{"id":442627,"date":"2025-06-13T13:32:00","date_gmt":"2025-06-13T06:32:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/06\/13\/ratusan-warga-aceh-meradang-duduki-4-pulau-kami-tak-akan-biarkan-sumut-caplok-wilayah-kami\/"},"modified":"2025-06-13T15:45:18","modified_gmt":"2025-06-13T08:45:18","slug":"ratusan-warga-aceh-meradang-duduki-4-pulau-kami-tak-akan-biarkan-sumut-caplok-wilayah-kami","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/06\/13\/ratusan-warga-aceh-meradang-duduki-4-pulau-kami-tak-akan-biarkan-sumut-caplok-wilayah-kami\/","title":{"rendered":"Ratusan Warga Aceh Meradang, Duduki 4 Pulau: Kami Tak Akan Biarkan Sumut Caplok Wilayah Kami!"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH &#8211; <\/b>Warga Aceh Singkil, Provinsi Aceh, tengah merasa terusik. Ratusan warga kemudian menduduki 4 pulau sengketa yang kini tengah jadi rebutan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.<\/p>\n<p>Video mereka menduduki 4 pulau beredar di media sosial. Kabarnya aksi yang jadi simbol perlawanan atas keputusan pusat yang dinilai sepihak, itu digelar pekan kemarin.<\/p>\n<p>Demikian bagian dari reaksi warga terkait adanya Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil ditetapkan dalam administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.<\/p>\n<p>Status keempat pulau ini kini jadi pusat perhatian publik.<\/p>\n<p>Khususnya, setelah Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 menyatakan pulau-pulau tersebut sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah.<\/p>\n<p>Warga Aceh Singkil langsung meradang.<\/p>\n<p>Tak tinggal diam, ratusan warga Aceh Singkil bergerak menduduki langsung keempat pulau itu.<\/p>\n<p>Dalam video yang viral di media sosial, tampak massa membentangkan spanduk dan meneriakkan yel-yel penuh semangat, menolak keputusan yang dianggap mencederai sejarah dan kedaulatan Aceh.<\/p>\n<p>\u201cIni Marwah Aceh, Bukan Soal Administrasi\u201d<\/p>\n<p>Di tempat berbeda, anggota DPD RI asal Aceh, Azhari Cage, menegaskan pemolakannya atas tawaran Gubernur Sumut Bobby Nasution untuk pengelolaan bersama di 4 pulau tersebut.<\/p>\n<p>\u201cPulau-pulau ini sudah lama tercatat sebagai bagian dari wilayah Aceh. Tidak ada alasan untuk berbagi pengelolaan,\u201d tegas Azhari, Kamis (12\/6\/2025).<\/p>\n<p>Ia bahkan menyodorkan dokumen sejarah, termasuk surat tanah dari tahun 1965 yang diterbitkan oleh Kepala Inspeksi Agraria Aceh, sebagai bukti otentik bahwa pulau-pulau tersebut milik sah warga Aceh.<\/p>\n<p>Tak cuma itu, Azhari juga menyebutkan adanya kesepakatan antara Pemerintah Aceh dan Sumut pada tahun 1988 dan 1992 yang menguatkan posisi Aceh atas empat pulau tersebut.<\/p>\n<h2 style=\"text-align: left;\">Mengapa Pulau-Pulau Ini Jadi Penting?<\/h2>\n<p>Tak hanya soal batas wilayah, empat pulau ini punya potensi besar di sektor pariwisata dan sumber daya alam.<\/p>\n<p>Warga Aceh meyakini pulau-pulau tersebut sudah lama dibangun dan dikelola oleh Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Singkil\u2014dengan infrastruktur yang jelas serta dokumen legal yang mengikat.<\/p>\n<p>Azhari Cage bahkan menyebut konflik ini menyangkut identitas dan harga diri masyarakat Aceh.<\/p>\n<p>Ia menyerukan agar seluruh elemen masyarakat Aceh bersatu.<\/p>\n<p>\u201cIni bukan sekadar soal administrasi, ini soal marwah dan identitas bangsa Aceh,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Polemik batas wilayah antara Aceh dan Sumut kini memasuki babak baru.<\/p>\n<p>Dengan warga yang turun langsung ke lapangan, tekanan terhadap Pemerintah Pusat kian besar. Sementara itu, publik menunggu apakah Kemendagri akan bersikap fleksibel untuk membuka ruang dialog ulang.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH &#8211; Warga Aceh Singkil, Provinsi Aceh, tengah merasa terusik. Ratusan warga kemudian menduduki 4 pulau sengketa yang kini tengah jadi rebutan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Video mereka menduduki 4 pulau beredar di media sosial. Kabarnya aksi yang jadi simbol perlawanan atas keputusan pusat yang dinilai sepihak, itu digelar pekan kemarin. Demikian [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":442628,"comment_status":"open","ping_status":"","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[1420,274908],"series":[],"class_list":["post-442627","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-peristiwa","tag-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/442627","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=442627"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/442627\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/442628"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=442627"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=442627"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=442627"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=442627"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}