{"id":439763,"date":"2025-05-26T13:24:00","date_gmt":"2025-05-26T06:24:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/05\/26\/ayam-goreng-widuran-pakai-minyak-babi-selama-52-tahun-muhammadiyah-langgar-uu-produk-halal-harus-diproses-hukum\/"},"modified":"2025-05-26T13:25:23","modified_gmt":"2025-05-26T06:25:23","slug":"ayam-goreng-widuran-pakai-minyak-babi-selama-52-tahun-muhammadiyah-langgar-uu-produk-halal-harus-diproses-hukum","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/05\/26\/ayam-goreng-widuran-pakai-minyak-babi-selama-52-tahun-muhammadiyah-langgar-uu-produk-halal-harus-diproses-hukum\/","title":{"rendered":"Ayam Goreng Widuran Pakai Minyak Babi Selama 52 Tahun, Muhammadiyah: Langgar UU Produk Halal, Harus Diproses Hukum!"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH &#8211;<\/b> Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas, mengecam keras tindakan pengelola Ayam Goreng Widuran Solo yang terbukti menggunakan minyak babi dalam proses penggorengan tanpa mencantumkan label non-halal selama lebih dari lima dekade.<\/p>\n<p>\u201cKita tentu saja sangat menyayangkan sikap dari pihak pengelola restoran karena mereka sudah berjualan 52 tahun lamanya, tapi mengapa mereka tidak membuat keterangan yang secara eksplisit mencantumkan status tidak halal di outlet maupun di platform daring mereka,\u201d ujar Anwar Abbas dalam pernyataan tertulisnya yang diterima inilah.com, Senin (26\/5\/2025).<\/p>\n<h2 style=\"text-align: left;\">Label Baru Dipasang Setelah Viral<\/h2>\n<p>Ayam Goreng Widuran, kuliner legendaris yang berdiri sejak 1973 di Solo, baru mencantumkan label non-halal di gerai dan media sosial mereka beberapa hari terakhir. Padahal, menurut Anwar, informasi tersebut baru diungkap setelah maraknya protes dari masyarakat yang merasa tertipu karena selama ini mengira makanan di tempat tersebut halal.<\/p>\n<p>\u201cLabel non-halal yang terdapat di outlet dan di media sosial yang mereka miliki sekarang ini baru mereka cantumkan dalam beberapa hari terakhir setelah maraknya protes dari warga masyarakat,\u201d tegasnya.<\/p>\n<h2 style=\"text-align: left;\">Ketidaktahuan Hukum Tidak Membebaskan<\/h2>\n<p>Buya Anwar yang juga seorang ulama, dosen, sekaligus ahli ekonomi Islam Indonesia itu menegaskan bahwa ketidaktahuan terhadap kewajiban mencantumkan status non-halal tidak dapat dijadikan alasan pembenar secara hukum.<\/p>\n<p>\u201cHal ini tentu tidak bisa diterima karena di dalam Pasal 81 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Peraturan Perundang-Undangan menegaskan bahwa setiap orang dianggap telah mengetahui peraturan perundang-undangan setelah UU tersebut diundangkan,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Ia menambahkan, \u201cJika si pelaku mengatakan dia tidak tahu maka ketidaktahuan yang bersangkutan tidak akan bisa membebaskannya dari jeratan hukum. Dan bagi para penegak hukum, ketidaktahuan pelaku terhadap hukum tidak dapat menjadi alasan untuk membebaskan seseorang dari tanggung jawab hukum.\u201d<\/p>\n<h2 style=\"text-align: left;\">Muhammadiyah Desak Proses Hukum, Walkot Solo Gercep Tutup Ayam Goreng Widuran<\/h2>\n<p>Muhammadiyah juga menolak alasan bahwa produk Ayam Goreng Widuran ditujukan untuk konsumen non-Muslim. Menurut Anwar, ketika konsumen Muslim datang\u2014apalagi yang memakai jilbab\u2014restoran seharusnya memberi tahu secara jelas bahwa produk mereka tidak halal.<\/p>\n<p>\u201cSemestinya pihak restoran memberi tahu para pelanggannya apakah secara verbal atau tertulis tentang status non-halal dari produk ayam goreng yang mereka jual, tetapi ternyata hal itu tidak terjadi,\u201d ujar dia.<\/p>\n<h2 style=\"text-align: left;\">Desakan Proses Hukum<\/h2>\n<p>Menutup pernyataannya, Buya Abbas menyerukan agar aparat penegak hukum segera turun tangan.<\/p>\n<p>\u201cUntuk itu, bagi terciptanya ketertiban, keadilan, dan kemaslahatan dalam masyarakat, serta untuk terjaminnya kepastian hukum dan terlindunginya hak-hak individu terutama umat Islam\u2014yang itu dilindungi oleh UU\u2014maka pihak penegak hukum harus memproses kasus Ayam Goreng Widuran tersebut sebagaimana mestinya,\u201d tegas Anwar.<\/p>\n<p>\u201cIni penting dilakukan agar tujuan dari hukum bisa tegak dan para pengusaha yang lain juga bisa berhati-hati dan mengambil pelajaran dari peristiwa ini,&#8221; tutupnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH &#8211; Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas, mengecam keras tindakan pengelola Ayam Goreng Widuran Solo yang terbukti menggunakan minyak babi dalam proses penggorengan tanpa mencantumkan label non-halal selama lebih dari lima dekade. \u201cKita tentu saja sangat menyayangkan sikap dari pihak pengelola restoran karena mereka sudah berjualan 52 tahun lamanya, tapi mengapa mereka [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":439764,"comment_status":"open","ping_status":"","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[1420,274908],"series":[],"class_list":["post-439763","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-peristiwa","tag-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/439763","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=439763"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/439763\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/439764"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=439763"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=439763"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=439763"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=439763"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}