{"id":449612,"date":"2025-07-21T19:44:00","date_gmt":"2025-07-21T12:44:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/07\/21\/kabar-baru-satria-arta-pecatan-tni-al-jadi-tentara-rusia-minta-pulang-ke-indonesia-wn-dipulihkan\/"},"modified":"2025-07-22T02:14:46","modified_gmt":"2025-07-21T19:14:46","slug":"kabar-baru-satria-arta-pecatan-tni-al-jadi-tentara-rusia-minta-pulang-ke-indonesia-wn-dipulihkan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/07\/21\/kabar-baru-satria-arta-pecatan-tni-al-jadi-tentara-rusia-minta-pulang-ke-indonesia-wn-dipulihkan\/","title":{"rendered":"Kabar Baru Satria Arta Pecatan TNI AL Jadi Tentara Rusia, Minta Pulang ke Indonesia, WN Dipulihkan"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b> &#8211; Mantan pecatan TNI AL, <a title=\"Satria Arta\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/satria-arta\/\">Satria Arta<\/a> Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.<\/p>\n<p>Satria mengaku tidak tahu, keputusannya bergabung dengan Pemerintahan Rusia untuk menjadi pasukan perang, justru menjadi bumerang bagi dirinya.<\/p>\n<p>Status kewarganegaraan Indonesia milik Satria telah dicabut buntut ia menjadi tentara Rusia.<\/p>\n<p>Ia mengungkapkan keberangkatannya ke Rusia untuk menjadi tentara Moskow, adalah untuk mencari rezeki.<\/p>\n<p>&#8220;Yang terhormat Bapak Wapres, Bapak <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/gibran-rakabuming-raka\/\">Gibran Rakabuming Raka<\/a>, dan Bapak Menlu, Bapak Sugiono. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia, mengakibatkan dicabutnya Warga Negara (WN) saya,&#8221; urai Satria dalam unggahan di TikToknya, @zstorm689, Minggu (20\/7\/2025).<\/p>\n<p>Mohon izin Bapak, saya tidak pernah mengkhianati negara sama sekali, karena saya niatkan datang ke sini hanya untuk mencari nafkah,&#8221; imbuh dia.<\/p>\n<p>Satria mengaku, apa yang ia dapatkan selama di Rusia, tidak sebanding dengan dicabutnya status kewarganegaraan Indonesia miliknya.<\/p>\n<p>Ia ingin mendapatkan kembali status WNI-nya dan bisa mengakhiri kontrak sebagai tentara Rusia.<\/p>\n<p>Menurut Satria, hanya Presiden <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/prabowo-subianto\/\">Prabowo Subianto<\/a> yang bisa membantu mengakhiri kontrak dengan Kemenhan Rusia.<\/p>\n<p>&#8220;Dicabutnya kewarganegaraan saya, itu tidak sebanding dengan yg saya dapatkan. Dengan ini saya memohon kebesaran Bapak <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/prabowo\/\">Prabowo<\/a> Subianto, Bapak Gibran, Bapak Sugiono, untuk membantu mengakhiri kontrak saya tersebut dan dikembalikan hak kewarganegaraan saya untuk kembali ke Indonesia,&#8221; tutur Satria.<\/p>\n<p>&#8220;Untuk saat ini yang bisa mengakhiri kontrak saya hanya Pak Prabowo, di Kemenhan Rusia kepada Bapak Vladimir Putin dan bantuan dari Allah SWT,&#8221; imbuh dia.<\/p>\n<p>Di akhir pernyataannya, Satria mengakui tidak ingin kehilangan kewarganegaraannya sebagai WNI.<\/p>\n<p>Sebab, menurutnya, status sebagai WNI adalah segalanya bagi dia.<\/p>\n<p>&#8220;Jujur saya tidak ingin kehilangan kewarganegaraan saya, karena kewarganegaraan Republik Indonesia bagi saya segala-galanya dan tidak akan bisa ternilai,&#8221; pungkas dia.<\/p>\n<h3>TNI AL Ogah Komentar<\/h3>\n<p>Mengenai pernyataan Satria Arta Kumbara itu, TNI AL enggan memberikan tanggapan.<\/p>\n<p>Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama Tunggul, menyebut Kemenlu lebih berhak mengeluarkan pernyataan terkait permintaan Satria, dibandingkan instansinya.<\/p>\n<p>&#8220;Menurut saya, pertanyaan ini akan lebih tepat ditanyakan kepada Kementerian Luar Negeri RI atau Kementerian Hukum RI terkait dengan status kewarganegaraan yang bersangkutan,&#8221; kata Tunggul, Senin (21\/7\/2025), dikutip dari Kompas.com.<\/p>\n<p>Tunggul menekankan, Satria saat ini sudah tidak memiliki keterikatan dengan TNI AL sebab sudah dipecat sejak lama.<\/p>\n<p>&#8220;Yang jelas, saat ini sudah tidak ada lagi keterkaitan dengan TNI AL,&#8221; tegasnya.