{"id":447863,"date":"2025-07-14T11:01:00","date_gmt":"2025-07-14T04:01:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/07\/14\/masuk-sekolah-jam-06-30-emak-emak-jabar-protes-rungkad-pagi-ini\/"},"modified":"2025-07-14T11:05:18","modified_gmt":"2025-07-14T04:05:18","slug":"masuk-sekolah-jam-06-30-emak-emak-jabar-protes-rungkad-pagi-ini","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/07\/14\/masuk-sekolah-jam-06-30-emak-emak-jabar-protes-rungkad-pagi-ini\/","title":{"rendered":"Masuk Sekolah Jam 06.30, Emak-emak Jabar Protes: Rungkad Pagi Ini!"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b>\u00a0 &#8211; Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi menerapkan kebijakan baru terkait jam masuk sekolah mulai pukul 06.30 WIB pada hari pertama tahun ajaran baru, Senin (14\/7\/2025).\u00a0<\/p>\n<p>Aturan ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan, dari PAUD hingga SMA\/SMK.<\/p>\n<p>Namun kebijakan ini memicu polemik.<\/p>\n<p>Banyak orang tua murid, terutama para ibu, mengeluhkan perubahan waktu yang dinilai terlalu pagi dan menyulitkan aktivitas rumah tangga mereka.<\/p>\n<p>Anisa, seorang ibu dua anak yang juga pemilik usaha katering harian, mengaku kelimpungan menyesuaikan diri dengan aturan baru ini.<\/p>\n<p>\u201cKali ini tidak setuju dengan kebijakan KDM. Jadi rungkad banget pagi ini, gedebag gedebug ngerjain katering harian sendirian karena minta subuh semua. Emak-emak se-Jabar pagi ini sibuk banget,\u201d kata Anisa, Senin (14\/7\/2025).<\/p>\n<p>Senada dengan itu, Fahdi, ayah dua anak, juga menolak aturan tersebut karena dianggap mengganggu jam tidur anak dan membuat orang tua terburu-buru saat pagi.<\/p>\n<p>\u201cIdealnya jam 7 saja. Saya dan istri sama-sama bekerja, seperti terburu-buru jika harus mengantar anak jam 06.30. Anak juga bisa kurang tidur dan jadi bad mood seharian,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Sementara itu, Puspitasari (34), ibu dua anak lainnya, menyatakan setuju dengan syarat aturan ini diberlakukan secara selektif sesuai jenjang pendidikan.<\/p>\n<p>\u201cKalau anak SMA boleh, karena sudah mandiri. Tapi untuk PAUD, TK, hingga SD, harus dipertimbangkan ulang. Mood anak-anak di pagi hari itu sangat menentukan aktivitas belajar mereka,\u201d ungkap Puspita.<\/p>\n<p>Meski menuai kritik, SMAN 1 Bandung langsung menerapkan kebijakan tersebut pada hari pertama.<\/p>\n<p>Beberapa siswa tampak terlambat dan berlarian masuk gerbang sekolah sebelum ditutup pukul 06.30 WIB.<\/p>\n<p>Sarah, siswi kelas XII, mengaku kesulitan datang tepat waktu karena rumahnya di Ujungberung dan terjebak macet.<\/p>\n<p>\u201cTadi macet dan rumah cukup jauh. Jadi lumayan kerepotan masuk pukul 06.30,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Carissa, siswi kelas XI, juga mengalami hal serupa. Ia terlambat meski sudah berangkat dari Antapani pukul 06.00 WIB.<\/p>\n<p>\u201cBesok mau coba berangkat lebih pagi. Tapi tetap macet, jadi harus cari cara lain,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Kepala SMAN 1 Bandung, Tuti Kurniawati, mengakui masih ada siswa yang terlambat, tetapi pihak sekolah memakluminya karena ini hari pertama.<\/p>\n<p>\u201cKelas X hampir aman, yang masih penyesuaian kelas XI dan XII. Tapi secara keseluruhan berjalan baik,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Ia menambahkan, guru-guru sudah terbiasa datang lebih pagi. Bahkan ada guru yang berangkat pukul 05.00 WIB.<\/p>\n<p>Kebijakan jam masuk pukul 06.30 WIB ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor: 58\/PK.03\/Disdik tertanggal 28 Mei 2025.<\/p>\n<p>\u00a0Dedi Mulyadi menyatakan, aturan ini bertujuan membentuk karakter siswa sesuai nilai-nilai Panca Waluya: cageur (sehat), bageur (baik), bener (benar), pinter (cerdas), dan singer (terampil).<\/p>\n<p>\u201cDengan masuk lebih pagi, proses belajar lebih efektif. Anak bisa pulang lebih awal dan punya waktu untuk istirahat dan berkegiatan bersama keluarga,\u201d ujar Dedi di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (4\/6\/2025).<\/p>\n<p>Namun demikian, Dedi menekankan bahwa kebijakan ini tidak bersifat kaku.<\/p>\n<p>Kepala UPT di tiap daerah diberi wewenang menyesuaikan dengan kondisi geografis dan kultur wilayah masing-masing.<\/p>\n<p>\u201cYang penting standarnya 06.30. Tapi implementasinya bisa menyesuaikan,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, pun belum menyatakan sikap tegas karena masih fokus pada proses SPMB yang sedang berlangsung.<\/p>\n<p>Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Purwanto, menegaskan bahwa aturan ini bersifat opsional.<\/p>\n<p>\u201cSetiap daerah bisa mengajukan dispensasi dengan alasan yang jelas. Nanti diverifikasi oleh cabang dinas,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Di SMPN 1 Sindang, Indramayu, anak-anak tampak berlarian karena telat datang ke sekolah yang juga menerapkan aturan masuk pukul 06.30 WIB.<\/p>\n<p>Kepala sekolah, Mutiah, mengaku sosialisasi sempat terburu-buru.<\/p>\n<p>\u201cTapi alhamdulillah guru-guru siap, dan anak-anak antusias. Memang masih banyak yang telat, tapi dimaklumi karena masa adaptasi,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Meski kontroversial, sebagian pihak melihat nilai positif dari kebijakan ini.<\/p>\n<p>Seperti kata Mutiah, masuk lebih pagi bisa membentuk kedisiplinan dan kebiasaan bangun subuh yang baik bagi anak-anak<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH\u00a0 &#8211; Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi menerapkan kebijakan baru terkait jam masuk sekolah mulai pukul 06.30 WIB pada hari pertama tahun ajaran baru, Senin (14\/7\/2025).\u00a0 Aturan ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan, dari PAUD hingga SMA\/SMK. Namun kebijakan ini memicu polemik. Banyak orang tua murid, terutama para ibu, mengeluhkan perubahan waktu yang [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":447864,"comment_status":"open","ping_status":"","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[1420,274908],"series":[],"class_list":["post-447863","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-peristiwa","tag-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/447863","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=447863"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/447863\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/447864"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=447863"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=447863"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=447863"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=447863"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}