{"id":438075,"date":"2025-05-17T20:50:23","date_gmt":"2025-05-17T13:50:23","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/?p=438075"},"modified":"2025-05-18T00:10:15","modified_gmt":"2025-05-17T17:10:15","slug":"bunda-genre-mimpi-kartini-masa-kini","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/05\/17\/bunda-genre-mimpi-kartini-masa-kini\/","title":{"rendered":"Bunda GenRe, Mimpi Kartini Masa Kini?"},"content":{"rendered":"<p><span class=\"dropcap\">P<\/span>EMKAB Sidoarjo bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sidoarjo dalam memperingati Hari Kartini Tahun 2025 di Pendopo Delta Wibawa, 21 April 2025 lalu, menggelar dua agenda penting, yakni pengukuhan Bunda <a title=\"GenRe\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/genre\/\">GenRe<\/a> (<a title=\"Generasi Berencana\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/generasi-berencana\/\">Generasi Berencana<\/a>) dan peluncuran Puspaga Rinata (Pusat Pembelajaran Keluarga dan Rumah Informasi Keluarga Kita).<\/p>\n<p>Peluncuran Puspaga Rinata di buka secara simbolis oleh Bupati Sidoarjo Subandi bersama Wakil Bupati Mimik Idayana, Sekretaris Daerah Dr Fenny Apridawati, Kepala Dinas P3AKB Heni Kristiani, Ketua TP PKK Sriatun Subandi serta perwakilan dari Provinsi Jawa Timur.<\/p>\n<p>Bupati Subandi mengajak masyarakat mengenang dan meneladani semangat RA Kartini yang dikenal sebagai pejuang emansipasi wanita. Semangat Kartini adalah semangat perubahan, keberanian dan kecintaan terhadap ilmu pengetahuan. Semangat Kartini hidup nyata dalam diri para perempuan masa kini yang berperan sebagai penggerak pembangunan, pendidik, inovator dan pemimpin. Mereka adalah Kartini masa kini yang tidak hanya bermimpi, tetapi juga bertindak.<\/p>\n<p>Subandi juga mengajak masyarakat untuk manfaatkan peringatan Hari Kartini ini sebagai momentum untuk terus mendorong kesetaraan gender, menghapus segala bentuk diskriminasi dan membuka lebih banyak ruang bagi perempuan untuk berkarya. Bahkan, berperan penting dalam keluarga dan masyarakat.<\/p>\n<p>Dengan pengukuhan Bunda GenRe, diharapkan muncul sosok perempuan yang bisa menjadi figur teladan bagi keluarga dan remaja dalam merencanakan masa depan yang lebih baik. Demikian pula dengan peluncuran Puspaga Rinata adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan akses edukasi dan informasi yang memadai bagi perempuan dan remaja.<\/p>\n<p>Harapannya, agar mereka dapat memahami hak-haknya serta mampu merencanakan hidup secara bijak dan mandiri, karena menjadi pusat edukasi, informasi dan layanan konsultasi bagi masyarakat, serta perlindungan terhadap perempuan dan anak, khususnya dalam hal penguatan keluarga sebagai pondasi utama pembangunan sosial.<\/p>\n<h3>Pembaharuan Istilah untuk Ide Lama<\/h3>\n<p>Program Bunda GenRe, meski DP3AKB Sidoarjo bukan penggagas utama, namun memiliki korelasi dengan visi misi lembaganya dalam menangani masalah prioritas daerah untuk tahun 2025 sebagaimana yang disorot Bupati Subandi , yaitu Sidoarjo menjadi kota dengan peringkat tertinggi ketiga dalam kasus perceraian di Jawa Timur. Kepala DP3AKB Sidoarjo, Henny Kristiani mengatakan, pihaknya memiliki lima akselerasi utama untuk prioritas daerah yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat.<\/p>\n<p>Berbagai program prioritas 2025 telah disiapkan. Diantaranya meliputi perlindungan bagi perempuan dan anak, pembangunan keluarga, serta bantuan sosial (baksos) terintegrasi. Selain itu, ada juga program pengendalian penduduk, kabupaten layak anak dan inspirasi keluarga berkualitas dan pemberdayaan perempuan dan implementasi DKRPPA (Desa atau Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak) yang responsif gender.