<\/p>\n<h3>Sosok Satria Arta Kumbara<\/h3>\n<p>Satria Arta Kumbara adalah mantan Marinir TNI AL.<\/p>\n<p>Namun, Satria sudah dipecat karena desersi alias bolos meninggalkan tugas sejak 13 Juni 2022 atau hampir tiga tahun.<\/p>\n<p>Sebelum dipecat, Satria berpangkat Sersan Dua dan merupakan anggota Inspektorat Korps Marinir (Itkormar).<\/p>\n<p>&#8220;Serda Satria Arta Kumbara NRP 111026 mantan anggota Itkormar, Desersi TMT (terhitung mulai tanggal) 13 Juni 2022 sampai sekarang,&#8221; kata Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksamana Pertama I Made Wira Hady Arsanta Wardhana, Jumat (9\/5\/2025).<\/p>\n<p>Putusan pemecatan terhadap Satria dijatuhkan Pengadilan Militer II-8 Jakarta secara in absentia alias tanpa kehadiran Satria.<\/p>\n<p>Tak hanya dipecat, Satria juga dijatuhi hukuman satu tahun penjara.<\/p>\n<p>Meski demikian, belum diketahui apakah Satria sudah menjalani hukuman penjara itu atau tidak.<\/p>\n<p>&#8220;Putusan In Absentia Dilmil II-08 Jakarta. (Terhadap) yang bersangkutan pidana penjara 1 Tahun dan tambahan Pidana dipecat berdasarkan putusan perkara No. 56-K\/PM.II-08\/AL\/IV\/2023 tanggal 6 April 2023 dan Akte Berkekuatan Hukum Tetap No. AMKHT\/56-K\/PM.II-08\/AL\/IV\/2023 tanggal 17 April 2023,&#8221; jelas Wira.<\/p>\n<h3>Status WNI Dicabut<\/h3>\n<p>Buntut bergabung sebagai tentara Rusia, status WNI Satria Arta Kumbara sudah dicabut.<\/p>\n<p>Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan pencabutan status WNI Satria berdasarkan aturan yang berlaku di tanah air.<\/p>\n<p>Satria diketahui tidak mendapat izin dari Presiden untuk bergabung dengan militer asing.<\/p>\n<p>Pun, Satria juga telah dipecat dari satuan TNI AL sebab desersi alias meninggalkan tugas sejak 13 Juni 2022.<\/p>\n<p>Karena itu, ujar Andi, dalam aturan undang-undang, status WNI Satria sudah hilang.<\/p>\n<p>&#8220;Baik undang-undang kita, itu tidak boleh. Bagi mereka yang melakukan hal tersebut, tanpa seizin Presiden, karena kalau mau terlibat aktif menjadi tentara asing, itu di undang-undang maupun peraturan pemerintah kita, itu wajib izin Presiden.&#8221;<\/p>\n<p>&#8220;Kalau dia tidak punya izin, maka otomatis status kewarganegaraannya hilang,&#8221; jelas Andi Agtas, Rabu (14\/5\/2025).<\/p>\n<p>&#8220;Sementara ini akan berkoordinasi dengan Duta Besar kita yang ada di Rusia untuk menyampaikan nanti kepada yang bersangkutan bahwa status kewarganegaraannya secara otomatis hilang berdasarkan undang-undang,&#8221; lanjutnya.<\/p>\n<p>Dalam kesempatan berbeda, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Roy Soemirat, mengungkapkan tak ada catatan kedatangan Satria di Rusia.<\/p>\n<p>Tidak diketahui juga apa tujuan Satria datang ke negara beruang merah tersebut.<\/p>\n<p>Artinya, Satria diduga kuat masuk ke Rusia secara ilegal.<\/p>\n<p>&#8220;Betul, tidak ada catatan kedatangan yang bersangkutan di Rusia. Artinya, masuk secara tidak resmi dan tidak tahu dalam kapasitas (tujuannya datang ke Rusia) apa,&#8221; jelas Roy, Selasa (13\/5\/2025)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":449613,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[36,349],"tags":[399,400,501,1420,2679,274908,323822],"series":[],"class_list":["post-449612","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-internasional","category-eropa","tag-ukraina","tag-rusia","tag-tentara-rusia","tag-peristiwa","tag-perang-rusia-vs-ukraina","tag-berita","tag-satria-arta-kumbara"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/449612","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=449612"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/449612\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/449613"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=449612"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=449612"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=449612"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=449612"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}