{"id":449860,"date":"2025-07-22T19:56:00","date_gmt":"2025-07-22T12:56:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/07\/22\/prajurit-tni-tabrak-warga-di-bantul-hingga-tewas-dandim-bantah-mabuk\/"},"modified":"2025-07-22T23:38:13","modified_gmt":"2025-07-22T16:38:13","slug":"prajurit-tni-tabrak-warga-di-bantul-hingga-tewas-dandim-bantah-mabuk","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/07\/22\/prajurit-tni-tabrak-warga-di-bantul-hingga-tewas-dandim-bantah-mabuk\/","title":{"rendered":"Prajurit TNI Tabrak Warga di Bantul hingga Tewas, Dandim Bantah Mabuk"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH <\/b>&#8211; Mobil yang dikendarai anggota Kodim 0729\/Bantul, Serda S, menabrak seorang pejalan kaki di Jalan Parangtritis Km 24, Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, pada Kamis (17\/7) pukul 06.00 WIB.<\/p>\n<p>Korban, Yuliana (36 tahun), yang mengalami luka berat, meninggal dunia Senin (21\/7).<\/p>\n<p>&#8220;Turut berduka cita atas meninggalnya Ibu Yuliana,&#8221; kata Dandim 0729\/Bantul Letkol Inf Muhidin ditemui di kantornya, Selasa (22\/7).<\/p>\n<p>Kabar meninggalnya Yuliana diterima Muhidin kemarin sore.<\/p>\n<p>&#8220;Kami seluruh anggota juga ikut takziah ke sana,&#8221; katanya.<\/p>\n<h3 style=\"text-align: left;\">Hendak Ikuti Upacara<\/h3>\n<p>Muhidin mengatakan setiap tanggal 17, Kodim Bantul melaksanakan upacara pada pukul 07.00 WIB. Pada saat kejadian kemarin, Kodim mendapatkan laporan Serda S tak bisa mengikuti upacara karena mengalami kecelakaan.<\/p>\n<p>Serda S diduga tidak konsentrasi saat berkendara karena terburu-buru untuk menghadiri upacara.<\/p>\n<p>&#8220;Intinya dia rada buru-buru sedikit karena takut terlambat upacara. Harus sampai sini kan jam 07.00 WIB harus sudah baris, kemudian jam 06.30 WIB sudah ada di persiapan. Jadi kurang konsen mungkin,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>&#8220;Karena berpikir terlambat, sehingga buru-buru, inilah kesalahan anggota kami,&#8221; ujar Muhidin.<\/p>\n<h3 style=\"text-align: left;\">Bantah Isu Mabuk<\/h3>\n<p>Sementara, soal kabar yang beredar diduga Serda S mabuk, Muhidin membantahnya.<\/p>\n<p>&#8220;Kalau mabuk, enggak mungkin. Kenapa, karena di sini mau upacara. jadi kalau ini lihat aja di berita-berita kalau tanggal 17 pasti upacara, setiap tentara pasti upacara,&#8221; bebernya.<\/p>\n<h3 style=\"text-align: left;\">Serda S Bertanggung Jawab<\/h3>\n<p>Muhidin mengatakan usai kejadian itu Serda S bertanggung jawab kepada korban. Salah satunya membiayai perawatan korban di rumah sakit.<\/p>\n<p>&#8220;Biaya pengobatan di Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati sebesar Rp 8.497.000 telah dibayar lunas oleh anggota kami yang mengalami musibah kecelakaan tersebut,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Kodim Bantul juga membantu proses santunan Jasa Raharja Rp 50 juta kepada korban meninggal dunia.<\/p>\n<p>&#8220;Dan hari ini sudah diserahkan kepada keluarga korban sebesar Rp 50 juta juga,&#8221; katanya.<\/p>\n<h3 style=\"text-align: left;\">Proses Hukum di Denpom<\/h3>\n<p>Soal proses hukum, Muhidin bilang kasus tengah ditangani oleh Denpom Yogyakarta.<\/p>\n<p>&#8220;Saya sebagai Komandan Kodim sudah menyerahkan (kasus ini) kepada Denpom untuk diproses sesuai dengan jalur hukum,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Muhidin berpesan kepada para anggotanya agar senantiasa berhati-hati di jalan raya.<\/p>\n<p>&#8220;Utamakan keselamatan. Sekali lagi, utamakan keselamatan, dan apabila sampai terjadi kecelakaan, utamakan keselamatan masyarakat, jangan sampai karena takut bermasalah, kabur dari permasalahan,&#8221; ujar Muhidin.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Mobil yang dikendarai anggota Kodim 0729\/Bantul, Serda S, menabrak seorang pejalan kaki di Jalan Parangtritis Km 24, Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, pada Kamis (17\/7) pukul 06.00 WIB.<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":449861,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[274908,243,22424,1420,393],"series":[],"class_list":["post-449860","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-berita","tag-hukum","tag-kecelakaan","tag-peristiwa","tag-tni"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/449860","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=449860"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/449860\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/449861"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=449860"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=449860"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=449860"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=449860"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}