{"id":449215,"date":"2025-07-19T19:55:00","date_gmt":"2025-07-19T12:55:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/07\/19\/pengamat-karena-ada-korban-tewas-dalam-pesta-pernikahan-anak-dedi-mulyadi-harus-ada-tersangka\/"},"modified":"2025-07-20T03:03:29","modified_gmt":"2025-07-19T20:03:29","slug":"pengamat-karena-ada-korban-tewas-dalam-pesta-pernikahan-anak-dedi-mulyadi-harus-ada-tersangka","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/07\/19\/pengamat-karena-ada-korban-tewas-dalam-pesta-pernikahan-anak-dedi-mulyadi-harus-ada-tersangka\/","title":{"rendered":"Pengamat: Karena Ada Korban Tewas dalam Pesta Pernikahan Anak Dedi Mulyadi, Harus Ada Tersangka"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH &#8211;<\/b> Praktisi hukum sekaligus Direktur Law Firm Pedang Keadilan &amp; Partners, Zuhri Saifudin mengatakan, ada potensi pidana dalam tragedi tewasnya tiga orang di acara pernikahan anak Gubernur Jawa Barat, <a title=\"Dedi Mulyadi\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/dedi-mulyadi\/\">Dedi Mulyadi<\/a>.<\/p>\n<p>Acara pembagian makanan gratis di Alun-alun Garut, Jumat (13\/7\/2025) itu merupakan rangkaian gelaran pesta pernikahan Maula Akbar dan Wakil Bupati Garut, Luthfianisa Putri Karlina.<\/p>\n<p>Zuhri menjelaskan, dalam tragedi itu ada potensi pengenaan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian orang lain.<\/p>\n<p>Adapun bunyi Pasal 359 KUHP:<i> &#8220;Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana kurungan paling lama 1 tahun.&#8221;<\/i><\/p>\n<p>Oleh karena itu, Zuhri menilai polisi harus segera melakukan penyelidikan, utamanya memeriksa pihak penyelenggara, dalam hal ini Event Organizer (EO).<\/p>\n<p>EO merupakan pihak penyedia jasa profesional yang mengatur keberlangsungan suatu acara.<\/p>\n<p>&#8220;Peristiwa ini patut diduga ada unsur kekhilafan sampai ada yang meninggal, polisi memiliki kewenangan penyelidikan apakah ada unsur pidana atau tidak,&#8221; katanya saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat.<\/p>\n<p>Dilaporkan tiga orang tewas dalam insiden tersebut, mereka adalah Vania Aprilia (8), warga Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota; Dewi Jubaedah (61), warga Jakarta Utara; dan anggota polisi Polres Garut, Bripka Cecep Saeful Bahri (39).<\/p>\n<p>&#8220;Menurut saya harus ditingkatkan ke penyidikan karena ada yang terbunuh. EO bisa terkena, kalau ada unsur lain juga perlu diselidiki,&#8221; bebernya.<\/p>\n<p>Zuhri menuturkan, penyelidikan perlu dilakukan polisi untuk mencari siapa yang bertanggung jawab.<\/p>\n<p>&#8220;Kalau peristiwa umum ya patut diduga penanggung jawab utama adalah panitia. Harus ada tersangka yang ditetapkan,&#8221; jelasnya.<\/p>\n<p>Sementara itu, Rizal, EO acara pernikahan Maula dan Putri menyampaikan permintaan maaf atas tragedi yang terjadi.<\/p>\n<p>&#8220;Hanya peristiwa ini sudah terjadi. Kami sebagai keluarga memohon maaf dan ini tentu akan menjadi pelajaran bagi kami,&#8221; kata Rizal setelah mendatangi keluarga satu di antara korban meninggal di Kelurahan Sukamentri, Jumat malam, dikutip dari Kompas.com.<\/p>\n<p>Rizal mengaku, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi sempat melarang digelarnya makan gratis saat acara bertajuk Pesta Rakyat tersebut.<\/p>\n<p>&#8220;Pak Gubernur memang sudah sempat melarang kegiatan untuk mengundang massa. Ada makanan gratis yang sejak awal sudah dilarang Pak Gubernur,&#8221; ungkapnya.<\/p>\n<p>Adapun Dedi juga mengaku sempat melarang acara makan gratis tersebut digelar.<\/p>\n<p>Dikatakannya, ia hanya menyetujui beberapa kegiatan, yakni resepsi dan pagelaran seni yang digelar Jumat malam.<\/p>\n<p>&#8220;Waktu itu saya menyetujui ada tiga kegiatan, yang pertama ada kegiatan pelaksanaan akad dan resepsi.&#8221;<\/p>\n<p>&#8220;Kedua malam Jumat tidak ada kegiatan. Hari Jumat ada kegiatan pertama undangan para kepala desa sore, kemudian malamnya kegiatan pagelaran seni,&#8221; ucapnya, dilansir TribunJabar.id.