{"id":439948,"date":"2025-05-27T13:35:00","date_gmt":"2025-05-27T06:35:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/05\/27\/mantan-stafsus-nadiem-yang-angkuh-terhadap-guru-kini-terseret-korupsi-laptop-rp-99-triliun\/"},"modified":"2025-05-27T13:40:25","modified_gmt":"2025-05-27T06:40:25","slug":"mantan-stafsus-nadiem-yang-angkuh-terhadap-guru-kini-terseret-korupsi-laptop-rp-99-triliun","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/05\/27\/mantan-stafsus-nadiem-yang-angkuh-terhadap-guru-kini-terseret-korupsi-laptop-rp-99-triliun\/","title":{"rendered":"Mantan Stafsus Nadiem yang Angkuh terhadap Guru Kini Terseret Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b> &#8211; Mantan anak buah eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, yang disebut angkuh terhadap guru kini terseret kasus korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan senilai Rp 9,9 triliun.<\/p>\n<p>Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya lantas memberi sindiran keras ke Nadiem Makarim.<\/p>\n<p>Ia menyebut ada salah satu staf khusus di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) angkuh.<\/p>\n<p>Bahkan, Iman Zanatul Haeri sifat angkuhnya ini dilakukan saat berbicara dihadapan para guru.<\/p>\n<p><i>\u201cMemang ada staf khusus beliau yang kalau diskusi sama guru-guru angkuh banget,\u201d<\/i> tulisnya dikutip Monitorindonesia.com, Selasa (27\/5\/2025).<\/p>\n<h2 style=\"text-align: left;\">Apartemen digeledah<\/h2>\n<p>Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah dua apartemen milik staf khusus (stafsus) mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, yang berinisial FH dan JT pada 21 Mei 2025.<\/p>\n<p>Informasi yang diperoleh Monitorindonesia.com kedua mantan anak buah Nadiem itu adalah Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Isu-isu Strategis, Fiona Handayani (FH) dan Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan, Jurist Tan (JT).<\/p>\n<p>Adapun penggeledahan berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) tahun 2019\u20132022.<\/p>\n<p>\u201cPada tanggal 21 Mei yang lalu, penyidik setelah menaikkan status penanganan perkara ke penyidikan, penyidik juga sudah melakukan upaya penggeledahan dan penyitaan,\u201d kata Kapuspenekum Kejagung Harli Siregar dikutip Selasa (27\/5\/2025).<\/p>\n<p>Adapun apartemen milik FH di Apartemen Kuningan Place, Jakarta Selatan, penyidik menyita barang bukti elektronik berupa satu laptop dan tiga ponsel.<\/p>\n<p>Sementara apartemen milik JT di Apartemen Ciputra World 2, Jakarta Selatan, penyidik menyita barang bukti elektronik berupa dua unit harddisk eksternal, satu unit flashdisk, dan satu unit laptop.<\/p>\n<p>Selain elektronik, penyidik juga menyita sejumlah dokumen, yakni 15 buah buku agenda. Kapuspenkum mengatakan bahwa barang bukti yang telah disita tersebut akan dianalisa lebih dalam.\u00a0<\/p>\n<p>\u201cTerhadap barang-barang penyitaan ini tentu akan dibuka, dibaca, dianalisis kaitan-kaitan yang berkaitan dengan peristiwa pidana ini,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Kejagung menyidik kasus ini berdasarkan surat perintah penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRIN-38\/F.2\/Fd.2\/05\/2025 Tanggal 20 Mei 2025.\u00a0<\/p>\n<p>Harli menjelaskan penyidik menemukan adanya kongkalikong atau pemufakatan jahat yang mengarahkan tim teknis pengadaan membuat kajian yang mengunggulkan pengadaan\u00a0 laptop dengan operating system chromebook.<\/p>\n<p>Padahal berdasarkan uji coba pengadaan 1000 unit Chromebook pada 2018-2019 ditemukan adanya berbagai kendala terkait pengadaan tersebut.\u00a0<\/p>\n<p>Antara lain: kondisi jaringan Indonesia yang belum merata sehingga penggunaan Chromebook sebagai sarana pelaksana kegiatan Asesment Kompetensi Minimal (AKM) tidak efektif.<\/p>\n<p>Karena hasil uji coba menunjukkan ketidak efektifan penggunaan, maka tim teknis merekomendasikan penggunaan laptop dengan spesifikasi Operating System (OS) Windows.\u00a0<\/p>\n<p>\u201cNamun, Kemendikbudristek saat itu mengganti kajian pertama dengan kajian baru dengan menggunakan spesifikasi Chromebook,\u201d kata Harli.<\/p>\n<p>Atas dasar kajian baru yang telah diubah, Kemendikbudristek mengaanggarkan kegiatan pengadaan bantuan TIK bagi satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2020 \u2013 2022 senilai Rp 3,5 triliun.\u00a0<\/p>\n<p>Lalu untuk dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 6,3 triliun. Sehingga total keseluruhan nilianya sebesar Rp 9,9 triliun.\u00a0<\/p>\n<p>Adapun mantan staf khusus Nadiem Makarim lainnya adalah Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Kompetensi dan Manajemen Pramoda Dei Sudarmo.<\/p>\n<p>Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Komunikasi dan Media Muhamad Heikal<\/p>\n<p>Dan Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pembelajaran Hamid Muhammad.<\/p>\n<p>Monitorindonesia.com telah berupaya mengonfirmasi hal ini kepada Nadiem. Namun Nadiem diduga memblokir WhatsAap jurnalis Monitorindonesia.com.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH &#8211; Mantan anak buah eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, yang disebut angkuh terhadap guru kini terseret kasus korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan senilai Rp 9,9 triliun. Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya lantas memberi sindiran keras ke Nadiem Makarim. Ia menyebut ada salah [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":439949,"comment_status":"open","ping_status":"","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[1420,274908],"series":[],"class_list":["post-439948","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-peristiwa","tag-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/439948","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=439948"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/439948\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/439949"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=439948"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=439948"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=439948"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=439948"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}