{"id":442624,"date":"2025-06-13T15:34:49","date_gmt":"2025-06-13T08:34:49","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/?p=442624"},"modified":"2025-06-16T12:20:37","modified_gmt":"2025-06-16T05:20:37","slug":"tambang-di-raja-ampat-bukti-rusaknya-pembangunan-dalam-sistem-kapitalisme","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/06\/13\/tambang-di-raja-ampat-bukti-rusaknya-pembangunan-dalam-sistem-kapitalisme\/","title":{"rendered":"Tambang di Raja Ampat, Bukti Rusaknya Pembangunan Dalam Sistem Kapitalisme"},"content":{"rendered":"<p data-start=\"80\" data-end=\"762\"><span class=\"dropcap\">V<\/span>IRALNYA isu tambang di <a title=\"Raja Ampat\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/r&#96;aja-ampat\/\">Raja Ampat<\/a> menjadi tamparan keras bagi kesadaran ekologis bangsa ini. Dikenal sebagai salah satu kawasan dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia, Raja Ampat bukan hanya harta karun Indonesia, tetapi juga anugerah dunia. Namun, nilai ekologis dan keindahan alam yang tak ternilai itu justru dinodai oleh tangan-tangan serakah yang berlindung di balik dalih pembangunan. Kegiatan penambangan nikel yang dilakukan di wilayah Raja Ampat bukan sekadar persoalan administratif, tetapi adalah cerminan dari kerusakan sistemik yang jauh lebih dalam\u2014kerusakan akibat penerapan sistem kapitalisme yang menjadikan sumber daya alam semata sebagai komoditas.<\/p>\n<p data-start=\"764\" data-end=\"1590\">Kapitalisme, sebagai sistem ekonomi yang berlandaskan pada kepemilikan individu dan orientasi keuntungan sebesar-besarnya, secara inheren mendorong eksploitasi sumber daya tanpa batas. Hutan-hutan digunduli, laut tercemar, dan gunung-gunung ditambang demi memperbesar akumulasi modal segelintir elit. Kerusakan lingkungan hanyalah efek samping yang dianggap wajar, bahkan jika harus melanggar undang-undang sekalipun. Dan begitulah yang terjadi di Raja Ampat. Padahal wilayah ini telah secara eksplisit termasuk dalam perlindungan berdasarkan Undang-undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Penambangan di wilayah seperti ini seharusnya merupakan tindakan ilegal. Namun dalam sistem kapitalisme, kekuatan uang dan kedekatan dengan penguasa dapat menyingkirkan hukum ke sudut gelap.<\/p>\n<p data-start=\"1592\" data-end=\"2319\">Pemerintah memang merespons dengan penghentian sementara aktivitas penambangan di Raja Ampat. Namun, penggunaan kata &#8220;sementara&#8221; itu sendiri menyisakan kecurigaan mendalam: apakah penghentian ini benar-benar upaya menjaga kelestarian lingkungan, ataukah sekadar meredam kemarahan publik hingga badai protes mereda? Karena faktanya, penghentian sementara tidak menjamin tambang tersebut tidak akan kembali beroperasi. Ini bukan sekadar masalah tambang semata, melainkan bentuk nyata dari dominasi oligarki atas kebijakan publik. Ketika para pengusaha yang memiliki koneksi kuat terhadap pejabat dan pengambil kebijakan bisa mengangkangi hukum demi keuntungan pribadi, maka yang menjadi korban adalah lingkungan dan rakyat kecil.<\/p>\n<p data-start=\"2321\" data-end=\"2958\">Lebih dari sekadar kerusakan lingkungan, tambang di Raja Ampat menciptakan dampak sosial yang serius. Masyarakat adat yang telah ratusan tahun hidup selaras dengan alam harus kehilangan akses terhadap laut, hutan, dan tanah yang menjadi sumber kehidupan mereka. Sumber air tercemar, ekosistem hancur, dan konflik lahan kian merebak. Kesenjangan ekonomi semakin lebar. Mereka yang selama ini menggantungkan hidup dari alam terpaksa menjadi penonton di tanah mereka sendiri, sementara perusahaan tambang terus meraup keuntungan dengan dalih pembangunan. Kondisi ini mempertegas satu hal: sistem kapitalisme telah gagal mewujudkan keadilan.<\/p>\n<p data-start=\"2960\" data-end=\"3481\">Tak jarang, ketika masyarakat mencoba menyuarakan penolakan terhadap tambang, mereka dibungkam atau bahkan dikriminalisasi. Hak mereka untuk hidup di lingkungan yang sehat, hak untuk mempertahankan tanah adat, dan hak untuk menyatakan pendapat seringkali diinjak-injak. Negara yang seharusnya menjadi pelindung justru kerap berdiri di belakang para pemodal. Hal ini menjadikan ketidakadilan bukan lagi suatu anomali, melainkan telah menjadi norma dalam sistem yang menjadikan uang dan kekuasaan sebagai standar tertinggi.