<\/p>\n<p>Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan memastikan, pihaknya akan melakukan pendalaman dan investigasi untuk mengetahui kronologi dan penyebab terjadinya kericuhan yang menyebabkan korban jiwa tersebut.<\/p>\n<p>Hasil evaluasi internal menunjukkan, pengamanan kegiatan telah dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).<\/p>\n<p>&#8220;Dalam hal ini, Polres Garut mendapatkan permintaan dari Pemerintah Kabupaten Garut untuk mengamkan rangkaian kegiatan.&#8221;<\/p>\n<p>&#8220;Prosedur perizinan, perkiraan potensi gangguan, serta rencana penanggulangan sudah disusun,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Disebutkan, pengamanan melibatkan 404 personel gabungan yang telah di-briefing dan ditempatkan di titik-titik strategis sejak pagi hari.<\/p>\n<p>&#8220;Karena ada korban jiwa dan peristiwa ini menimbulkan gangguan polisi tentu akan melakukan penyelidikan. Kami akan ungkap apakah ada unsur kelalaian atau tidak, dan siapa yang paling bertanggung jawab,&#8221; tandasnya.<\/p>\n<div class=\"pdfprnt-buttons pdfprnt-buttons-post pdfprnt-bottom-right\"><a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/449215?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img decoding=\"async\" src=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/apps\/pdf-print\/images\/print.png\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a><\/div>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Praktisi hukum sekaligus Direktur Law Firm Pedang Keadilan &#038; Partners, Zuhri Saifudin mengatakan, ada potensi pidana dalam tragedi tewasnya tiga orang di acara pernikahan anak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":449216,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_seopress_titles_title":"","_seopress_titles_desc":"","_seopress_robots_index":"","_seopress_robots_follow":"","_seopress_robots_imageindex":"","_seopress_robots_snippet":"","_seopress_robots_primary_cat":"","_seopress_robots_breadcrumbs":"","_seopress_robots_freeze_modified_date":"","_seopress_robots_custom_modified_date":"","_seopress_robots_canonical":"","_seopress_social_fb_title":"","_seopress_social_fb_desc":"","_seopress_social_fb_img":"","_seopress_social_fb_img_attachment_id":0,"_seopress_social_fb_img_width":0,"_seopress_social_fb_img_height":0,"_seopress_social_twitter_title":"","_seopress_social_twitter_desc":"","_seopress_social_twitter_img":"","_seopress_social_twitter_img_attachment_id":0,"_seopress_social_twitter_img_width":0,"_seopress_social_twitter_img_height":0,"_seopress_redirections_value":"","_seopress_redirections_enabled":"","_seopress_redirections_enabled_regex":"","_seopress_redirections_logged_status":"","_seopress_redirections_param":"","_seopress_redirections_type":0,"_seopress_analysis_target_kw":"dedi mulyadi","_seopress_news_disabled":"","_seopress_video_disabled":"","_seopress_video":[],"_seopress_pro_schemas_manual":[],"_seopress_pro_rich_snippets_disable_all":"","_seopress_pro_rich_snippets_disable":[],"_seopress_pro_schemas":[],"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[274908,91739,243,1420],"series":[],"class_list":["post-449215","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-berita","tag-dedi-mulyadi","tag-hukum","tag-peristiwa"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/449215","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=449215"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/449215\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/449216"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=449215"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=449215"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=449215"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=449215"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}