{"id":439266,"date":"2025-05-23T12:40:00","date_gmt":"2025-05-23T05:40:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/05\/23\/terungkap-dosen-uin-mataram-cabuli-mahasiswi-bidikmisi-di-kamar-asrama-dan-ruang-rapat\/"},"modified":"2025-05-23T13:00:31","modified_gmt":"2025-05-23T06:00:31","slug":"terungkap-dosen-uin-mataram-cabuli-mahasiswi-bidikmisi-di-kamar-asrama-dan-ruang-rapat","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/05\/23\/terungkap-dosen-uin-mataram-cabuli-mahasiswi-bidikmisi-di-kamar-asrama-dan-ruang-rapat\/","title":{"rendered":"Terungkap, Dosen UIN Mataram Cabuli Mahasiswi Bidikmisi di Kamar Asrama dan Ruang Rapat"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH &#8211;<\/b> Penyidik Ditreskrimum Polda NTB melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram berinisial WJ, Kamis (22\/5).<\/p>\n<p>Polisi melakukan olah TKP di sejumlah ruangan di sekitar kawasan asrama mahasiswa UIN.<\/p>\n<p>Olah TKP dilakukan di kamar terlapor dan ruang sekretaris.<\/p>\n<p>&#8220;Tempat pertama dilakukan di kamar terlapor. Kedua di ruang sekretariat,&#8221; kata Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat.\u00a0<\/p>\n<p>Total ada sebanyak 65 adegan yang dilakukan. Adegan pertama dilakukan di kamarnya.<\/p>\n<p>&#8220;Di situ ada 49 reka adegan yang diperagakan. Di kamar tidurnya ada 4 mahasiswi yang menjadi korban,&#8221; terangnya.\u00a0<\/p>\n<p>Sedangkan di ruang sekretariat, ada sebanyak 16 adegan yang dilakukan.<\/p>\n<p>&#8220;Semua adegan itu memperagakan cara dan modus terlapor melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap mahasiswi,&#8221; ujarnya.\u00a0<\/p>\n<p>Syarif menerangkan, kasus tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.<\/p>\n<p>Olah TKP itu dilakukan untuk menyempurnakan proses penyidikan.<\/p>\n<p>&#8220;Reka adegan itu kan menggambarkan cara melakukan tindak pidana,&#8221; jelasnya.\u00a0<\/p>\n<p>Sampai saat ini, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi.<\/p>\n<p>Total ada empat saksi dari korban dan yang melihat secara langsung tindakan WJ.<\/p>\n<p>&#8220;Terlapor sudah kita periksa. Itu pemeriksaan awal, sebagai bentuk klarifikasi,&#8221; kata dia.\u00a0<\/p>\n<p>Sampai saat ini, WJ belum ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, masih dalam proses pendalaman.<\/p>\n<p>&#8220;Perlu nanti kita periksa saksi ahli juga untuk menguatkan unsur dalam pasal yang diterapkan penyidik,&#8221; kata Syarif.\u00a0<\/p>\n<p>Dari laporan yang diterima dari Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB, ada sebanyak tujuh mahasiswi yang menjadi korban. Namun baru tiga orang yang memberikan keterangan.<\/p>\n<p>&#8220;Semoga cepat tuntas. Lagi kita dalami, karena bukan satu korban,&#8221; harapnya.\u00a0<\/p>\n<p>Ketua Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB Joko Jumadi mengapresiasi langkah Polda NTB mengusut kasus tersebut. Itu bentuk komitmen kepolisian menuntaskan kasus soal tindak pidana kekerasan seksual.<\/p>\n<p>&#8220;Penanganan kasus ini sangat cepat. Kami apresiasi langkah Polda NTB,&#8221; kata Joko.\u00a0<\/p>\n<p>Berdasarkan laporan yang diterima dari para korban, kejadian pelecehan seksual mulai ini terjadi sejak tahun 2021 hingga 2024. Dosen WJ itu beraksi di asrama putri saat malam hari.<\/p>\n<p>&#8220;Sebagian besar korban merupakan mahasiswa Bidikmisi.<\/p>\n<p>Modus pelaku melancarkan aksinya dengan melakukan pendekatan psikologis.\u00a0<\/p>\n<p>Memanipulasi dengan meminta para korban menganggapnya sebagai ayah.<\/p>\n<p>&#8220;Tak ada yang sampai disetubuhi,&#8221; tandasnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH &#8211; Penyidik Ditreskrimum Polda NTB melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram berinisial WJ, Kamis (22\/5). Polisi melakukan olah TKP di sejumlah ruangan di sekitar kawasan asrama mahasiswa UIN. Olah TKP dilakukan di kamar terlapor dan ruang sekretaris. &#8220;Tempat pertama [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":439267,"comment_status":"open","ping_status":"","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[274908,1420],"series":[],"class_list":["post-439266","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-berita","tag-peristiwa"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/439266","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=439266"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/439266\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/439267"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=439266"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=439266"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=439266"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=439266"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}