{"id":437577,"date":"2025-05-15T20:00:35","date_gmt":"2025-05-15T13:00:35","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/?p=437577"},"modified":"2025-05-15T21:26:22","modified_gmt":"2025-05-15T14:26:22","slug":"premanisme-marak-islam-beri-jalan-keluar","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/05\/15\/premanisme-marak-islam-beri-jalan-keluar\/","title":{"rendered":"Premanisme Marak, Islam Beri Jalan Keluar"},"content":{"rendered":"<p>Polisi diminta menindak tegas berbagai bentuk <a title=\"premanisme\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/premanisme\/\">premanisme<\/a>. Sebab, perbuatan tersebut dinilai sangat mengkhawatirkan dalam beberapa waktu belakangan. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni saat memimpin kunjungan kerja (kunker) Komisi III DPR ke Polda Metro Jaya. Menurut dia, aparat harus bergerak cepat menindak berbagai bentuk premanisme.<\/p>\n<p>Keresahan masyarakat akibat aksi premanisme tampaknya tak pernah benar-benar lenyap. Jika dulu premanisme identik dengan individu bertampang sangar yang memalak secara terang-terangan di pinggir jalan, kini mereka tampil lebih \u201cmodern\u201d. Preman hari ini berkelompok, terorganisir, bahkan dibungkus dalam bentuk organisasi masyarakat (ormas) yang kadang berdalih membela rakyat. Namun sejatinya, keberadaan mereka justru menjadi sumber ketakutan dan penghambat terciptanya iklim kehidupan\u2014terutama ekonomi\u2014yang aman dan kondusif.<\/p>\n<p>Pelaku usaha tentu paling merasakan dampaknya. Banyak pengusaha kecil hingga besar yang harus membayar &#8220;uang keamanan&#8221; agar usahanya bisa berjalan tenang. Tanpa uang itu, ancaman, kekerasan, hingga perusakan bisa saja terjadi. Padahal, keamanan adalah fondasi bagi bergeraknya aktivitas ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat.<\/p>\n<p>Lebih dari sekadar gangguan sosial, premanisme merupakan cerminan dari sistem yang rusak. Munculnya premanisme tidak bisa dilepaskan dari cara pandang hidup masyarakat hari ini yang sangat individualistik dan materialistik. Cara pandang ini adalah buah dari ideologi sekuler kapitalistik yang memisahkan agama dari kehidupan dan menuhankan materi sebagai tujuan utama.<\/p>\n<p>Dalam sistem ini, kesuksesan hidup diukur dari seberapa banyak harta yang dikumpulkan, meskipun harus dengan cara licik dan menindas orang lain. Maka, tak mengherankan jika premanisme tumbuh subur. Preman adalah simbol dari kegagalan sistem sekuler-kapitalistik dalam membangun manusia yang bermoral dan bertanggung jawab.<\/p>\n<p>Di sisi lain, lemahnya penegakan hukum turut memperparah keadaan. Negara seolah tak berdaya menghadapi ormas-ormas berlabel preman, bahkan ada kesan &#8220;pembiaran&#8221; karena faktor kedekatan politik atau kepentingan pragmatis lainnya. Inilah wajah asli dari demokrasi kapitalisme: hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas dan ke samping. Sanksi terhadap pelanggaran hukum bersifat tebang pilih. Orang kecil mudah dijerat, sementara mereka yang punya kekuasaan atau jaringan kekuatan bisa bebas melenggang.<\/p>\n<p>Sungguh, rakyat tidak butuh sekadar retorika penegakan hukum. Rakyat butuh sistem yang menjamin keamanan mereka secara nyata. Di sinilah Islam datang dengan solusi yang paripurna.<\/p>\n<p>Islam memandang keamanan sebagai salah satu kebutuhan mendasar dalam kehidupan bermasyarakat. Islam menempatkan negara sebagai pelindung dan penjaga seluruh rakyatnya, sebagaimana sabda Nabi Muhammad \ufdfa:<\/p>\n<p>&#8220;Imam (Khalifah) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.&#8221; (HR. Bukhari dan Muslim)<\/p>\n<p>Dalam sistem pemerintahan Islam (Khilafah), setiap bentuk pelanggaran hukum syara\u2019, termasuk aksi premanisme yang menciptakan rasa takut, akan dikenai sanksi tegas. Islam mengenal sistem sanksi yang khas, meliputi hudud, jinayat, ta&#8217;zir, dan mukhalafah, yang masing-masing disesuaikan dengan bentuk pelanggaran yang terjadi.