{"id":439554,"date":"2025-05-25T08:55:00","date_gmt":"2025-05-25T01:55:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/05\/25\/cair-5-juni-prabowo-salurkan-bantuan-subsidi-upah-untuk-pekerja-bergaji-di-bawah-rp-35-juta-ini-mekanismenya\/"},"modified":"2025-05-26T10:57:01","modified_gmt":"2025-05-26T03:57:01","slug":"cair-5-juni-prabowo-salurkan-bantuan-subsidi-upah-untuk-pekerja-bergaji-di-bawah-rp-35-juta-ini-mekanismenya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/05\/25\/cair-5-juni-prabowo-salurkan-bantuan-subsidi-upah-untuk-pekerja-bergaji-di-bawah-rp-35-juta-ini-mekanismenya\/","title":{"rendered":"Cair 5 Juni, Prabowo Salurkan Bantuan Subsidi Upah untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3,5 Juta, Ini Mekanismenya"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH &#8211;\u00a0 <\/b>Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.<\/p>\n<p>Program ini dijadwalkan mulai berjalan pada 5 Juni 2025 dan menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat.<\/p>\n<p>Keputusan ini tentu menjadi angin segar bagi jutaan pekerja di tengah situasi ekonomi global yang masih belum sepenuhnya stabil.<\/p>\n<p>Meskipun besarannya dipastikan tidak sebesar bantuan di masa pandemi, program ini tetap menjadi bentuk kepedulian pemerintah terhadap sektor tenaga kerja formal berpenghasilan rendah.<\/p>\n<p>Adapun aturan teknis dan mekanisme penyalurannya saat ini masih dalam tahap finalisasi oleh masing-masing kementerian terkait.<\/p>\n<p>Publik kini menanti pengumuman resmi soal detail bantuan, termasuk jumlah yang akan diterima dan bagaimana proses pencairannya.<\/p>\n<h2 style=\"text-align: left;\">Subsidi Upah Cair Juni 2025, Namun Nominal Bantuan Lebih Kecil<\/h2>\n<p>Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa BSU tahun ini menggunakan acuan yang sama seperti bantuan saat masa pandemi Covid-19.<\/p>\n<p>Meski begitu, besaran subsidi dipastikan lebih kecil dibandingkan bantuan sebelumnya.<\/p>\n<p>&#8220;Subsidi upah kali ini tidak sebesar Rp 600.000, besarannya lebih kecil,&#8221; ujar Airlangga kepada media di Jakarta.<\/p>\n<p>Pada tahun 2020 dan 2021, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 2,4 juta dan Rp 1 juta dalam dua tahap.<\/p>\n<p>Sementara di tahun 2022, BSU disalurkan sekali bayar sebesar Rp 600.000 kepada pekerja berpenghasilan maksimal Rp 3,5 juta.<\/p>\n<p>Untuk tahun 2025, nominal pastinya belum diumumkan secara resmi, namun pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran dan saat ini tengah memfinalisasi regulasi pelaksanaannya.<\/p>\n<h2 style=\"text-align: left;\">Kriteria Penerima BSU dan Fokus pada Pekerja Berupah Rendah<\/h2>\n<p>Subsidi kali ini menyasar pekerja dengan gaji tidak lebih dari Rp 3,5 juta atau setara dengan Upah Minimum Provinsi\/Kabupaten\/Kota (UMP).<\/p>\n<p>Hal ini menjadi upaya lanjutan dalam rangka melindungi kelompok pekerja rentan dari tekanan ekonomi yang masih terasa.<\/p>\n<p>Program BSU juga menjadi bagian dari strategi jangka pendek pemerintah untuk memperkuat perlindungan sosial nasional.<\/p>\n<p>Skema ini secara langsung diarahkan untuk menjaga daya beli, khususnya dalam menghadapi tantangan global dan dampak inflasi.<\/p>\n<h2 style=\"text-align: left;\">Subsidi Tidak Hanya BSU, Ada 5 Bantuan Lain Menyusul<\/h2>\n<p>Tak hanya subsidi upah, pemerintah juga akan meluncurkan lima program bantuan lainnya secara bersamaan pada 5 Juni 2025.<\/p>\n<p>Paket insentif yang disiapkan antara lain:<\/p>\n<p>Insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk tiket pesawat.<\/p>\n<p>Diskon tarif tol untuk masyarakat.<\/p>\n<p>Diskon listrik bagi pelanggan rumah tangga dengan daya maksimal 1.300 VA.<\/p>\n<p>Subsidi iuran untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).<\/p>\n<p>Bantuan pangan bagi kelompok rentan.<\/p>\n<p>Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada sektor ketenagakerjaan, tetapi juga sektor transportasi, energi, dan kebutuhan dasar rumah tangga.<\/p>\n<p>Aturan Teknis Segera Diumumkan, Pemerintah Siapkan Regulasi Lintas Kementerian<\/p>\n<p>Masing-masing kementerian saat ini tengah mempersiapkan regulasi pelaksanaan bantuan.<\/p>\n<p>Airlangga menyebutkan bahwa laporan mengenai program ini sudah disampaikan langsung kepada Presiden <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/prabowo-subianto\/\">Prabowo Subianto<\/a>.<\/p>\n<p>Setelah aturan teknis rampung, pemerintah akan mengumumkan secara resmi skema pencairan bantuan, termasuk kanal distribusi dan jadwal penyaluran.<\/p>\n<p>\u201cKalau regulasi di masing-masing kementerian selesai, program ini bisa segera diumumkan,\u201d kata Airlangga.<\/p>\n<h2 style=\"text-align: left;\">Catatan Penting Riwayat BSU di Indonesia<\/h2>\n<p>Sebagai informasi tambahan, BSU pertama kali diluncurkan pada 2020 ketika pandemi Covid-19 melanda.<\/p>\n<p>Saat itu, subsidi sebesar Rp 1,2 juta diberikan dua kali kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp 5 juta.<\/p>\n<p>Pada 2021, bantuan kembali disalurkan sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan dengan batas gaji Rp 3,5 juta.<\/p>\n<p>Terakhir, di tahun 2022, pemerintah menyalurkan BSU satu kali sebesar Rp 600.000 untuk penerima dengan kriteria serupa.<\/p>\n<p>Setelah dua tahun vakum, 2025 menjadi momen kembalinya program ini dengan harapan bisa memberikan dorongan positif bagi ekonomi rumah tangga pekerja.<\/p>\n<p>Dengan seluruh paket bantuan ini, pemerintah berupaya menciptakan stabilitas ekonomi sekaligus memperkuat fondasi perlindungan sosial.<\/p>\n<p>Masyarakat kini tinggal menunggu informasi lengkap yang akan segera diumumkan dalam waktu dekat.<\/p>\n<p>Jadi, bagi kamu yang berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta, siapkan diri dan dokumen pendukung sesuai kriteria, karena bantuan ini bisa jadi penyelamat di tengah tekanan biaya hidup yang kian meningkat.***<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH &#8211;\u00a0 Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Program ini dijadwalkan mulai berjalan pada 5 Juni 2025 dan menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat. Keputusan ini tentu menjadi angin segar bagi jutaan pekerja di tengah situasi [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":439555,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[1420,2081,41789,274908,324088,324089],"series":[],"class_list":["post-439554","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-peristiwa","tag-prabowo-subianto","tag-upah-pekerja","tag-berita","tag-bantuan-subsidi-upah","tag-subsidi-upah-pekerja"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/439554","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=439554"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/439554\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/439555"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=439554"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=439554"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=439554"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=439554"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}