{"id":436070,"date":"2025-05-07T07:21:00","date_gmt":"2025-05-07T00:21:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/05\/07\/bnn-perkirakan-ada-33-juta-pengguna-narkoba-di-indonesia\/"},"modified":"2025-05-07T22:48:04","modified_gmt":"2025-05-07T15:48:04","slug":"bnn-perkirakan-ada-33-juta-pengguna-narkoba-di-indonesia","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/05\/07\/bnn-perkirakan-ada-33-juta-pengguna-narkoba-di-indonesia\/","title":{"rendered":"BNN Perkirakan Ada 3,3 Juta Pengguna Narkoba di Indonesia"},"content":{"rendered":"<p><strong>BANDA ACEH<\/strong> &#8211; Badan Narkotika Nasional (<a title=\"BNN\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/bnn\/\">BNN<\/a>) mengungkap data jumlah pengguna narkotika di Indonesia saat ini diperkirakan mencapai 3,3 juta yang didominasi masyarakat usia produktif antara 15-49 tahun.<\/p>\n<p>Data itu disampaikan Kepala BNN, Komjen Pol Marthinus Hukom dalam rapat kerja di Komisi III DPR awal pekan ini. Menurut Hukom, data itu berdasarkan survei terakhir yang dilakukan pada 2023.<\/p>\n<p>&#8220;Sedangkan angka prevalensi di Indonesia berdasarkan hasil survei prevalensi tahun 2023 sebesar 1,73 persen atau sebanyak 3,33 juta orang,&#8221; kata Hukom dalam paparannya di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Senin (5\/5).<\/p>\n<p>Sementara dari angka tersebut, jumlah perputaran uangnya mencapai Rp500 triliun.<\/p>\n<h3>5 Besar Provinsi<\/h3>\n<p>Pada kesempatan itu, Hukom juga membeberkan lima provinsi dengan tingkat peredaran narkoba tertinggi di Indonesia.<\/p>\n<p>Provinsi dengan tingkat peredaran narkoba tertinggi berada di Sumatera Utara dengan 6,5 persen.<\/p>\n<p>Kemudian\u00a0 \u00a0Sumatera Selatan 5 persen, DKI Jakarta 3,3 persen, Sulawesi Tengah 2,8 persen, dan DI Yogyakarta 2,3 persen.<\/p>\n<p>&#8220;Berdasarkan survei prevalensi penyalahgunaan narkoba tahun 2019 menunjukkan 5 provinsi tertinggi angka prevalensi, yaitu Sumatera Utara sebesar 6,5 persen, Sumatera Selatan sebesar 5 persen DKI Jakarta sebesar 3,3 persen, Sulawesi Tengah sebesar 2,8 persen, Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 2,3 persen,&#8221; kata jenderal bintang tiga Polri itu.<\/p>\n<h3>Angka Global dan Dominasi Ganja<\/h3>\n<p>Dalam paparannya, Hukom juga mengungkap tingkat peredaran narkoba secara global yang telah menyentuh angka 296 juta atau sebesar 5,8 persen dari total penduduk dunia.<\/p>\n<p>Jumlah tinggi didominasi penyalahgunaan ganja sebesar 219 juta pengguna.<\/p>\n<p>&#8220;Penyalahgunaan narkoba global saat ini sebesar 5,8 persen atau sebanyak 296 juta orang di dunia yang menyalahgunakan narkoba, dengan jumlah penyalahgunaan ganja sebesar 219 juta orang,&#8221; katanya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap data jumlah pengguna narkotika di Indonesia saat ini diperkirakan mencapai 3,3 juta yang didominasi masyarakat usia produktif antara 15-49 tahun.<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":436071,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[68,243,1420,6365,274908,323698],"series":[],"class_list":["post-436070","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-headline","tag-hukum","tag-peristiwa","tag-narkoba","tag-berita","tag-pengguna-narkoba-di-indonesia"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/436070","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=436070"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/436070\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/436071"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=436070"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=436070"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=436070"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=436070"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}