<\/p>\n<p data-start=\"3483\" data-end=\"4097\">Sebaliknya, Islam memandang sumber daya alam sebagai milik umum (milkiyyah &#8216;ammah) yang tidak boleh dikuasai oleh individu atau kelompok tertentu untuk keuntungan pribadi. Dalam sistem Islam, negara bertugas sebagai pengelola yang amanah, bukan sebagai fasilitator untuk eksploitasi kapitalis. Negara wajib memastikan bahwa sumber daya alam dimanfaatkan untuk kemaslahatan seluruh rakyat, bukan hanya segelintir elit yang rakus. Dalam hal ini, sistem Islam memiliki mekanisme dan prinsip yang kokoh dalam mengelola kekayaan alam, yang sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan menjamin kesejahteraan masyarakat.<\/p>\n<p data-start=\"4099\" data-end=\"4700\">Konsep &#8220;hima&#8221; dalam Islam adalah salah satu bukti betapa sistem Islam telah jauh mendahului zaman dalam hal pelestarian lingkungan. Hima adalah kawasan konservasi yang ditetapkan negara berdasarkan pertimbangan syar&#8217;i demi menjaga keseimbangan ekosistem dan memberikan manfaat yang luas bagi umat. Rasulullah SAW sendiri telah menetapkan beberapa kawasan hima untuk melindungi sumber air dan padang gembalaan agar tidak dieksploitasi secara semena-mena. Hima ini tidak dimaksudkan untuk mempersulit rakyat, tetapi justru sebagai bentuk perlindungan agar keberlangsungan hidup masyarakat tetap terjaga.<\/p>\n<p data-start=\"4702\" data-end=\"5300\">Dalam Islam, kepemimpinan bukanlah alat untuk memperkaya diri, melainkan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Seorang pemimpin adalah raa\u2019in (pengurus urusan umat) sekaligus junnah (perisai yang melindungi). Maka, penguasa dalam Islam wajib menutup peluang bagi siapa pun yang mencoba mengeksploitasi alam tanpa memperhatikan keseimbangan dan keberlanjutan. Pengelolaan tambang harus dilakukan oleh negara dengan penuh tanggung jawab, dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan pemenuhan kebutuhan dasar lainnya.<\/p>\n<p data-start=\"5302\" data-end=\"5969\">Islam juga memiliki landasan teologis yang kuat terkait pelestarian lingkungan. Dalam Al-Qur\u2019an, Allah SWT berulang kali memperingatkan manusia agar tidak merusak bumi setelah Allah menciptakannya dalam keadaan baik. Seperti dalam QS. Al-A\u2019raf: 56, \u201cDan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik.\u201d Begitu juga dalam QS. Ar-Rum: 41, \u201cTelah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia&#8230;\u201d Ayat-ayat ini menegaskan bahwa perusakan lingkungan adalah bentuk kedurhakaan yang mengundang murka Allah. Maka dalam pandangan Islam, menjaga lingkungan adalah bagian dari keimanan dan penghambaan kepada Tuhan.<\/p>\n<p data-start=\"5971\" data-end=\"6527\">Rasulullah SAW bahkan pernah bersabda, \u201cTidak ada hima kecuali milik Allah dan Rasul-Nya (untuk kepentingan umat)\u201d (HR. Al-Bukhari). Hadis ini menegaskan bahwa tidak boleh ada kawasan lindung yang dibuat semata-mata untuk kepentingan segelintir orang, melainkan harus benar-benar demi kepentingan umum. Prinsip ini sangat kontras dengan sistem kapitalisme, di mana perusahaan tambang bisa menjadikan kawasan lindung sebagai area eksploitasi demi laba semata. Bahkan seringkali dilakukan dengan dalih proyek strategis nasional atau demi pertumbuhan ekonomi.<\/p>\n<p data-start=\"6529\" data-end=\"7049\">Namun, semua konsep ideal ini tidak akan dapat terwujud jika sistem Islam tidak diterapkan secara menyeluruh. Saat ini, dunia hidup dalam bayang-bayang sistem kapitalisme global yang menempatkan nilai materi di atas segalanya. Selama paradigma ini tetap dijadikan fondasi, maka kerusakan akan terus terjadi. Raja Ampat mungkin hanya satu dari sekian banyak contoh. Di Kalimantan, Papua, Sulawesi, Sumatera, dan bahkan Jawa, cerita tentang perusakan alam demi tambang dan proyek industri adalah kisah yang terus berulang.<\/p>\n<p data-start=\"7051\" data-end=\"7469\">Maka, sudah saatnya kita mengevaluasi secara mendasar sistem yang kita anut. Kita tidak cukup hanya menyalahkan oknum, menuntut pembatalan izin tambang, atau menghukum pelaku. Yang perlu diubah adalah sistemnya\u2014sebuah sistem yang memungkinkan izin tambang keluar meski melanggar hukum; sistem yang membiarkan suara rakyat kalah oleh kekuatan modal; sistem yang melihat alam hanya sebagai angka dalam laporan laba rugi.