{"id":449198,"date":"2025-07-19T17:30:00","date_gmt":"2025-07-19T10:30:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/07\/19\/sosok-wali-murid-yang-minta-uang-damai-rp-25-juta-ke-guru-yang-tampar-anaknya-ternyata-caleg-gagal\/"},"modified":"2025-07-20T06:01:03","modified_gmt":"2025-07-19T23:01:03","slug":"sosok-wali-murid-yang-minta-uang-damai-rp-25-juta-ke-guru-yang-tampar-anaknya-ternyata-caleg-gagal","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/07\/19\/sosok-wali-murid-yang-minta-uang-damai-rp-25-juta-ke-guru-yang-tampar-anaknya-ternyata-caleg-gagal\/","title":{"rendered":"Sosok Wali Murid yang Minta Uang Damai Rp 25 Juta ke Guru yang Tampar Anaknya, Ternyata Caleg Gagal"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH &#8211;<\/b> Terungkap sosok orang tua murid yang minta uang damai Rp 25 juta ke guru madrasah di Garuk hingga viral di media sosial.<\/p>\n<p>Setelah ramai menjadi perbincangan, diketahui jika sosok orang tua murid yang minta ganti rugi puluhan juta ke gruu madrasah itu seoprang caleg gagal di <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/pemilu-2024\/\">Pemilu 2024<\/a> silam.<\/p>\n<p>Informasi ini diunggah oleh akun instagram @beritasemaranghariini pada Jumat (18\/7\/2025).<\/p>\n<p>Dalam postingannya, admin akun tersebut tidak mengumbar secara terbuka nama maupun identitas sang wali murid.<\/p>\n<p>Hanya saja, admin mengunggah potret ketika wali murid itu mendaftarkan diri sebagai Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak dari Partai Perindo.<\/p>\n<p>Terpampang jelas wajahnya dalam kartu <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/pileg\/\">Pileg<\/a> Kabupaten Demak itu.<\/p>\n<p><i>&#8220;Masih ingatkah guru madin di demak yg dituntut 25 juta oleh wali muridnya,&#8221;<\/i> tulis admin akun instagram @beritasemaranghariini pada Jumat (18\/7\/2025).<\/p>\n<p><i>&#8220;Ternyata terungkap fakta jika wali murid tersebut merupakan mantan calon anggota DPRD Kab Demak pada tahun 2024 lalu dan hanya memperoleh 20 suara,<\/i>&#8221; bebernya.<\/p>\n<p>Merujuk postingan tersebut, Warta Kota menelusuri identitas sang wali murid.<\/p>\n<p>Dikutip dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/komisi-pemilihan-umum\/\">Komisi Pemilihan Umum<\/a> (<a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/kpu\/\">KPU<\/a>) Kabupaten Demak, sosok wali murid diketahui bernama Siti Mualimah.<\/p>\n<p>Perempuan berusia 37 tahun itu merupakan mantan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak dari Partai Perindo.<\/p>\n<p>Dalam Pileg 2024, dirinya hanya memperoleh 36 suara dari Daerah Pemilihannya, yakni Dapil 3 Demak, Jawa tengah.<\/p>\n<p>Siti Mualimah pun dinyatakan gagal menjadi anggota DPRD Kabupaten Demak periode 2024-2029.<\/p>\n<p>Postingan tersebut pun ditanggapi ramai masyarakat.<\/p>\n<p>Beragam komentar pun dituliskan, termasuk ajakan warganet untuk berilaturahmi di akun milik Siti Mualimah.<\/p>\n<h3 style=\"text-align: left;\">Kronologi Kejadian<\/h3>\n<p>Video seorang guru madrasah diniyah (madin) di Ngampel, Karanganyar, Demak viral di media sosial pada Jumat (18\/7\/2025).<\/p>\n<p>Dalam video yang beredar, sang guru dituntut membayar ganti rugi sebesar Rp 25 juta oleh wali muridnya sendiri.<\/p>\n<p>Dalam video berdurasi kurang dari semenit itu, terekam momen sang guru madrasah tengah duduk di lantai.<\/p>\n<p>Disaksikan wali murid dan sejumlah warga, guru yang berusia lanjut itu terlihat menandatangani surat pernyataan bermaterai.<\/p>\n<p>Tidak terdengar jelas apa yang diperbincangkan dalam video tersebut.<\/p>\n<p>Hanya saja terdengar suara sejumlah pria mengarahkan agara guru Madrasah yang dipanggil &#8216;Pak Idi&#8217; itu menandatangani surat pernyataan.<\/p>\n<p>Begitu juga dengan wali murid yang diakhiri dengan jabatan tangan.<\/p>\n<h3 style=\"text-align: left;\">Bayar Denda Uang Damai Rp 25 Juta<\/h3>\n<p>Zuhdi diminta membayar denda damai Rp 25 juta karena menampar murid.<\/p>\n<p>Jika mengandalkan gaji tentu tak cukup.