<\/p>\n<p>Program GenRe sendiri bukanlah ide baru, bahkan seolah meredup dan hanya ganti istilah. Deputi Bidang Keluarga Sejahtera Pemberdayaan Keluarga (KSPK) BKKBN Nopian Andusti mengatakan, pihaknya sudah menginisiasi sejak 2007 dengan tujuan untuk mempersiapkan remaja sebagai pasangan usia subur agar memiliki perencanaan dan mempersiapkan diri dalam membangun keluarga (Pendewasaan Usia Perkawinan \/PUP) sehingga mereka mampu melangsungkan jenjang pendidikan secara terencana, berkarir dalam pekerjaan secara terencana, serta menikah dengan penuh perencanaan sesuai siklus kesehatan reproduksi.<\/p>\n<p>Program GenRe adalah alat pembentukan karakter, yang membentuk remaja tanpa memiliki masalah remaja seperti seks bebas, penyalahgunaan narkoba dan pernikahan dini yang menjadi penyebab utama melahirkan anak stunting.<\/p>\n<p>Program GenRe ditujukan untuk remaja berusia 10-24 tahun yang belum menikah dan mahasiswa\/mahasiswi yang belum menikah. Beberapa substansi utama dari program ini adalah kependudukan dan pembangunan keluarga, kesehatan reproduksi remaja, keterampilan hidup, dan perencanaan kehidupan berkeluarga. Program ini memiliki dua pendekatan yaitu Bina Keluarga Remaja (BKR) dan Pusat Informasi Konseling (PIK).<\/p>\n<p>Demikian pula dengan program Bunda GenRe, dibentuk sebagai bagian dari Program GenRe oleh BKKBN pada tanggal 5 April 2010. Ditandai dengan pengukuhan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati sebagai Bunda GenRe Indonesia oleh Kepala BKKBN Hasto Wardoyo.<\/p>\n<p>Kemudian secara bertahap dilakukan pengukuhan mulai dari tingkat nasional, provinsi hingga kabupaten\/kota. Para istri pemimpin daerah itu diberi tugas memberikan dukungan dan motivasi di wilayahnya secara aktif melalui penyuluhan, workshop dan kegiatan lainnya. Hasto menegaskan setiap pihak yang menjadi Bunda GenRe merupakan sosok \u201cibu\u201d bagi para remaja, dalam memberikan contoh pengasuhan dan pendampingan tumbuh kembang remaja.<\/p>\n<p>Bunda GenRe berperan mengawal remaja di daerah masing-masing yang akan akan menjadi orangtua, pasangan usia subur dan calon ibu untuk bisa melahirkan anak berkualitas guna mewujudkan Indonesia emas bebas stunting.<\/p>\n<p>Salah satu visi Indonesia tahun 2045, menurut Hasto, adalah terciptanya Generasi Emas yang Memiliki kecerdasan yang komprehensif (produktif dan inovatif), Sehat menyehatkan dalam interaksi alamnya, Damai dalam interaksi sosialnya dan berkarakter kuat, dan Berperadaban unggul.<\/p>\n<p>Untuk mewujudkan itu, Indonesia memiliki peluang bonus demografi pada 2030-2035. Periode itu hanya akan menjadi \u201cbonus\u201d jika tidak memiliki SDM berkualitas. Artinya kualitas SDM sebagai penentu. Sedangkan saat ini kita masih persoalan dalam pembangunan kualitas SDM, salah satunya adalah stunting.<\/p>\n<p>PUP dalam program GenRe sangat relevan dengan pencegahan stunting dari hulu. Karena usia saat menikah dan hamil menjadi salah satu faktor risiko yang dapat melahirkan anak stunting. Pada 2022, kegiatan diperluas dengan adanya peluncuran Duta GenRe di setiap desa dan kelurahan di seluruh Indonesia supaya cakupannya lebih luas dan selaras dengan program pembangunan Presiden Joko Widodo, yakni membangun dari desa-desa.<\/p>\n<h3>Saat Kebijakan Global Menjadi Acuan<\/h3>\n<p>UNICEF memperkirakan dalam 25 tahun terakhir, sekitar 68 juta pernikahan anak telah berhasil dicegah. Namun pada 2022, 12 juta anak perempuan menjadi pengantin anak, khususnya di Afrika sub-Sahara, karena sejumlah faktor mulai dari konflik, perubahan iklim, Covid-19 hingga krisis global.