{"id":435711,"date":"2025-05-05T07:11:00","date_gmt":"2025-05-05T00:11:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/05\/05\/prabowo-dukung-ruu-perampasan-aset-kejagung-presiden-memahami-kebutuhan-penegak-hukum\/"},"modified":"2025-05-05T11:15:16","modified_gmt":"2025-05-05T04:15:16","slug":"prabowo-dukung-ruu-perampasan-aset-kejagung-presiden-memahami-kebutuhan-penegak-hukum","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/05\/05\/prabowo-dukung-ruu-perampasan-aset-kejagung-presiden-memahami-kebutuhan-penegak-hukum\/","title":{"rendered":"Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Kejagung: Presiden Memahami Kebutuhan Penegak Hukum"},"content":{"rendered":"<p>BANDA ACEH &#8211; Kejaksaan Agung (Kejagung) mendukung Presiden <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/prabowo-subianto\/\">Prabowo Subianto<\/a> yang mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang ( RUU) Perampasan Aset . Menurut Kejagung, sikap itu menunjukkan bahwa presiden memahami kebutuhan penegakkan hukum dalam pemberantasan korupsi.<\/p>\n<p>&#8220;Kita sependapat dan mendukung sikap Bapak Presiden terkait itu,&#8221; kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar dikutip, Senin (5\/5\/2025).<\/p>\n<p>Harli menilai Presiden <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/prabowo\/\">Prabowo<\/a> memahami kebutuhan para penegak hukum dalam upaya memberantas korupsi.<\/p>\n<p>&#8220;Kami menilai Bapak Presiden sangat memahami kebutuhan regulasi bagi APH (aparat penegak hukum) dalam menjalankan tugasnya, utamanya dalam pemberantasan TPK (Tindak Pidana Korupsi),&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Lewat UU itu, lanjut dia, upaya pemulihan keuangan negara melalui perampasan aset koruptor bisa dilakukan dengan lebih cepat.<\/p>\n<p>&#8220;UU perampasan aset penting dalam upaya pemulihan kerugian keuangan negara utamanya pengaturan perampasan aset tanpa harus menunggu putusan pidana atau NCB,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan mendukung penuh terkait Undang-Undang Perampasan Aset dalam rangka pemberantasan korupsi.<\/p>\n<p>&#8220;Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung UU Perampasan Aset. Saya mendukung,&#8221; kata Prabowo saat menyampaikan pidatonya di peringatan Hari Buruh Internasional Monas, Jakarta Pusat Kamis (1\/5\/2025).<\/p>\n<p>Baca juga: UU Perampasan Aset: Langkah Strategis Pemerintah dan <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/kpk\/\">KPK<\/a> Pulihkan Kerugian Negara<\/p>\n<p>Prabowo juga mendukung adanya UU Perampasan Aset. Menurutnya, para koruptor harus mengembalikan aset-aset yang sudah di korupsi. Ia menyerukan dan mengajak para buruh bersama-sama melanjutkan perlawanan terhadap para korupsi di Indonesia.<\/p>\n<p>&#8220;Saya mendukung, enak aja udah nyolong nggak mau kembalikan aset, gue tarik aja lah itu. Setuju? Bagaimana, kita teruskan? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?&#8221; katanya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH &#8211; Kejaksaan Agung (Kejagung) mendukung Presiden Prabowo Subianto yang mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang ( RUU) Perampasan Aset . Menurut Kejagung, sikap itu menunjukkan bahwa presiden memahami kebutuhan penegakkan hukum dalam pemberantasan korupsi. &#8220;Kita sependapat dan mendukung sikap Bapak Presiden terkait itu,&#8221; kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar dikutip, Senin (5\/5\/2025). [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":435712,"comment_status":"open","ping_status":"","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[1420,274908],"series":[],"class_list":["post-435711","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-peristiwa","tag-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/435711","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=435711"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/435711\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/435712"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=435711"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=435711"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=435711"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=435711"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}