{"id":451666,"date":"2025-07-31T06:40:00","date_gmt":"2025-07-30T23:40:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/07\/31\/mantan-ketua-dan-bendahara-koni-lampung-tengah-resmi-tersangka-korupsi\/"},"modified":"2025-07-31T06:58:18","modified_gmt":"2025-07-30T23:58:18","slug":"mantan-ketua-dan-bendahara-koni-lampung-tengah-resmi-tersangka-korupsi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/07\/31\/mantan-ketua-dan-bendahara-koni-lampung-tengah-resmi-tersangka-korupsi\/","title":{"rendered":"Mantan Ketua dan Bendahara KONI Lampung Tengah Resmi Tersangka Korupsi"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b> &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (<a title=\"KONI\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/koni\/\">KONI<\/a>) Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2022.<\/p>\n<p>Keduanya merupakan mantan Ketua dan Bendahara KONI berinisial DW dan ES.<\/p>\n<p>Dana hibah yang digelontorkan dari APBD 2022 itu mencapai Rp5,8 miliar. Namun berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Lampung, negara dirugikan sebesar Rp1,1 miliar.<\/p>\n<p>Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Tengah, Alfa Dera mengatakan, penetapan tersangka ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum yang bersih dan profesional.<\/p>\n<p>&#8220;Kami pastikan bahwa proses penyidikan berjalan secara objektif dan bertanggung jawab,&#8221; kata Alfa, Rabu 30 Juli 2025.<\/p>\n<p>Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Lampung Tengah, Suwardi menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.<\/p>\n<p>Ia mengungkapkan bahwa dugaan korupsi berkaitan erat dengan dana pembinaan atlet dan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tahun 2022.<\/p>\n<p>&#8220;Modus kedua tersangka diduga memanipulasi laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah secara tidak sah,&#8221; kata Suwardi.<\/p>\n<p>Menurutnya, dana tersebut digunakan tidak sesuai peruntukan dan dipertanggungjawabkan secara fiktif. Meski begitu, kedua tersangka masih bersikukuh bahwa penggunaan dana dilakukan sebagaimana mestinya.<\/p>\n<p>&#8220;Kami masih mendalami lebih jauh. Namun, dalam pemeriksaan sementara, kedua tersangka bersikukuh bahwa penggunaan dana sesuai sebagaimana mestinya. Itu tentu akan kami uji dalam proses pembuktian di pengadilan,&#8221; kata Suwardi.<\/p>\n<p>Suwardi juga menegaskan bahwa penyidikan belum berhenti. Tidak menutup kemungkinan akan muncul tersangka baru dalam perkara yang saat ini terus dikembangkan.<\/p>\n<p>&#8220;Saat ini penyidikan masih terus berlangsung, tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan dan penetapan tersangka tambahan,&#8221; pungkas Suwardi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2022<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":451667,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[243,1420,153089,217645,274908],"series":[],"class_list":["post-451666","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-hukum","tag-peristiwa","tag-koni","tag-lampung-tengah","tag-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/451666","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=451666"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/451666\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/451667"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=451666"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=451666"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=451666"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=451666"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}