<\/p>\n<p>Sementara pernikahan sebelum usia 18 tahun diakui secara internasional sebagai pelanggaran hak anak. Anak perempuan yang menikah saat masih anak-anak lebih mungkin putus sekolah, mengalami kekerasan dalam rumah tangga, tertular HIV\/AIDS dan meninggal karena komplikasi selama kehamilan dan persalinan. Pernikahan anak juga merugikan ekonomi dan menyebabkan siklus kemiskinan antar generasi.<\/p>\n<p>Narasi sesat UNICEF PBB ini terus-menerus dipopulerkan oleh rezim global beserta rezim pengekornya di seluruh dunia. Pada tahun 2016, UNICEF bergabung dengan Program Kependudukan PBB, UNFPA ( United Nation Population Fund), sebuah Lembaga PBB yang berfokus pada Kesehatan reproduksi, hak-hak perempuan dan hak-hak remaja, untuk meluncurkan program global mempercepat aksi mengakhiri pernikahan anak, dengan memfokuskan upaya di 12 negara tempat praktik tersebut paling lazim seperti Bangladesh, Burkino Faso, Ethiopia, Ghana, India, Mozambik, Nepal, Niger, Sierra Leone, Uganda, Yaman dan Zambia.<\/p>\n<p>Lebih dari selusin negara tambahan menerima dukungan teknis (dana) tersebut, termasuk Indonesia, dengan Anjali Sen sebagai perwakilan UNFPA untuk Indonesia . Indonesia menduduki peringkat ke delapan pernikahan anak terbesar di dunia. Program global ini fokus pada lima strategi, termasuk meningkatkan akses anak perempuan terhadap pendidikan, meningkatkan dukungan ekonomi untuk keluarga, serta memperkuat dan memberdayakan UU yang menetapkan 18 tahun sebagai usia minimal pernikahan.<\/p>\n<p>Program ini pun mendapat dukungan dari Kanada, Uni Eropa, Italia, Belanda, dan Inggris. Untuk Indonesia, \u201cAmanah\u201d itu diampu BKKBN dengan Program GenRenya (ayah,bunda dan kakak GenRe).<\/p>\n<h3>Salah Pembacaan Masalah Akar Berakibat Salah Menetapkan Solusi<\/h3>\n<p>Undang Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, kependudukan , mendefinisikan perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga sebagai rangkaian usaha untuk mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan mengembangkan kualitas penduduk pada seluruh dimensi penduduk.<\/p>\n<p>Artinya Indonesia dengan jumlah penduduknya yang besar berikut bonus demografinya, mengharuskan pemerintah membekali sumber daya manusia yang ada, guna mendorong pembangunan nasional yang lebih baik serta menjadikan jumlah penduduknya yang besar menjadi modal utama pembangunan nasional sebagaimana amat undang-undang.<\/p>\n<p>Masalah bonus demografi tak hanya menyangkut banyaknya usia produktif saja, tapi juga usia remajanya. Mereka bisa menjadi asset bangsa sekaligus batu sandungan bagi tercapainya Indonesia emas, maka butuh pembinaan dengan baik. Ditambah lagi arus informasi yang tidak terkendali akan juga berdampak positif dan negatif bagi remaja.<\/p>\n<p>Kedua hal tersebut apabila tidak dikendalikan dan dibina oleh pemerintah akan melahirkan remaja-remaja Indonesia yang berperilaku hidup tidak sehat dan tidak berakhlak. Dan permasalahan kependudukan tidak hanya berbicara tentang kuantitas, tetapi juga kualitas manusianya. Kualitas manusia Indonesia 10-20 tahun ke depan akan dipengaruhi dari kualitas remaja saat ini.<\/p>\n<p>Sayang pembacaan pemerintah hanya di permukaan, bahkan cenderung relate dengan kebijakan global. Seolah apa yang dialami banyak negara di dunia penyelesaiannya juga sama. Nyatanya, hingga hari ini belum ada data yang secara signifikan menunjukkan kesuksesan program global dan yang diterjemahlan Indonesia sebagai program GenRe.<\/p>\n<p>Pendekatan Program GenRe melalui antar remaja (Pusat Informasi Konseling Remaja\/Mahasiswa (PIK R\/M) maupun pendekatan kepada keluarga dengan adanya keluarga GenRe (Ayah, Bunda, Kakak), belum bisa secara signifikan mengatasi\u201d tiga dosa besar remaja\u201d (seks bebas, pernikahan dini, dan penyalahgunaan napza).