{"id":452352,"date":"2025-08-02T14:08:00","date_gmt":"2025-08-02T07:08:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/08\/02\/kekayaan-berlipat-kepala-ppatk-disorot-saat-viral-blokir-rekening-nganggur-ini-jumlah-hartanya\/"},"modified":"2025-08-02T15:19:21","modified_gmt":"2025-08-02T08:19:21","slug":"kekayaan-berlipat-kepala-ppatk-disorot-saat-viral-blokir-rekening-nganggur-ini-jumlah-hartanya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/08\/02\/kekayaan-berlipat-kepala-ppatk-disorot-saat-viral-blokir-rekening-nganggur-ini-jumlah-hartanya\/","title":{"rendered":"Kekayaan Berlipat Kepala PPATK Disorot saat Viral Blokir Rekening Nganggur, Ini Jumlah Hartanya"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH &#8211; <\/b>Berikut sosok Kepala <a title=\"PPATK\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/ppatk\/\">PPATK<\/a>, Ivan Yustiavandana yang menuai sorotan usai kebijakan <a title=\"blokir rekening \" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/blokir-rekening\/\">blokir rekening<\/a> dormant dilakukan.<\/p>\n<p>Selain sosoknya yang menyita perhatian, hal lain yang jadi buah bibir publik yakni kekayaannya.<\/p>\n<p>Harta dari\u00a0 <a title=\"Ivan\u202fYustiavandana\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/ivan-yustiavandana\/\">Ivan\u202fYustiavandana<\/a>, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), juga mendadak dicari tahu oleh netizen.<\/p>\n<p>Netizen justru menyoroti harta kekayaan pribadi Ivan yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).<\/p>\n<p>Tak sedikit pula netizen yang sekaligus mempertanyakan konsistensi dengan posisinya sebagai pengawas keuangan nasional.<\/p>\n<p>Menurut LHKPN periode tahun 2023, total kekayaan Ivan mencapai Rp9,3\u202fmiliar.<\/p>\n<p>Rinciannya menunjukkan sebagian besar berasal dari aset tanah dan bangunan senilai Rp6,9\u202fmiliar yang tersebar di Depok dan Ngawi.<\/p>\n<p>Beberapa di antaranya dari warisan dan hasil sendiri.<\/p>\n<p>Selain itu, Ivan tercatat memiliki dua kendaraan, yaitu Toyota Innova Zenix SUV 2023 (Rp550 juta) dan VW Beetle Sedan 1972 (Rp100 juta).<\/p>\n<p>Ditambah harta bergerak lain, surat berharga, kas, serta simpanan lain-lain yang jika dijumlahkan mencapai total kekayaan bersih Rp9,3\u202fmiliar<\/p>\n<p>Data historis dari laporan sebelumnya (periode 2022 atau sebelumnya) mencatat total kekayaan Ivan berkisar antara Rp4,095\u20134,111\u202fmiliar.<\/p>\n<p>Publik pun menyorot lonjakan tajam dalam dua tahun terakhir.<\/p>\n<p>Dari sekitar Rp4,1\u202fmiliar menjadi Rp9,3\u202fmiliar menurut LHKPN terbaru per 31 Juli 2025.<\/p>\n<p>Untuk itu ada sebagian netizen yang meminta klarifikasi transparan dari Ivan mengenai perbedaan tersebut, mempertanyakan konsistensi antara laporan kekayaan dengan posisinya yang mengawasi integritas sistem keuangan.<\/p>\n<p>Ketegangan ini memuncak bersamaan dengan program PPATK yang memblokir sementara sekitar 140 ribu rekening dormant sepanjang pertengahan 2025, yang memiliki saldo gabungan sekitar Rp428,61\u202fmiliar.<\/p>\n<p>Namun Ivan menjelaskan bahwa rekening-rekening tersebut rentan disalahgunakan sebagai sarana pencucian uang, transaksi narkotika, judi online, atau penipuan, terutama ketika rekening dikelola oleh pihak ketiga tanpa izin pemilik asli.<\/p>\n<p>Selain itu ia juga menegaskan bahwa dana dalam rekening yang dibekukan tetap aman dan nasabah dapat mengajukan reaktivasi ke bank sesuai prosedur.<\/p>\n<p>PPATK bahkan membuka jalur layanan dan menyediakan formulir online bagi yang ingin menyampaikan keberatan atau memperjelas status rekening mereka.<\/p>\n<p>Proses ini memicu protes dari berbagai masyarakat, termasuk beberapa anggota DPR yang menilai kebijakan tersebut kurang mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.<\/p>\n<p>DPR menyoroti bahwa banyak nasabah memilih tidak melakukan transaksi bukan karena niat buruk, melainkan karena memang tidak memiliki dana.<\/p>\n<p>Mereka meminta PPATK mengevaluasi kebijakan ini agar tidak menimbulkan krisis kepercayaan pada sistem perbankan<\/p>\n<p>Ivan Yustiavandana dilantik presiden sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Istana Negara, Jakarta, Oktober 2021. Ivan menggantikan Dian Ediana Rae.<\/p>\n<p>&#8220;Mengangkat Doktor Ivan Yustiavandana SH, LLM, sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan masa jabatan tahun 2021-2026,&#8221; demikian bunyi petikan Keputusan Presiden Nomor 48M Tahun 2021.<\/p>\n<p>Sebelum dilantik sebagai pimpinan tertinggi PPATK, Ivan menjabat sebagai Deputi Bidang Pemberantasan di PPATK.<\/p>\n<p>Ia menduduki jabatan tersebut sejak 7 Agustus 2020.<\/p>\n<p>Ivan bukanlah sosok asing di lingkungan PPATK. Dilansir dari lama resmi PPATK, Ivan telah bergabung dan berkontribusi di PPATK sejak tahun 2006.<\/p>\n<p>Sejumlah jabatan pernah Ivan emban, mulai dari Ketua Kelompok Riset dan Analis Non Bank, dilanjutkan sebagai Direktur Pemeriksaan, Riset, dan Pengembangan.<\/p>\n<p>Ivan merupakan Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Gadjah Mada dengan predikat cumlaude. Ia meraih gelar Master of Laws (LL.M) dari Washington College of Law, Washington DC, Amerika Serikat.