<\/p>\n<p>Meski telah mengabdi sebagai Guru lebih dari 30 tahun, Ustaz Zuhdi hanya menerima gaji Rp 450.000 yang dibayar setiap empat bulan sekali.<\/p>\n<p>\u201cGajinya empat bulan sekali itu Rp 450.000, ada masalah pasti sedih. Tapi bagaimana lagi,\u201d ujar Zuhdi dalam konferensi pers di Mushola Desa Jatirejo, Jumat (18\/7\/2025) sore.<\/p>\n<p>Kasus bermula pada Rabu (30\/4\/2025), saat Zuhdi sedang mengajar di kelas 5.<\/p>\n<p>Ia mengaku tiba-tiba dilempar sandal oleh murid dari kelas lain.<\/p>\n<p>Peci yang ia kenakan ikut terlempar.<\/p>\n<p>Saat menanyakan siapa pelaku, salah satu siswa menunjuk murid berinisial D.<\/p>\n<p>Zuhdi pun menampar murid tersebut.<\/p>\n<p>Ia mengaku tidak berniat melukai, melainkan mendidik.<\/p>\n<p>\u201cNampar saya itu nampar mendidik. 30 tahun itu tidak pernah ada yang luka sama sekali,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Namun, orangtua murid menuntut uang damai sebesar Rp 25 juta.<\/p>\n<p>Setelah negosiasi, jumlahnya diturunkan menjadi Rp 12,5 juta.<\/p>\n<p>\u201cAslinya mintanya Rp 25 juta, saya nego, akhirnya Rp 12,5 juta,\u201d ucap Zuhdi.<\/p>\n<p>Namun, nominal uang damai ini tidak tercantum dalam kesepakatan damai yang tertulis.<\/p>\n<p>Zuhdi mengaku tidak menyangka akan dikenakan denda sebesar itu, padahal kejadian tersebut sudah berlangsung tiga bulan yang lalu.<\/p>\n<h3 style=\"text-align: left;\">Sempat mau jual motor<\/h3>\n<p>Untuk memenuhi denda tersebut, Zuhdi sempat berencana menjual motornya sebelum akhirnya mendapatkan bantuan dari teman-temannya, meskipun ia terpaksa berutang.<\/p>\n<p>&#8220;Aslinya mintanya Rp 25 juta, saya nego, akhirnya Rp 12,5 juta. Saya teman banyak ada satu juta, itu utang,&#8221; ujar Zuhdi.<\/p>\n<p>Zuhdi mengungkapkan keberatan dan kesedihannya terkait denda tersebut, mengingat pendapatannya dari mengajar di Madin selama puluhan tahun hanya sebesar Rp 450.000 dalam empat bulan.<\/p>\n<h3 style=\"text-align: left;\">Perhatian Publik<\/h3>\n<p>Kejadian ini menarik perhatian publik, termasuk Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata, yang mengunjungi lokasi dan memberikan bantuan kepada Zuhdi untuk mengganti uang denda.<\/p>\n<p>Zayinul menyatakan bahwa insiden ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tidak terulang di masa depan.<\/p>\n<p>&#8220;Ini menjadi pembelajaran bersama, jangan ada lagi kriminalisasi terhadap guru kita, kiai kita. Persoalan yang terjadi di Madrasah dan Ma&#8217;had terkadang adalah masalah yang sewajarnya antara guru dan murid, tetapi ini dibesar-besarkan hingga ada ancaman denda,&#8221; ujar Zayinul.<\/p>\n<p>Ia juga mengajak masyarakat untuk kembali mencintai ulama, menekankan bahwa Zuhdi telah mengabdi selama 30 tahun untuk mengajar dengan ikhlas meskipun tanpa imbalan yang setimpal.<\/p>\n<p>&#8220;Mari kita kembali kepada asas kecintaan kita kepada ulama-ulama, para kiai kita. Siapa lagi yang mendidik anak-anak kita kalau bukan beliau-beliau ini,&#8221; tutup Zayinul.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Terungkap sosok orang tua murid yang minta uang damai Rp 25 juta ke guru madrasah di Garuk hingga viral di media sosial.\u00a0<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":449199,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[274908,251572,97777,324814,7565,777,324803,1420,6007],"series":[],"class_list":["post-449198","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-berita","tag-caleg-gagal","tag-caleg-perindo","tag-komisi-pemilhan-umum","tag-kpu","tag-pemilu-2024","tag-perindo","tag-peristiwa","tag-pileg"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/449198","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=449198"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/449198\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/449199"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=449198"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=449198"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=449198"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=449198"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}