<\/p>\n<p>Kalau sudah begini dimana mimpi Kartini? Karena para Ibu akhirnya sibuk pada sesuatu yang tidak ada arahan sesuai syariat, bukankah salah satu misi DP3AKB adalah mewujudkan masyarakat yang religius, setara, tentram dan nyaman?<\/p>\n<p>Seharusnya pemerintah pusat dan daerah melakukan evaluasi. Sejauh mana efektivitas dan keberhasilan program GenRe tanpa memperhatikan dimana penyebab mendasar problematik remaja. Dan dunia Global yang dianut hanyalah kepanjangan tangan negara Kapitalis Global.<\/p>\n<p>Mereka tak lebih jual produk berupa ide kebebasan. Faktanya, angka seks bebas, penyalahgunaan napza, hamil di luar nikah, serta IMS dan HIV\/AIDS makin tidak terkendali, semuanya tidak akan selesai dengan program GenRe yang salah satu poinnya pencegahan pernikahan dini. Keluarga semakin stress, terutama para ibu.<\/p>\n<p>Problem mendasarnya adalah kehidupan liberal yang melingkupi, menekan, mendidik, dan memberi pengaruh negatif pada generasi. Ancaman lost generation senyatanya adalah karena kesalahan pemerintah menetapkan solusi sistemis dibandingkan mempercayai asumsi liar PBB bahwa kehancuran generasi akibat pernikahan dini.<\/p>\n<p>Oleh karenanya, pemerintah Indonesia semestinya menghentikan program GenRe yang bersifat tambal sulam. Pemerintah wajib mengurai problem generasi dengan pendekatan ideologis dan sistemis. Pemerintah perlu punya keberanian melakukan perubahan sistem.<\/p>\n<p>Mencabut penerapan sistem kehidupan liberal yang selama ini mengungkung serta melemahkan pemikiran dan mental generasi. Pemerintah juga harus berani melepaskan diri dari dikte global, membatalkan semua ratifikasi terhadap berbagai konvensi internasional.<\/p>\n<p>Pemerintah harus bernyali mengambil sistem Islam yang akan mampu membangun karakter unggul generasi serta melindungi generasi dari semua pengaruh global yang menghendaki liberalisme.<\/p>\n<h3>Keluarga GenRe dalam Pandangan Islam<\/h3>\n<p>Kita harus mewaspadai titik kritis dari ide keluarga GenRe ini, sebab ini adalah ide khas yang mengandung makna idiologis. Dimana musuh-musuh Islam sangat tahu keluarga dalam Islam adalah benteng kekuatan terakhir. Keluarga adalah tempat mencetak generasi berkepribadian Islam, maka dengan ide GenRe ini diupayakan bangunan itu porak poranda.<\/p>\n<p>Semua dibuat berdaya tapi dalam makna liberalisme, jauh dari apa yang dimaksud Islam. Sebab, sangat picik jika mengatakan Islam tidak memiliki aturan bagi keluarga. Merencanakan sesuatu, merancang masa depan adalah hal yang selalu diutamakan dalam Islam, sebagaimana firman Allah swt. yang artinya,\u201c<em>Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan. Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, sehingga Allah menjadikan mereka lupa akan diri sendiri. Mereka itulah orang-orang fasik. Tidak sama para penghuni neraka dengan para penghuni-penghuni surga; penghuni-penghuni surga itulah orang-orang yang memperoleh kemenangan. Sekiranya Kami turunkan Al-Qur&#8217;an ini kepada sebuah gunung, pasti kamu akan melihatnya tunduk terpecah belah disebabkan takut kepada Allah. Dan perumpamaan-perumpamaan itu Kami buat untuk manusia agar mereka berpikir<\/em>\u201d (TQS Al-Hasyr ayat 18-21).<\/p>\n<p>Maka sangat jelas, kunci kuatnya generasi adalah dengan menerapkan semua aturan Islam. Jika semua ingin masalah pernikahan dini dan perceraian bisa teratasi tuntas, hanya Islam yang dapat menyelesaikan semua itu.<\/p>\n<p>Liberalisme bukan sistem kehidupan yang baik yang layak bagi keluarga Indonesia. Keluarga dan Generasi Indonesia membutuhkan Al-Qur\u2019an dan Sunah untuk menerangi kehidupan dengan syariat yang sempurna. Dalam sistem Islam, pernikahan dini tidak menjadi soal.