{"id":442786,"date":"2025-06-14T10:16:00","date_gmt":"2025-06-14T03:16:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/06\/14\/pbnu-dituding-kecipratan-rp33-triliun-dari-tambang-nikel-raja-ampat-ini-kata-gus-yahya\/"},"modified":"2025-06-14T10:25:16","modified_gmt":"2025-06-14T03:25:16","slug":"pbnu-dituding-kecipratan-rp33-triliun-dari-tambang-nikel-raja-ampat-ini-kata-gus-yahya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/06\/14\/pbnu-dituding-kecipratan-rp33-triliun-dari-tambang-nikel-raja-ampat-ini-kata-gus-yahya\/","title":{"rendered":"PBNU Dituding Kecipratan Rp3,3 Triliun dari Tambang Nikel Raja Ampat, Ini Kata Gus Yahya"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH &#8211;<\/b> Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) membantah tudingan menerima aliran dana dari perusahaan tambang PT Gag Nikel di Raja Ampat. Bendahara Umum PBNU Gudfan Arif atau Gus Gudfan menyebut tudingan tersebut sebagai fitnah yang sangat keji.<\/p>\n<p>\u201cItu tudingan yang sangat keji,\u201d tegas Gus Gudfan dalam keterangan pers, Jumat (13\/6\/2025).<\/p>\n<p>Ia menegaskan bahwa keterlibatan KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) sebagai komisaris PT Gag Nikel merupakan urusan pribadi dan tidak mewakili PBNU secara kelembagaan.<\/p>\n<p>\u201cPT Gag bukan milik PBNU. Itu anak perusahaan BUMN PT ANTAM. Kebetulan salah satu komisarisnya warga NU. Tidak ada kaitannya dengan PBNU,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>PBNU, kata dia, tidak pernah menempatkan pengurusnya di perusahaan mana pun, baik milik negara maupun swasta.<\/p>\n<h2 style=\"text-align: left;\">Dibantah Gus Fahrur<\/h2>\n<p>Tudingan itu sebelumnya disebarkan akun TikTok @tanpadusta0, yang menyebut PBNU menerima dana tambang lewat seseorang bernama Ananda Tohpati alias \u201cAndes Kancil\u201d\u2014anak mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya. Akun tersebut mengklaim Ananda mengelola dana hingga Rp 3,3 triliun per tahun dari lima perusahaan tambang di Raja Ampat dan menyalurkannya ke berbagai pihak, termasuk PBNU.<\/p>\n<p>Gus Fahrur langsung membantah keras tudingan tersebut. Ia mengaku tidak mengenal sosok Ananda Tohpati dan menegaskan tidak pernah ada aliran dana ke PBNU.<\/p>\n<p>\u201cIni fitnah. Saya jamin 1.000 persen itu hoaks,\u201d katanya saat dikonfirmasi.<\/p>\n<h2 style=\"text-align: left;\">Siap Buktikan dengan Data<\/h2>\n<p>Senada, Gus Gudfan menegaskan PBNU tidak pernah mengenal siapa pun yang disebut dalam tudingan tersebut, termasuk Ananda Tohpati dan julukan \u201cAndes\u201d.<\/p>\n<p>\u201cKami siap membuktikan dengan data bahwa PBNU tidak pernah menerima aliran dana dari tambang mana pun,\u201d tegasnya.<\/p>\n<h2 style=\"text-align: left;\">Urusan Pribadi Bukan Tanggung Jawab PBNU<\/h2>\n<p>Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf juga menepis keterlibatan organisasi dalam aktivitas pribadi para pengurus.<\/p>\n<p>\u201cPengurus PBNU ini macam-macam. Saya ini ketua umum dan juga kiai. Pak Ulil (Abshar Abdalla) pengurus PBNU, tapi juga punya warung di rumah. Kalau ada yang jadi businessman, itu urusan pribadi, bukan urusan PBNU,\u201d kata Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (13\/6).<\/p>\n<p>Ia menambahkan, PBNU tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi untuk jabatan di perusahaan mana pun.<\/p>\n<p>\u201cCoba saja cek ke sekretariat. Tidak ada satu pun surat rekomendasi PBNU untuk jabatan apa pun di mana pun,\u201d tandasnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH &#8211; Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) membantah tudingan menerima aliran dana dari perusahaan tambang PT Gag Nikel di Raja Ampat. Bendahara Umum PBNU Gudfan Arif atau Gus Gudfan menyebut tudingan tersebut sebagai fitnah yang sangat keji. \u201cItu tudingan yang sangat keji,\u201d tegas Gus Gudfan dalam keterangan pers, Jumat (13\/6\/2025). Ia menegaskan bahwa keterlibatan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":442787,"comment_status":"open","ping_status":"","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[1420,274908],"series":[],"class_list":["post-442786","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-peristiwa","tag-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/442786","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=442786"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/442786\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/442787"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=442786"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=442786"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=442786"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=442786"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}