<\/p>\n<p data-start=\"7471\" data-end=\"8076\">Solusi Islam bukanlah utopia, melainkan sistem yang pernah berjaya selama berabad-abad, membuktikan dirinya mampu menyeimbangkan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan, antara pertumbuhan ekonomi dan keadilan sosial. Di masa kekhilafahan Islam, pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara terpusat oleh negara, tanpa menyerahkannya kepada swasta atau asing. Kekayaan hasil tambang digunakan untuk membiayai kebutuhan rakyat secara merata dan transparan. Tidak ada konflik antara masyarakat adat dan negara, karena negara memang hadir sebagai pelindung dan pengayom, bukan sebagai mitra pengusaha.<\/p>\n<p data-start=\"8078\" data-end=\"8530\">Tentu, untuk mewujudkan hal ini diperlukan kesadaran kolektif dari umat. Kesadaran bahwa sistem kapitalisme telah gagal mewujudkan kesejahteraan dan keadilan. Kesadaran bahwa Islam bukan hanya agama spiritual, tetapi juga ideologi yang memiliki solusi komprehensif bagi semua persoalan kehidupan, termasuk dalam hal pengelolaan sumber daya alam. Kesadaran ini harus ditumbuhkan dan diperjuangkan, bukan hanya dalam wacana, tetapi juga dalam aksi nyata.<\/p>\n<p data-start=\"8532\" data-end=\"8989\">Tambang di Raja Ampat bukan hanya masalah ekologis, tetapi juga krisis peradaban. Ia memperlihatkan bagaimana sistem yang rusak menghasilkan kerusakan yang sistemik. Kita tidak bisa berharap hasil yang berbeda jika sistem yang dipakai masih sama. Maka solusi sejatinya bukan pada tambal sulam kebijakan, tetapi pada perubahan mendasar: kembali pada sistem Islam kaffah yang telah terbukti mampu mengatur urusan manusia dengan adil, bijak, dan berkelanjutan.<\/p>\n<p data-start=\"8991\" data-end=\"9005\" data-is-last-node=\"\" data-is-only-node=\"\"><em>Wallahu a\u2019lam.<\/em><\/p>\n<div class=\"pdfprnt-buttons pdfprnt-buttons-post pdfprnt-bottom-right\"><a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/442624?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img decoding=\"async\" src=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/apps\/pdf-print\/images\/print.png\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a><\/div>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Viralnya isu tambang di Raja Ampat menjadi tamparan keras bagi kesadaran ekologis bangsa ini.<\/p>\n","protected":false},"author":1143,"featured_media":441617,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_seopress_titles_title":"","_seopress_titles_desc":"","_seopress_robots_index":"","_seopress_robots_follow":"","_seopress_robots_imageindex":"","_seopress_robots_snippet":"","_seopress_robots_primary_cat":"","_seopress_robots_breadcrumbs":"","_seopress_robots_freeze_modified_date":"","_seopress_robots_custom_modified_date":"","_seopress_robots_canonical":"","_seopress_social_fb_title":"","_seopress_social_fb_desc":"","_seopress_social_fb_img":"","_seopress_social_fb_img_attachment_id":0,"_seopress_social_fb_img_width":0,"_seopress_social_fb_img_height":0,"_seopress_social_twitter_title":"","_seopress_social_twitter_desc":"","_seopress_social_twitter_img":"","_seopress_social_twitter_img_attachment_id":0,"_seopress_social_twitter_img_width":0,"_seopress_social_twitter_img_height":0,"_seopress_redirections_value":"","_seopress_redirections_enabled":"","_seopress_redirections_enabled_regex":"","_seopress_redirections_logged_status":"","_seopress_redirections_param":"","_seopress_redirections_type":0,"_seopress_analysis_target_kw":"raja ampat","_seopress_news_disabled":"","_seopress_video_disabled":"","_seopress_video":[],"_seopress_pro_schemas_manual":[],"_seopress_pro_rich_snippets_disable_all":"","_seopress_pro_rich_snippets_disable":[],"_seopress_pro_schemas":[],"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[37],"tags":[18233,71347,73394],"series":[],"class_list":["post-442624","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-opini","tag-kapitalisme","tag-raja-ampat","tag-tambang-nikel"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/442624","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1143"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=442624"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/442624\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/441617"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=442624"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=442624"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=442624"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=442624"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}