<\/p>\n<p>Selama di PPATK, Ivan mengomandani pelaksanaan fungsi PPATK dalam memproduksi Hasil Pemeriksaan dan Riset Strategis di bidang anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APUPPT).<\/p>\n<p>Ia menjadi koordinator yang memimpin dan mengarahkan penyusunan National Risk Assessment on Money Laundering (NRA-ML) dan National Risk Assessment on Terrorist Financing (NRA-TF), Financial Integrity Rating (FIR), Indeks Efektivitas Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan TPPT, hingga Indeks Persepsi Publik terkait Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan TPPT.<\/p>\n<p>Di lingkup regional dan internasional, Ivan aktif dalam Financial Intelligence Consultative Group (FICG), Anti-Money Laundering\/Counter-Terrorist Financing Work Stream di kawasan ASEAN, Australia, dan Selandia Baru.<\/p>\n<h3 style=\"text-align: left;\">Berikut rincian harta kekayaanya:<\/h3>\n<p><b>A. TANAH DAN BANGUNAN Rp6.900.000.000\u00a0<\/b><\/p>\n<p>1. Tanah dan Bangunan Seluas 187 m2\/172 m2 di KAB \/ KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI 1.800.000.000<\/p>\n<p>2. Tanah Seluas 150 m2 di KAB \/ KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI 1.500.000.000<\/p>\n<p>3. Tanah dan Bangunan Seluas 2070 m2\/1200 m2 di KAB \/ KOTA NGAWI, WARISAN 1.000.000.000<\/p>\n<p>4. Tanah Seluas 107 m2 di KAB \/ KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI 1.000.000.000<\/p>\n<p>5. Tanah Seluas 29 m2 di KAB \/ KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI 250.000.000<\/p>\n<p>6. Tanah Seluas 114 m2 di KAB \/ KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI 1.100.000.000<\/p>\n<p>7. Tanah Seluas 27 m2 di KAB \/ KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI 250.000.000<\/p>\n<p><b>B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 650.000.000\u00a0<\/b><\/p>\n<p>1. MOBIL, TOYOTA INNOVA ZENIX SUV Tahun 2023, HASIL SENDIRI 550.000.000<\/p>\n<p>2. MOBIL, VW BEETLE SEDAN Tahun 1972, HASIL SENDIRI 100.000.000<\/p>\n<p><b>C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 255.000.000\u00a0<\/b><\/p>\n<p><b>D. SURAT BERHARGA Rp 87.375.874\u00a0<\/b><\/p>\n<p><b>E. KAS DAN SETARA KAS Rp 3.700.462.261\u00a0<\/b><\/p>\n<p><b>F. HARTA LAINNYA Rp 688.900.000\u00a0<\/b><\/p>\n<p>Sub Total Rp 12.281.738.135<\/p>\n<p>II. HUTANG Rp 2.900.467.629<\/p>\n<p>III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 9.381.270.506<\/p>\n<h3 style=\"text-align: left;\">Dipanggil <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/prabowo\/\">Prabowo<\/a><\/h3>\n<p>Kini Presiden <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/prabowo-subianto\/\">Prabowo Subianto<\/a> memanggil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana serta Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo ke Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30\/7\/2025).<\/p>\n<p>Pemanggilan itu dilakukan di tengah memuncaknya keluhan masyarakat soal pemblokiran massal rekening bank tidak aktif atau dormant oleh PPATK. Ivan tiba lebih dulu sekitar pukul 17.06 WIB.<\/p>\n<p>Saat dimintai keterangan oleh awak media, ia mengaku belum mengetahui secara pasti agenda pertemuan.<\/p>\n<p>&#8220;Iya iya nanti ya. Saya dipanggil presiden, belum tahu agendanya,&#8221; ujar Ivan singkat.<\/p>\n<p>Tak lama berselang, Gubernur BI Perry Warjiyo menyusul masuk ke Kompleks Istana tanpa memberikan komentar kepada jurnalis.<\/p>\n<p>Pertemuan ini berlangsung seiring meningkatnya keresahan publik terhadap kebijakan pemblokiran rekening dormant yang dinilai menyulitkan, tidak tepat sasaran, dan kurang memahami realitas keuangan masyarakat bawah.<\/p>\n<p>Sebelumnya, PPATK melakukan pemblokiran sementara terhadap rekening bank yang tidak aktif (dormant) dalam jangka waktu tiga bulan.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Berikut sosok Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana yang menuai sorotan usai kebijakan blokir rekening dormant dilakukan<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":452353,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[66460],"tags":[274908,325055,325141,325168,325169,68,325170,254,1420,2081,2827],"series":[],"class_list":["post-452352","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-lifestyle","tag-berita","tag-pemblokiran-rekening","tag-ppatk-blokir-rekening-rakyat","tag-kekayaan-kepala-ppatk","tag-harta-kekayaan-kepala-ppatk","tag-headline","tag-ivan-yustiavandana","tag-sorotan-publik","tag-peristiwa","tag-prabowo-subianto","tag-ppatk"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/452352","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=452352"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/452352\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/452353"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=452352"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=452352"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=452352"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=452352"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}