<\/p>\n<p>Ini karena dalam Islam, negara wajib menjamin rakyatnya atas kebutuhan pokok (sandang, pangan, papan, juga kesehatan dan pendidikan). Artinya, negara memberikan jaminan yang cukup kepada seluruh rakyatnya. Selain itu, sistem pendidikan Islam juga akan mendidik generasi memahami tujuan penciptaannya dan peran yang telah Allah tetapkan.<\/p>\n<p>Mereka memiliki keimanan yang kuat dan keterampilan hidup yang cukup, serta mampu memahami hukum syarak. Semua itu akan menuntun mereka dalam menjalani pernikahan kelak. Dengan begitu, akan lahirlah keluarga yang kuat, beriman, dan bertakwa. Dari keluarga inilah lahir generasi-generasi unggul.<\/p>\n<p>Sudah bisa dipastikan bahwa permasalahan yang sesungguhnya adalah gagalnya negara mengatasi kemiskinan struktural dan mewujudkan kesejahteraan, semakin dibuat panik dengan tambahan bonus demografi. Sikap pragmatis negara yang memandang keluarga berencana hanya bisa diwujudkan dengan mengikuti arahan global semakin mendorong kita untuk bersegera menerapkan syariat Islam.<\/p>\n<p><em>Wallaualam bissawab.<\/em><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pemkab Sidoarjo bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sidoarjo dalam memperingati Hari Kartini Tahun 2025 di Pendopo Delta Wibawa, 21 April 2025 lalu<\/p>\n","protected":false},"author":21,"featured_media":438076,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_seopress_titles_title":"","_seopress_titles_desc":"","_seopress_robots_index":"","_seopress_robots_follow":"","_seopress_robots_imageindex":"","_seopress_robots_snippet":"","_seopress_robots_primary_cat":"","_seopress_robots_breadcrumbs":"","_seopress_robots_freeze_modified_date":"","_seopress_robots_custom_modified_date":"","_seopress_robots_canonical":"","_seopress_social_fb_title":"","_seopress_social_fb_desc":"","_seopress_social_fb_img":"","_seopress_social_fb_img_attachment_id":0,"_seopress_social_fb_img_width":0,"_seopress_social_fb_img_height":0,"_seopress_social_twitter_title":"","_seopress_social_twitter_desc":"","_seopress_social_twitter_img":"","_seopress_social_twitter_img_attachment_id":0,"_seopress_social_twitter_img_width":0,"_seopress_social_twitter_img_height":0,"_seopress_redirections_value":"","_seopress_redirections_enabled":"","_seopress_redirections_enabled_regex":"","_seopress_redirections_logged_status":"","_seopress_redirections_param":"","_seopress_redirections_type":0,"_seopress_analysis_target_kw":"genre","_seopress_news_disabled":"","_seopress_video_disabled":"","_seopress_video":[],"_seopress_pro_schemas_manual":[],"_seopress_pro_rich_snippets_disable_all":"","_seopress_pro_rich_snippets_disable":[],"_seopress_pro_schemas":[],"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[37],"tags":[323902,323903,323904,323905,323910],"series":[],"class_list":["post-438075","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-opini","tag-generasi-berencana","tag-keluarga-genre","tag-remaja-genre","tag-liberalisme","tag-genre"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/438075","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/21"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=438075"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/438075\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/438076"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=438075"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=438075"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=438075"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=438075"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}