<\/p>\n<p>Premanisme yang meresahkan, jika melibatkan kekerasan fisik, pemerasan, atau ancaman, bisa termasuk dalam jinayat (tindak pidana terhadap tubuh), dan pelakunya dapat dihukum qishash, diyat, atau ta&#8217;zir sesuai tingkat kejahatannya. Jika ada kerusakan properti atau pencurian, maka bisa masuk ke dalam hudud, yang memiliki sanksi tetap seperti potong tangan (untuk pencurian memenuhi syarat).<\/p>\n<p>Adapun bentuk premanisme yang belum mencapai tingkatan hudud atau jinayat, bisa dikenai ta\u2019zir, yaitu hukuman yang jenis dan kadarnya ditentukan oleh qadhi (hakim Islam), bisa berupa penjara, cambuk, pengasingan, hingga hukuman mati jika memang mengancam keselamatan umum.<\/p>\n<p>Sistem sanksi dalam Islam bersifat preventif dan kuratif. Artinya, selain menindak pelaku, juga mencegah masyarakat dari potensi melakukan kejahatan serupa. Rasulullah \ufdfa bersabda:<\/p>\n<p>&#8220;Tegakkanlah hudud Allah di muka bumi, niscaya hal itu lebih baik bagi manusia daripada mereka mendapatkan hujan selama 40 hari.&#8221; (HR. Ibnu Majah)<\/p>\n<p>Islam juga membentuk masyarakat yang tak hanya takut kepada hukum negara, tetapi lebih dalam lagi: takut kepada Allah. Inilah basis moral yang dibangun oleh Islam. Ketakwaan individu, kontrol sosial masyarakat, dan ketegasan negara berpadu dalam satu sistem. Maka tak heran, di masa pemerintahan Islam dahulu, keamanan menjadi jaminan mutlak. Sejarah mencatat, pada masa Khalifah Umar bin Khattab ra., seorang perempuan bisa bepergian sendirian dari Madinah ke Yaman tanpa rasa takut sedikit pun, karena keamanan benar-benar dijamin.<\/p>\n<p>Di masa kekhilafahan Abbasiyah dan Utsmaniyah pun, pasar-pasar dibuka tanpa ada bayangan pungutan liar atau ancaman dari kelompok bersenjata. Negara menjaga rakyat dengan amanah dan sepenuh kekuatan.<\/p>\n<p>Hari ini, kita merindukan kehidupan seperti itu. Ketika keamanan bukan sekadar jargon kampanye atau tugas aparat, melainkan kewajiban sistemik yang dijamin negara karena ketaatan kepada Allah. Kita rindu sistem yang menumbuhkan keberanian rakyat untuk melawan kemungkaran tanpa takut ditekan. Dan sistem itu hanyalah Khilafah \u2018ala minhaj an-nubuwwah\u2014sistem Islam yang dijanjikan oleh Nabi \ufdfa.<\/p>\n<p>\u201cKemudian akan ada Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian&#8230;\u201d (HR. Ahmad)<\/p>\n<p>Maka, jika kita benar-benar ingin terbebas dari premanisme dan segala bentuk kejahatan yang meresahkan, tak cukup hanya mengecam atau menangkap pelakunya. Harus ada perubahan menyeluruh\u2014yakni mencampakkan sistem rusak warisan kolonial, lalu menggantinya dengan sistem Islam yang adil, menyejahterakan dan diridai Allah swt.<\/p>\n<p><em>Wallahu\u2019alam bish shawab.<\/em><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Polisi diminta menindak tegas berbagai bentuk premanisme. Sebab, perbuatan tersebut dinilai sangat mengkhawatirkan dalam beberapa waktu belakangan<\/p>\n","protected":false},"author":983,"featured_media":437604,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[37],"tags":[152545],"series":[],"class_list":["post-437577","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-opini","tag-premanisme"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/437577","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/983"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=437577"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/437577\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/437604"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=437577"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=437577"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=437577"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=437577"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}