{"id":440082,"date":"2025-05-28T09:42:00","date_gmt":"2025-05-28T02:42:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/05\/28\/ahli-pidana-forensik-miliki-ijazah-palsu-tak-bisa-dipidana-kecuali-digunakan-dan-merugikan-orang-lain\/"},"modified":"2025-05-28T09:55:22","modified_gmt":"2025-05-28T02:55:22","slug":"ahli-pidana-forensik-miliki-ijazah-palsu-tak-bisa-dipidana-kecuali-digunakan-dan-merugikan-orang-lain","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/05\/28\/ahli-pidana-forensik-miliki-ijazah-palsu-tak-bisa-dipidana-kecuali-digunakan-dan-merugikan-orang-lain\/","title":{"rendered":"Ahli Pidana Forensik: Miliki Ijazah Palsu Tak Bisa Dipidana Kecuali Digunakan dan Merugikan Orang Lain"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b> &#8211; Ahli Pidana Forensik Independen, dr Robintan Sulaiman mengatakan, bahwa pemalsuan ijazah jika tidak digunakan tak bisa dipidana.<\/p>\n<p>Pihaknya ikut angkat bicara setelah ramainya isu ijazah palsu Presiden RI ke-7 <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/joko-widodo\/\">Joko Widodo<\/a>.<\/p>\n<p>Sejumlah pihak seperti Roy Suryo dkk, menyoal ijazah <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/jokowi\/\">Jokowi<\/a> dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menurut mereka palsu.<\/p>\n<p>Bareskrim Polri sudah menyatakan bahwa ijazah Jokowi identik dengan ijazah lulusan UGM lainnya.<\/p>\n<p>Menurut Robintan Sulaiman, pemalsuan ini akan membingungkan, jika tidak tahu teorinya secara benar. Ada tiga teori yakni Intelektual, substansi dan formil<\/p>\n<p>\u201cSaya pastikan itu salah kamar semua,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Dikatakan, kalau pemalsuan untuk kepentingan dia, lantas tidak digunakan kemana-mana .<\/p>\n<p>Juga gtidak tidak merugikan hak orang lain dan tidak berdampak pada siapa-siapa, masyarakat, dan pribadi.<\/p>\n<p>\u201cItu tidak bisa dilakukan penyelidikan dan penegakan hukum terhadap orang yang bersangkutan,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Ia mencontohkan, semisal KTP palsu, atau surat warga lain palsu, dalam kapasitas orang tersebut, hanya membuat, tidak bisa digunakan, itu tidak bisa dituntut pidana.<\/p>\n<p>\u201cKapan dia bisa dituntut pidana, itu ketika dia digunakan, itu bisa dituntut. Misal contoh buat celurit, tidak bisa dipidana, selama tidak digunakan,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Lebih jauh dijelaskan, menyimpan surat palsu, disimpan, tidak digunakan, tidak bisa dituntut, kecuali uang palsu.\u00a0\u00a0<\/p>\n<p>\u201cAda uang palsu, dan senjata api, (meski tidak digunakan ada undang-undang darurat,\u201d ucapnya.<\/p>\n<p>Menurutnya, tentang ijazah palsu, itu tidak pas, ranahnya keliru, itu sifatnya pribadi.<\/p>\n<p>\u201cItu melekat pada pribadi, dan akan berakhir ketika umur selesai, meninggal dunia,\u201d\u00a0 jelasnya.<\/p>\n<p>Ia memperkirakan gugatan terhadap Jokowi terkait dugaan ijazah palsu, pasti tidak akan diterima.<\/p>\n<p>\u201cTapi akan saya pastikan akan NO (Niet Ontvankelijk Verklaard yang berarti tidak dapat diterima).\u00a0 Menurut saya, pengadilan negeri tidak punya kewenangan,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>\u201cPengadian negeri memiliki kewenangan pada obyek dan obyek itu bisa ditransfer, barang, mobil mewah, \u201c ucapnya.<\/p>\n<p>\u201cKalau pemalsuan surat tidak digunakan itu tidak bisa dipidana,\u201d paparnya.<\/p>\n<p>\u201cKecuali digunakan untuk melamar pekerjaan, untuk sesuatu yang berdampak pada orang lain dirugikan,\u201d ujarnya di kanal YouTube RSP Law Editor, Selasa, 27 Mei 2025.<\/p>\n<p>Terpisah, <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/pengamat-politik\/\">Pengamat Politik<\/a> Hendri Satrio menilai, masa Pak jokowi menjadi Presiden sudah habis.<\/p>\n<p>Itu artinya tuduhan ijazah palsu ke Jokowi ranahnya itu pada urusan pribadi .<\/p>\n<p>\u201cPak Jokowi tenang saja, meski dia merasa terhina sehina-hinanya. Karena yang bisa menjelaskan UGM,\u201d kata Hendri. ***<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH &#8211; Ahli Pidana Forensik Independen, dr Robintan Sulaiman mengatakan, bahwa pemalsuan ijazah jika tidak digunakan tak bisa dipidana. Pihaknya ikut angkat bicara setelah ramainya isu ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo. Sejumlah pihak seperti Roy Suryo dkk, menyoal ijazah Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menurut mereka palsu. Bareskrim Polri sudah [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":440083,"comment_status":"open","ping_status":"","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[1420,274908],"series":[],"class_list":["post-440082","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-peristiwa","tag-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/440082","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=440082"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/440082\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/440083"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=440082"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=440082"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=440082"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=440082"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}