugaan penyebaran video penghinaan terhadap Presiden <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/prabowo\/\">Prabowo<\/a> Subianto.\u00a0<\/p>\n<p>Video tersebut diduga merupakan hasil editan yang dibuat dengan menggunakan kecerdasan buatan (AI), dan berisi konten yang dianggap sangat menghina serta meresahkan masyarakat.<\/p>\n<p>Pengurus DPW RAMPAS Setia 08 Berdaulat Provinsi Jawa Tengah, Chohir Anwar,\u00a0 menyampaikan bahwa kehadiran pihaknya mendampingi Sandy Tumiwa yang sekaligus selaku Pembina DPW RAMPAS dalam hal\u00a0 melaporkan kasus tersebut. Ia menekankan bahwa pentingnya menjaga kehormatan simbol negara.<\/p>\n<p>\u201cMarwah Kepala Negara adalah marwah adalah kehormatan kita semua sebagai sebuah bangsa yang berdaulat. Baik presiden saat ini maupun yang sebelumnya, oleh karena itu kita\u00a0 masyarakat Indonesia\u00a0 harus menjaga simbol \u2013 simbol negara sebagai sebuah bangsa yang berdaulat serta mewujudkan perjuangan Belanegara sesuai konstitusi kita,\u201d ujarnya di Jakarta, Rabu (30\/4\/2025).<\/p>\n<p>Lebih lanjuta dirinya, Ia menilai penggunaan teknologi seperti AI untuk menyebarkan ujaran kebencian atau penghinaan merupakan bentuk penyalahgunaan kebebasan berekspresi yang tidak bisa dibiarkan begitu saja dan itu karena hal itu bertentangan dengan konstitusi dan membuat kegaduhan di masyarakat.<\/p>\n<p>Sementara itu, Sandy Tumiwa SH yang dikenal luas sebagai salah satu artis nasional dan juga selaku pegiat Budaya\u00a0 sekaligus saat ini menjadi Pembina RAMPAS Provinsi Jawa Tengah menyatakan keprihatinannya atas kondisi media sosial saat ini.<\/p>\n<p>\u201cKami sangat prihatin dengan kondisi saat ini, di mana kebebasan berpendapat di media sosial sudah sangat kebablasan dan cenderung hanya menyebarkan ujaran kebencian dan Hoax saja. Hal Ini bisa merusak moral bangsa jika tidak segera ditangani dengan tegas dan terukur,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Sandy berharap bahwa\u00a0 aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan ini dan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku.<\/p>\n<p>&#8220;Sebagai bentuk perlindungan menjaga kedaulatan negara dan kehormatan bangsa yang tersimbol pada sosok Presiden kita,&#8221; ucapnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH &#8211; Sandy Tumiwa selaku saksi Pelapor dengan didampingi oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) RAMPAS (Rumah Amanat Mandiri Prabowo Subianto) Setia 08 Berdaulat Provinsi Jawa Tengah mendatangi Mabes Polri terkait Pelaporan akun media Sosial X yang bernama @bengkeldodo ke pihak Mabes Polri atas dugaan penyebaran video penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto.\u00a0 Video tersebut diduga [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":435042,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[274908,243,213753,1420,2081,104242],"series":[],"class_list":["post-435041","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-berita","tag-hukum","tag-kasus-penghinaan-presiden","tag-peristiwa","tag-prabowo-subianto","tag-sandy-tumiwa"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/435041","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=435041"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/435041\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/435042"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=435041"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=435041"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=435041"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=435041"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}